Bisnis

Bisnis Syariah: Ciri, Prinsip dan Contoh

Dari hari ke hari perkembangan bisnis dengan konsep syariah di Indonesia terus berkembang pesat. Banyak sekali orang yang mulai tertarik untuk menekuni bisnis dengan berbasis syariah. Hal ini dikarenakan bisnis ini memberikan keuntungan kepada kedua pihak dan banyak manfaat yang dapat diambil dari penerapan konsep bisnis dengan syariah. Simak, selengkapnya penjelasan mengenai bisnis syariah berikut ini.

Pengertian Bisnis Syariah

Bisnis Syariah merupakan kegiatan usaha dengan menjual sebuah produk agar mendapatkan keuntungan dengan berlandaskan pada prinsip syariah. Syariah berarti merujuk pada ketentuan atau ketetapan sesuai ajaran agama islam. Bisnis syariah tidak hanya berfokus pada aktivitas jual beli untuk mendapatkan keuntungan.

Melainkan juga memerhatikan konsep halal, akhlak dalam berdagang, produk yang diperjualbelikan, akad dan ibadah muamalah lainnya dalam berwirausaha. Bisnis syariah tidak hanya fokus dalam pengejaran keuntungan tetapi juga memerhatikan kebermanfatan dari produk yang akan dijual. Sebab, bisnis syariah dianggap sebagai salah satu media beribadah kepada Allah. Maka dari itu, dalam pelaksanaannya, bisnis syariah harus sesuai dengan nilai-nilai islam.

Sejarah Bisnis Syariah

Bisnis syariah di Indonesia terus berkembang. Banyak orang yang mulai tertarik dengan bisnis berbasis syariah. Lalu bagaimana sejarah bisnis syariah di Indonesia? Sejarah bisnis syariah tentunya tak akan lepas dari gerakan ekonomi syariah. Ekonomi syariah sejatinya sudah ads sejak tahun 1991. Kemudian pada tahun 1992, Mulai diterbitkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang mendukung pendirian Bank Muamalah. Selanjutnya pada tahun 1998, perkembangan industri keuangan syariah diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, bank konvensional dapat melakukan kegiatan usaha sesuai prinsip syariah.

Pada tahun 2004, ditetapkannya undang-undang terkait wakaf untuk mendukung perkembangan sektor keuangan sosial syariah dengan memperbaiki tata kelola keuangan sosial syariah. Ekonomi syariah di Indonesia terus berkembang dan mendapatkan dukungan serta perhatian pemerintah dengan diterbitkan UU mengenai Perbankan Syariah tahun 2008. Kemudian pada tahun 2011, diterbitkannya Undang-Undang mengenai zakat guna memperbaiki tata kelola keuangan sosial syariah.

Pada tahun 2014, Pemerintah memberikan perlindungan dan jaminan negara terhadap kehalalan produk dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Kemudian di tahun 2017, dibentuklah Badan Penyelenggara Produk Halal. Upaya-upaya penerbitan Undang-Undang sebagai langkah yang mendukung keberlangsungan bisnis syariah. Bisnis syariah akan lebih mudah berkembang karena sudah ada perbankan syariah sebagai lembaga yang dapat dijadikan pinjaman untuk modal dan perlindungan akan produk halal dengan dibentuknya sebuah lembaga yang mengelolanya.

Ciri-ciri Bisnis Syariah

  • Ada Akad
    Dalam agama islam, akad tidak hanya berlaku pada pernikahan saja melainkan pada jual beli pun terdapat akadnya. Tanpa adanya akad yang jelas, bisnis yang dijalankan bisa berubah menjadi haram. Misalnya dalam dunia perbankan. Islam melarang untuk bertransaksi yang mengandung riba di dalamnya. Maka dari itu, pada bank syariah biasanya menggunakan akad bagi hasil. Keduanya sama-sama untuk mengejar keuntungan, tetapi akad bagi hasil tidak membuat salah satu pihak merasa dirugikan. Akad dalam jual beli atau perdagangan dimaksudkan untuk memperkuat oerjanjian antara penjual dan pembeli agar tidak ada pihak yang nantinya merasa dirugikan.
  • Halal
    Salah satu perbedaan yang nampak dari bisnis syariah dan konvensional adalah halal dan haram. Dalam bisnis konvensional tidak terdapat batasan produk yang akan diperjualbelikan. Tetapi, di dalam bisnis syariah tidak demikian. Tidak semua produk bisa diperjualbelikan. Dalam bisnis syariah produk yang diperjualbelikan haruslah sesuai dengan syariat agama dan bukan barang yang tidak boleh diperjualbelikan seperti narkoba, minuman keras, tidak mengandung babi dan sebagainya. Tidak hanya produk saja, melainkan juga cara memperoleh produk tersebut juga tidak boleh bertentangan dengan syariat. Artinya produk tidak didapatkan dengan cara haram seperti hasil.korupsi, barang ilegal, bukan barang curian dan sebagainya.
  • Tidak Mengandung Riba, Gharar dan Maysir
    Islam melarang umatnya untuk berurusan dengan riba. Hal ini telah tertuang dan dijelaskan di dalam Al-Quran. Tidak hanya riba saja, islam juga melarang transaksi jual beli yang mengandung maisir (perjudian) dan gharar (ketidakjelasan). Hal ini dikarenakan ketiga hal tersebut memiliki potensi merugikan pada salah satu pihak. Islam sangat mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia. Maka dari itu, seseorang tidak boleh melakukan kedzaliman kepada orang lain termasuk dalam kegiatan bermuamalah.

Hukum Bisnis Syariah

Pada dasarnya hukum bermuamalah adalah mubah. Namun, hal ini bisa berubah menjadi haram saat di dalamnya terdapat hal-hal yang dilarang oleh syariat. Maka dari itu, untuk mengatasi hal tersebut muncul yang namanya bisnis syariah. Bisnis syariah memerhatikan segala aspek termasuk halal dan haram sebuah produk. Halal dan haram merupakan hal terpenting dalam menjalankan kegiatan bisnis.

Halal haram ini tidak hanya menyangkut produknya saja melainkan juga seluruh bisnis aspek cara mendapatkannya, kegiatan transaksinya, penggunaan harta dan lainnya. Bisnis syariah dikatakan bernilai halal saat masih sesuai dengan unsur syaiat. Namun, bisnis syariah bisa dikatakan haram jika sudah keluar dari ajaran syariat.

Prinsip Bisnis Syariah

  • Prinsip Murabahah
    Murabahah merupakan akad jual beli yang dijelaskan secara detail dan terperinci di antara penjual dan pembeli. Dalam hal ini, penjual harus memberikan informasi yang lengkap mengenai barang yang diperjualbelikan seperti kualitas, harga, kondisi hingga syarat pembelian. Hal ini berguna untuk mengurangi kerugian dan penyesalan di kemudian hari pada salah satu pihak Transaksi dapat terjadi jika kedua belah pihak telah paham dan bersepakat.
  • Prinsip Salam
    Salam merupakan akad jual beli yang dilakukan saat transaksi dilakukan dengan cara memesan terlebih dahulu. Prinsip kerja dari salam ini adalah pembeli melakukan pemesanan seusai dengan syarat yang telah ditetapkan kemudian memberikan uang muka di awal. Tetapi, sebelum itu produk yang akan dibeli sudah disepakati oleh kedua pihak. Namun, yang perlu diperhatikan adalah barang yang dipesan harus sesuai dengan permintaan pembeli. Baik itu dari segi ukuran hingga warna. Jika terjadi kecacatan, pembeli harus bertanggung jawab akan hal tersebut.
  • Prinsip Istishna
    Istishna sebenarnya sama saja dengan prinsip salam. Hanya saja bedanya, dalam istishna pembeli belum memberikan uang di awal pemesanan. Namun, syarat dan ketentuan produk sudah dijelaskan dan disepakati oleh kedua belah pihak.
  • Prinsip Musyarakah
    Musyarakah merupakan akad kerja sama untuk mendirikan bisnis dan mengelolanya secara bersama. Nantinya keuntungan akan dibagu sesuai dengan kesepakatan bersama. Apabila terdapar kerugian, maka akan ditanggung bersama pula.
  • Prinsip Mudharabah
    Mudharabah adalah akad kerja sama untuk mendirikan bisnis dengan pembagian antara pemilik modal dan pengelola modal. Keuntungan akan dibagi sesuai dengan kesepakata bersama. Begitupun dengan kerugian akan ditanggung bersama.

Contoh Bisnis Syariah

  • Kuliner Halal
    Indonesia merupakan negara yang mayoritasnya beragama islam. Maka, saat Anda ingin membuka bisnis syariah itu adalah peluang yang menjanjikan. Salah satu bidang bisnis yang dapat digeluti adalah kuliner halal. Setiap orang tentunya membutuhkan makanan. Namun, tidak semua orang bisa memakan segala jenis makanan seperti halnya orang islam. Mereka lebih memerhatikan unsur halal dan haram dalam kandungan makanan. Maka dari itu, kuliner halal adalah bisnis yang tepat untuk dikembangkan. Seorang Muslim akan lebih tertarik dengan makanan yang sudah jelas kandungan halal haramnya. Terlebih jika di dalam kemasan produk terdapat label halal dari MUI. Mereka pasti tidak akan berpikir dua kali untuk membelinya.
  • Wisata dan Travel Religi
    Wisata dan travel religi juga termasuk peluang bisnis yang menjanjikan. Terlebih lagi jika membuka travel untuk umroh dan haji. Antusias umat islam untuk pergi ke Mekkah sangat tinggi. Setiap tahunnya ada ratusan ribu masyarakat yang mengantri demi bisa berangkat ke tanah suci. Namun, saat Anda mempunyai keinginan untuk membuka bisnis ini, Anda dapar menambahkan layanan dan fasilitas yang membuat konsumen nyaman. Seperti layanan tuntunan haji, layanan sedekah dan lainnya. Yang terpenting dari wisata dan travel haji ini adalah tidak melalaikan waktu sholat. Sebab, banyak sekali travel umumnya yang ssring mengabaikan waktu sholat dan lebih mengejarkan ketepatan waktu perjalanan.
  • Penitipan Anak
    Semakin hari, banyak sekali orang tua yang disibukkan dengan pekerjaan sehingga mereka tidak memiliki waktu bercengkrama dengan anaknya. Untuk itu, orang tua lebih memercayakan anak mereka kepada tempat penitipan dibandingkan baby sitter. Hal ini dikarenakan telah banyak kasus kekerasan terjadi. Orang tua akan lebih tenang jika anaknya dititipkan pada orang dan lembaga yang jelas sehingga untuk akan mudah ketika diminta pertanggung jawaban. Maka dari itu, tempat penitipan anak adalah peluang bisnis yang menjanjikan. Terlebih orang tua akan memercayakan anak pada lembaga yang bisa mengajarkan anaknya nilai-nilai agama. Sebab, di zaman sekarang sangat susah untuk mengajarkan anak tentang agama.

Itulah informasi seputar bisnis syariah. Singkatnya bisnis syariah adalah bisnis yang dalam praktiknya menggunakan nilai syariah. Jangan sampai salah lagi membedakan mana bisnis yang menggunakan prinsip syariah dan yang bukan.

Vera Farhi

Recent Posts

Hukum Bisnis Menurut Para Ahli Beserta Contohnya

Hukum bisnis merangkum seperangkat aturan dan norma hukum yang mengatur aktivitas bisnis dan perdagangan yang…

5 months ago

Depresi Ekonomi : Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

Depresi biasanya sering kali dikaitkan dengan kondisi kejiwaan seseorang. Namun, ternyata depresi juga dapat berkaitan…

1 year ago

Tujuan Manajemen Sumber Daya Manusia Menurut Para Ahli dan Secara Umum

Sumber Daya Manusia (SDM) adalah sumber daya yang memiliki peran penting di dalam sebuah organisasi,…

1 year ago

Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia Menurut Para Ahli

Sumber Daya Manusia (SDM) disebut juga human resources, adalah individu-individu yang dipekerjakan oleh perusahaan, organisasi…

1 year ago

Sumber Daya Manusia Menurut Ahli

Sumber Daya Manusia (SDM), di dalam bahasa Inggris disebut human resources, secara umum dapat didefinisikan…

1 year ago

10 Faktor Yang Menyebabkan Rendahnya Mutu Tenaga Kerja

Sumber Daya Manusia (SDM) adalah aspek penting di berbagai bidang industri, SDM disebut juga tenaga…

1 year ago