Ekonomi Mikro

9 Ciri Pasar Persaingan Sempurna dan Tidak Sempurna

Pasar merupakan faktor paling penting dalam perekonomian, karena di dalamnya terjadi transaksi perdagangan. Idealnya, pasar tidak membatasi aktivitas perdagangan serta memberlakukan perlakuan yang sama ke setiap pelakunya, baik penjual maupun pembeli. Hal ini disebut Pasar Persaingan Sempurna. Namun sayangnya, Pasar Persaingan Sempurna yang ideal tidak selalu berlaku. Pasar di mana kondisinya tidak memenuhi salah satu atau lebih ciri Pasar Persaingan Sempurna disebut sebagai Pasar Persaingan Tidak Sempurna. Karenanya, untuk mengetahui ciri Pasar Persaingan Tidak Sempurna, maka akan terlebih dahulu dibahas ciri Pasar Persaingan Sempurna. (Baca juga: Bentuk–bentuk Pasar)

Pasar Persaingan Sempurna

Dalam Pasar Persaingan Sempurna, terdapat ciri-ciri berikut ini:

1. Jumlah penjual dan pembeli berimbang

Berimbangnya jumlah penjual dan pembeli dalam Pasar Persaingan Sempurna membuat harga pasar lebih stabil dan tidak dapat ditentukan oleh siapapun. Aktivitas pasar secara keseluruhan, seperti hukum permintaan dan penawaran serta proses tawar menawar adalah faktor yang menentukan harga. Baik penjual maupun pembeli tidak punya kuasa untuk menaikkan atau menurunkan harga seenaknya. Hal ini membuat Pasar Persaingan Sempurna memiliki harga yang sesuai dengan nilai sebenarnya dari suatu komoditas serta menjamin harga barang yang dijual pasti terjual dengan nilai yang tetap, namun juga membatasi upah pekerja karena keuntungan yang didapat juga terbatas.

2. Penjual dan pembeli sama-sama mengerti kondisi pasar

Sama halnya dengan jumlah antara penjual dan pembeli yang berimbang, kesamaan informasi yang didapat penjual dan pembeli juga membuat harga pasar stabil. Kedua belah pihak mengetahui dengan jelas ciri, kualitas dan harga komoditas yang diperdagangkan. Hal ini memastikan kepuasan baik pembeli maupun penjual karena kedua belah pihak tidak mungkin menipu satu sama lain.

3. Semua barang dengan jenis yang sama memiliki kualitas yang sama (homogen)

Homogenitas dalam Pasar Persaingan Sempurna menyebabkan tidak adanya persaingan antara pedagang yang satu dengan yang lain. Dalam kasus ini misalnya A ingin membeli sayur di pedagang X atau Y, kualitasnya dan harganya akan sama saja sehingga pedagang X dan pedagang Y tidak bersaing satu sama lain. Hal ini membuat produsen atau pedagang dalam Pasar Persaingan Sempurna tidak membutuhkan iklan untuk memasarkan komoditasnya. Di sisi lain, homogenitas juga berakibat pada tidak adanya inovasi.

4. Masing-masing produsen mempunyai peluang pasar yang setara

Dalam Pasar Persaingan Sempurna, setiap pelaku ekonomi mempunyai hak yang sama untuk keluar masuk pasar dan melakukan kegiatan perekonomian.

5. Tidak ada campur tangan Pemerintah

Dalam Pasar Persaingan Sempurna, Pemerintah tidak berhak untuk campur tangan menentukan siapa yang dapat menjadi pelaku pasar ataupun berapa harga komoditas tertentu.

Pada kenyataannya, Pasar Persaingan Sempurna tidak memungkinkan untuk terjadi, yang lebih memungkinkan adalah kondisi pasar yang mendekati Pasar Persaingan Sempurna atau Pasar Persaingan Tidak Sempurna.

Pasar Persaingan Tidak Sempurna

Pasar Persaingan Tidak Sempurna yang merupakan kebalikan dari Pasar Persaingan Sempurna dibagi menjadi lima jenis yang meliputi Pasar Monopoli, Pasar Oligopoli, Pasar Persaingan Monopolistis, Pasar Monopsoni, dan Pasar Oligopsoni. Dalam Pasar Persaingan Sempurna, terdapat ciri-ciri berikut ini:

1. Pasar dikuasai penjual tunggal atau dalam jumlah sangat sedikit dibandingkan jumlah pembeli

Dalam Pasar Persaingan Tidak Sempurna, keterbatasan jumlah penjual merupakan kunci di mana penjual dapat dengan mudah memainkan harga sesuai keinginannya. Dalam sebagian besar kasus, penjual umumnya menaikkan harga barang dagangannya sehingga memperoleh keuntungan yang jauh lebih tinggi daripada keuntungan normal.

Monopoli dan Oligopoli merupakan contoh Pasar Persaingan Tidak Sempurna yang memiliki jumlah penjual yang terbatas. Di dalam Monopoli, hanya terdapat satu penjual. Contoh Monopoli adalah Pertamina, PT. Kereta Api Indonesia (KAI), Perusahaan Listrik Nasional (PLN), dan berbagai BUMN lainnya. Sedangkan contoh Oligopoli, yang merupakan kondisi pasar di mana hanya terdapat beberapa penjual adalah berbagai pabrik kendaraan bermotor dan produsen barang kebutuhan pokok seperti sabun, makanan instan, air mineral dan sebagainya.

Karena produksi barang yang hanya dilakukan oleh pihak tertentu, Pasar Persaingan Tidak Sempurna memiliki keuntungan di antaranya adalah penghematan ongkos produksi dan terus berkembangnya inovasi. Penghematan ongkos produksi terjadi karena komoditas sejenis yang diproduksi dalam jumlah besar meningkatkan efisiensi. Sedangkan inovasi akan terus dikembangkan oleh perusahaan-perusahaan oligopsoni untuk dapat memenangkan pasar dari pesaing-pesaingnya.

2. Pasar dikuasai pembeli tunggal atau dalam jumlah sangat sedikit dibandingkan jumlah penjual

Jika keterbatasan penjual dapat berdampak pada kenaikan harga secara tidak wajar, keterbatasan pembeli merupakan kebalikannya. Terbatasnya jumlah pembeli membuat pembeli dapat dengan leluasa menurunkan harga pasar.

Monopsoni dan Oligopsoni merupakan jenis Pasar Persaingan Tidak Sempurna dengan kondisi ini. Monopsoni merupakan suatu kondisi di mana hanya ada satu pembeli. PT. KAI merupakan perusahaan yang tergolong Monopoli dan Monopsoni. Selain merupakan satu-satunya penyedia jasa layanan kereta api sehingga penduduk Indonesia tidak dapat membeli jasa dari perusahaan lain, PT. KAI juga menjadi satu-satunya pembeli peralatan kereta api. Para petani dan peternak di desa merupakan beberapa di antara pelaku ekonomi yang terkena Pasar Persaingan tidak sempurna. Akses keluar masuk desa yang sulit membuat banyak produk yang dijual hanya dapat melewati sekumpulan pembeli sehingga pembeli dapat dengan leluasa mengatur harga.

3. Harga pasar dapat naik turun sesuai keinginan pihak tertentu

Ketimpangan jumlah penjual atau jumlah pembeli menyebabkan ketimpangan permintaan dan penawaran. Akibatnya, pihak-pihak tertentu yang berkuasa dapat menentukan harga dan meraup keuntungan setinggi-tingginya. Pada Monopoli dan Oligopoli, tingginya permintaan dan terbatasnya penawaran membuat pembeli terpaksa mengikuti berapapun harga yang ditetapkan oleh penjual. Sedangkan pada Monopsoni dan Oligopsoni, tingginya penawaran dan terbatasnya permintaan membuat penjual harus menuruti berapapun harga yang ditetapkan oleh pembeli.

4. Tidak adanya kebebasan untuk memasuki pasar

Karena campur tangan pihak-pihak tertentu yang berkuasa, seperti pemerintah atau perusahaan besar, sangat sulit untuk seorang pelaku ekonomi untuk terlibat dalam Pasar Persaingan Tidak Sempurna. Hal ini memastikan pelaku ekonomi yang terlibat hanya pihak-pihak tertentu itu saja sehingga mereka tetap dapat dengan bebas menguasai perdagangan dan menentukan harga komoditas tersebut. Selain itu, tidak bebasnya pasar juga memastikan bahwa komoditas yang diperdagangkan tidak memiliki pengganti yang sejenis.

margaretp

Recent Posts

Hukum Bisnis Menurut Para Ahli Beserta Contohnya

Hukum bisnis merangkum seperangkat aturan dan norma hukum yang mengatur aktivitas bisnis dan perdagangan yang…

5 months ago

Depresi Ekonomi : Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

Depresi biasanya sering kali dikaitkan dengan kondisi kejiwaan seseorang. Namun, ternyata depresi juga dapat berkaitan…

12 months ago

Tujuan Manajemen Sumber Daya Manusia Menurut Para Ahli dan Secara Umum

Sumber Daya Manusia (SDM) adalah sumber daya yang memiliki peran penting di dalam sebuah organisasi,…

1 year ago

Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia Menurut Para Ahli

Sumber Daya Manusia (SDM) disebut juga human resources, adalah individu-individu yang dipekerjakan oleh perusahaan, organisasi…

1 year ago

Sumber Daya Manusia Menurut Ahli

Sumber Daya Manusia (SDM), di dalam bahasa Inggris disebut human resources, secara umum dapat didefinisikan…

1 year ago

10 Faktor Yang Menyebabkan Rendahnya Mutu Tenaga Kerja

Sumber Daya Manusia (SDM) adalah aspek penting di berbagai bidang industri, SDM disebut juga tenaga…

1 year ago