Badan Usaha

9 Ciri Ciri Usaha Perorangan di Indonesia

Dalam memulai usaha tentunya kita harus mengetahui jenis-jenis dari usaha yang ada salah satunya ialah usaha perorangan. Menurut pengertian dari usaha perorangan ialah suatu bentuk badan usaha dimana hanya dimiliki oleh satu orang tidak lebih dan seluruh tanggungan usaha menjadi resiko secara pribadi. Tentunya peran owner atau pemiliki dari usaha pada usaha perorangan menjadi tonggak utama bagi keberlangsungan usahanya karena segala keputusa, peraturan serta manajemen usaha dilakukan oleh diri pribadi. Usaha perorangan sama hal nya dengan jenis usaha lainnya yang ada memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing serta ciri-ciri yang berbeda satu sama lain. (baca: Cara Bisnis Kelapa Tua )

Pada kesempatan kali ini kita akan membahas apa saja yang menjadi ciri ciri usaha perorangan :

1. Relatif mudah untuk didirikan

Sebagai upaya dalam mendirikan suatu usaha biasanya para wirausahawan memperkirakan prosedur serta perencanaan dalam mendirikan usahanya. Sebagai ciri dari usaha perorangan cenderung mudah untuk didirikan, hal tersebut di karenakan dalam proses mendirikan usaha hanya ditentukan oleh satu kepala atau satu pemimpin sehingga semua ketentuan serta ketetapan dari usaha akan dengan cepat ditemukan.

Selain itu, faktor ruang lingkup usaha yang biasanya masih dalam lingkup kecil akan mengeluarkan modal yang tidak besar sehingga dalam proses pendirian usaha tidak memerlukan waktu perencanaan serta modal yang besar. Dalam hal ini, maka sering kita temukan dengan mudah usaha-usaha perorangan yang baru didirikan disekitar kita. (baca: Cara Bisnis Properti Kecil Kecilan )

2. Tanggung jawab  yang tidak terbatas

Untuk masalah operasional suatu usaha seperti pada penjelasan sebelumnya, hanya dikepalai atau dipimpin oleh satu orang. Karena hal tersebut biasanya tanggung jawab seorang pemimpin menjadi tidak terbatas semua tanggung jawab akan menjadi tanggungan dari pemilik usaha. Mulai dari mengatur pengeluaran dari usaha, operasional dari usaha serta upaya dalam meningkatkan usaha juga menjadi tanggung jawab perorangan.

Perbedaan dari usaha perorangan dengan usaha jenis lainnya juga dapat dilihat pembagian tanggung jawab dari suatu operasional perusahaan. Jika pada badan usaha bukan perorangan cenderung memiliki pembagian tanggung jawab dalam operasional suatu usaha yang sudah terbagi secara rapi. (baca: Cara Bisnis Aki Bekas )

3. Relatif mudah dibubarkan

Sama hal nya dengan poin pertama, usaha perorangan relatif mudah untuk dibubarkan dikarena system usaha yang tidak terlalu rumit. Usaha perorangan dengan mudah untuk didirikan dan juga mudah untuk dibubarkan. Penutupan usaha perorangan cenderung tidak rumit untuk dibubarkan atau ditutup disbanding jenis usaha lainnya, karena usaha perorangan biasanya hanya memiliki satu kepala usaha sehingga keputusan untuk membubarkan usaha dapat ditentukan oleh satu orang. (baca: Cara memulai bisnis Pakaian Dengan Modal Kecil )

4. Minim pajak

Ciri berikutnya untuk usaha perorangan yakni minimnya pemungutan pajak dalam menjalankan usahanya, selain karena usaha yang dijalankan masih terbilang kecil sehingga para usaha tidak dibebankan pajak. Lain hal nya jika usaha perorangan tersebut sudah memiliki tempat usaha yang mengharuskan mereka untuk membayar pajak bangunan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Tapi, bagi usaha perorangan seperti toko kelontong dan bakso gerobak biasanya masih minim akan dikenakan pajak.  (baca: cara bisnis Potong Ayam )

5. Keuntungan pribadi

Selain ciri-ciri yang sudah kita sampaikan sebelumnya, keuntungan dari suatu usaha perorangan pun menjadi keuntungan pribadi bagi sang pemilik. Hal tersebut terjadi karena modal yang dikeluarkan dalam membangun usaha tersebut pun dikeluarkan oleh satu orang sehingga disaat keuntungan dari usaha muncul pun menjadi keuntungan bagi pemilik usaha. Usaha perorangan biasanya tidak memiliki investor serta penanam saham layaknya badan usaha yang lain sehingga keuntungan dapat dikelola atau diterima secara pribadi. (baca: Cara bisnis Forex )

Artikel lainya:

6. Tidak ada izin resmi

Bagi usaha perorangan dalam membangun usahanya terkadang tidak membutuhkan izin resmi dalam membuka usahanya. Maka dari itu, kebanyakan dari usaha perorangan tidak memiliki izin resmi dalam menjalankan bisnisnya.

7. Modal yang relatif kecil

Seperti yang kita ketahui modal merupakan tonggak utama bagi para wirausahawan yang ingin membangun serta memulai usahanya. Salah satu cirri dari usaha perorangan ialah modal yang dikeluarkan biasanya relative kecil hal tersebut dikarenakan usaha yang dibangun masih terbilang kecil serta biaya operasional dari usaha perorangan pun yang tidak terlalu tinggi seperti contoh usaha perorangan Baju Distro dalam membuka outlet di dekat perumahan sang pemilik usaha. (baca:  Kiat Sukses Bisnis ATK Paling Jitu )

8. Untung yang kecil

Tentunya besar kecil dari usaha kita akan mempengaruhi pendapatan serta untung yang akan diterima. Seperti yang kita ketahui usaha perorangan biasanya tidak membutuhkan modal yang besar sehingga pada awalnya untung yang diterima juga terbilang tidak cukup besar. Tetapi tidak menutup kemungkinan seiring berjalannya waktu usaha yang dijalankan akan semakin besar dan menghasilkan keuntungan yang lebih besar.(baca: Cara Sukses Bisnis Asuransi )

9. Jangka waktu usaha yang tidak terbatas

Ciri berikutnya yang merupakan ciri-ciri dari usaha perorangan ialah jangka waktu usaha yang tidak terbatas yakni dimaksudkan usaha yang dijalani tidak memiliki jangka waktu tertentu. Dalam menjalankan usaha biasanya semua keputusan menjadi tanggung jawab pemilik serta jangka waktu dalam menjalankan usaha pun menjadi keputusan dari sang pemilik. Serta tingkat kerumitan dalam mengurus usaha perorangan pun yang relatif tidak serumit usaha lainnya cenderung mendorong pelaku usaha untuk menjalankan usaha nya dengan waktu yang tidak terbatas.

Lain hal nya dengan para pelaku usaha lainnya yang memiliki jangka waktu tertentu dalam menjalankan usahanya seperti contoh usaha perusahaan dalam menjalankan bisnis perumahan mereka akan memiliki target untuk menyelesaikan usahanya dalam waktu 5 tahun dan dalam kurun waktu tersebut semua tujuan dari perusahaan sudah harus terpenuhi. (baca: Bisnis Sayuran Segar )

Artikel terkait lainnya:

Penjelesan sebelumnya merupakan ciri-ciri dari usaha perorangan yang dapat membantu menginspirasi anda tentang bagaiman jalannya suatu usaha perorangan tersebut. Tunggu artikel bermanfaat lainnya.

Mariesta Varandiga Putri BA.IR

Recent Posts

Hukum Bisnis Menurut Para Ahli Beserta Contohnya

Hukum bisnis merangkum seperangkat aturan dan norma hukum yang mengatur aktivitas bisnis dan perdagangan yang…

5 months ago

Depresi Ekonomi : Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

Depresi biasanya sering kali dikaitkan dengan kondisi kejiwaan seseorang. Namun, ternyata depresi juga dapat berkaitan…

12 months ago

Tujuan Manajemen Sumber Daya Manusia Menurut Para Ahli dan Secara Umum

Sumber Daya Manusia (SDM) adalah sumber daya yang memiliki peran penting di dalam sebuah organisasi,…

1 year ago

Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia Menurut Para Ahli

Sumber Daya Manusia (SDM) disebut juga human resources, adalah individu-individu yang dipekerjakan oleh perusahaan, organisasi…

1 year ago

Sumber Daya Manusia Menurut Ahli

Sumber Daya Manusia (SDM), di dalam bahasa Inggris disebut human resources, secara umum dapat didefinisikan…

1 year ago

10 Faktor Yang Menyebabkan Rendahnya Mutu Tenaga Kerja

Sumber Daya Manusia (SDM) adalah aspek penting di berbagai bidang industri, SDM disebut juga tenaga…

1 year ago