Perpajakan

6 Contoh Pajak Subjektif Yang Harus Diketahui

Pajak obyektif adalah pajak yang merupakan manifestasi kekayaan tanpa memperhitungkan keadaan pribadi subjek yang harus membayar pajak, sebaliknya pajak subyektif, yang ketika menetapkan pajak memperhitungkan situasi orang yang harus membayar yang sama. Contoh yang jelas dari pajak subyektif adalah pajak penghasilan, karena biasanya dalam pajak ini dimodulasi berbagai keadaan orang seperti cacat mereka atau jumlah anak-anak untuk menetapkan kuota untuk membayar, sebaliknya pajak atas bir adalah tujuan pajak karena didasarkan pada banyaknya yang diproduksi tanpa memperhitungkan keadaan pribadi orang yang kena pajak seperti contoh pajak tidak langsung.

Contoh Pajak Subjektif

Berikut dilampirkan beberapa contoh pajak subjektif yaitu :

1. Pajak riil 

Pajak riil memaksakan manifestasi terpisah dari kapasitas ekonomi tanpa menempatkannya dalam kaitannya dengan orang tertentu. Pajak menjadi pribadi ketika mereka memungut manifestasi kapasitas ekonomi yang ditempatkan dalam kaitannya dengan orang tertentu. Sebagai contoh, pajak atas penghasilan dapat menjadi karakter nyata jika pajak secara terpisah upah, keuntungan dari majikan, sewa atau bunga yang diperoleh. Pajak atas sewa akan menjadi pribadi ketika jatuh pada seluruh pendapatan seseorang.

2. Pajak Pribadi

Pajak penghasilan pribadi yang tipikal, pajak penghasilan pribadi, pajak perusahaan dan pajak properti adalah tipikal. Namun, pajak ini tidak selalu memiliki karakter ini, karena pajak penghasilan non-penduduk yang pajak pendapatan yang diperoleh oleh orang-orang di suatu negara oleh orang-orang yang bukan penduduk di negara itu, biasanya karakter nyata, bukan penduduk Harus menyajikan deklarasi pajak ini untuk setiap penghasilan yang diperoleh di negara ini seperti manfaat pajak bagi pembangunan. Pajak pribadi dapat dikenakan lebih mudah dan lebih tepat, dengan memajaki lebih banyak subjek, tetapi tidak harus demikian, misalnya kita dapat mengadopsi pajak atas upah (karena itu nyata) yang memperhitungkan pajaknya. Keadaan keluarga ( jumlah anak-anak, cacat fisik, dll.) dan karenanya menjadi subjektif.

3. Pajak instan dan pajak berkala

Dalam pajak sesaat, peristiwa kena pajak terjadi pada titik waktu tertentu secara sporadis, misalnya pembelian properti atau menerima sumbangan dari orang lain. Dalam pajak periodik, peristiwa kena pajak berkepanjangan tanpa batas waktu, dalam kasus ini, legislator melanggar durasinya dari waktu ke waktu dalam periode pajak yang berbeda. Pajak pendapatan membebani pendapatan yang merupakan fenomena berkelanjutan, tetapi undang-undang mencatatnya setiap tahun seperti manfaat membayar pajak.

4. Kepemilikan Properti

Beberapa ekonom berpendapat bahwa kepemilikan properti adalah dasar yang sangat baik untuk mengukur kemampuan seseorang untuk membayar. Gagasan ini ditolak dengan benar dengan alasan bahwa jika seseorang mendapatkan penghasilan besar tetapi tidak membelanjakan untuk membeli properti apa pun, ia kemudian akan keluar dari perpajakan seperti contoh pajak tidak langsung. Di sisi lain, orang lain yang mendapat penghasilan membeli properti, ia akan dikenakan pajak. Apakah ini tidak masuk akal dan tidak dapat dibenarkan bahwa seseorang, mendapatkan penghasilan besar dibebaskan dari pajak dan orang lain dengan penghasilan kecil dipajaki?

5. Pajak atas Dasar Pengeluaran

Hal ini juga ditegaskan oleh beberapa ekonom bahwa kemampuan atau fakultas untuk membayar pajak harus dinilai dari pengeluaran yang ditanggung seseorang. Semakin besar pengeluaran, semakin tinggi harus pajak dan wakil versa. Sudut pandangnya tidak sehat dan tidak adil dalam segala hal. Seseorang yang memiliki keluarga besar untuk mendukung harus menghabiskan lebih dari orang yang memiliki keluarga kecil. Jika kita melakukan pengeluaran. sebagai ujian kemampuan seseorang untuk membayar, mantan orang yang sudah terbebani dengan banyak tanggungan harus ‘membayar pajak lebih banyak daripada yang terakhir yang memiliki keluarga kecil. Jadi ini tidak bisa dibenarkan.

6. Pajak Penghasilan

Sebagian besar ekonom berpendapat bahwa penghasilan harus menjadi dasar untuk mengukur kemampuan laki-laki untuk membayar. Tampaknya sangat adil dan adil bahwa jika pendapatan seseorang lebih besar dari orang lain, yang pertama harus diminta untuk membayar lebih banyak untuk mendukung pemerintah daripada yang kedua. Itulah mengapa dalam sistem pajak modern negara-negara di dunia, pendapatan telah diterima sebagai tes terbaik untuk mengukur kemampuan membayar seseorang.

Teori Perpajakan

Para ekonom telah mengajukan banyak teori atau prinsip perpajakan pada waktu yang berbeda untuk membimbing negara seperti bagaimana keadilan atau keadilan dalam perpajakan dapat dicapai. Teori atau prinsip utama secara singkat, adalah:

1. Teori Manfaat

Menurut teori ini, negara harus memungut pajak pada individu sesuai dengan manfaat yang diberikan kepada mereka. Semakin banyak manfaat seseorang berasal dari kegiatan negara, semakin ia harus membayar kepada pemerintah. Prinsip ini telah dikritik keras dengan dasar-dasar berikut:

  • Pertama, Jika negara mempertahankan hubungan tertentu antara manfaat yang diberikan dan manfaat yang diperoleh. Itu akan bertentangan dengan prinsip dasar pajak. Pajak, seperti yang kita tahu, adalah kontribusi wajib yang dibuat kepada otoritas publik untuk memenuhi biaya pemerintah dan ketentuan manfaat umum. Tidak ada quid pro quo langsung dalam kasus pajak.
  • Kedua, sebagian besar pengeluaran yang dikeluarkan oleh batu tulis adalah untuk manfaat umum warga negaranya, tidak mungkin memperkirakan manfaat yang dinikmati oleh individu tertentu setiap tahun.
  • Ketiga, jika kita menerapkan prinsip ini dalam praktik, orang miskin harus membayar pajak yang paling berat, karena mereka lebih banyak mendapat manfaat dari jasa negara. Jika kita mendapatkan lebih banyak dari orang miskin dengan cara pajak, itu bertentangan dengan prinsip keadilan?

2. Teori Biaya Layanan

Beberapa ekonom berpendapat bahwa jika negara membebankan biaya sebenarnya dari layanan yang diberikan dari orang-orang, itu akan memenuhi gagasan keadilan atau keadilan dalam perpajakan. Prinsip biaya layanan tidak diragukan lagi dapat diterapkan sampai batas tertentu dalam kasus-kasus di mana layanan diberikan dari harga dan agak mudah untuk ditentukan, misalnya, pos, layanan kereta api, pasokan listrik, dll, dll. Tetapi kebanyakan pengeluaran yang dikeluarkan oleh negara tidak dapat diperbaiki untuk setiap individu karena tidak dapat ditentukan dengan pasti. Misalnya, bagaimana kita dapat mengukur biaya pelayanan polisi, angkatan bersenjata, peradilan, dll., Kepada individu yang berbeda? Dalton juga menolak teori ini dengan alasan bahwa tidak ada quid pro qua dalam suatu pajak.

3. Teori Kemampuan untuk Membayar 

Prinsip keadilan atau keadilan yang paling populer dan diterima umum dalam perpajakan adalah bahwa warga suatu negara harus membayar pajak kepada pemerintah sesuai dengan kemampuan mereka untuk membayar. Tampaknya sangat wajar dan hanya pajak yang harus dipungut berdasarkan kapasitas kena pajak seorang individu. Misalnya, jika kapasitas kena pajak seseorang A lebih besar dari orang B, yang pertama harus diminta untuk membayar pajak lebih banyak daripada yang disebut terakhir.

Tampaknya jika pajak dikenakan pada prinsip ini sebagaimana dinyatakan di atas, maka keadilan dapat dicapai. Tetapi kesulitan kita tidak berakhir di sini. Faktanya adalah ketika kita menerapkan teori ini, kesulitan kita sebenarnya dimulai. Masalahnya muncul dengan definisi kemampuan membayar. Para ekonom tidak sepakat tentang apa yang seharusnya menjadi ukuran pasti kemampuan atau kemampuan seseorang untuk membayar.

Artika Nesa

i'm just a simple girl who loves to share anything.

Recent Posts

Hukum Bisnis Menurut Para Ahli Beserta Contohnya

Hukum bisnis merangkum seperangkat aturan dan norma hukum yang mengatur aktivitas bisnis dan perdagangan yang…

5 months ago

Depresi Ekonomi : Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

Depresi biasanya sering kali dikaitkan dengan kondisi kejiwaan seseorang. Namun, ternyata depresi juga dapat berkaitan…

12 months ago

Tujuan Manajemen Sumber Daya Manusia Menurut Para Ahli dan Secara Umum

Sumber Daya Manusia (SDM) adalah sumber daya yang memiliki peran penting di dalam sebuah organisasi,…

1 year ago

Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia Menurut Para Ahli

Sumber Daya Manusia (SDM) disebut juga human resources, adalah individu-individu yang dipekerjakan oleh perusahaan, organisasi…

1 year ago

Sumber Daya Manusia Menurut Ahli

Sumber Daya Manusia (SDM), di dalam bahasa Inggris disebut human resources, secara umum dapat didefinisikan…

1 year ago

10 Faktor Yang Menyebabkan Rendahnya Mutu Tenaga Kerja

Sumber Daya Manusia (SDM) adalah aspek penting di berbagai bidang industri, SDM disebut juga tenaga…

1 year ago