Hukum

Pengertian dan Perbedaan TM , R, C, SM dan Prosedur Pendaftarannya

Dalam dunia merek dagang suatu produk, kita sering mendengar istilah Trademark ™, Registered ®, dan Copyright ©, dan service mark ℠.  Pengertian Trademark, registered, copyright, dan  servicemark ini memang sangat penting bagi anda yang sedang menjalankan bisnis dan ingin mengembangkan brand dari produk anda. Berikut adalah beberapa penjelasan singkat mengenai perbedaan antara TM, C, R, dan SM

  • TM Simbol ™ Kepanjangan : Trade mark. TM merupakan simbol yang menandakan bahwa kata kata atau simbol lainnya adalah merek dagang dari produk tersebut.
  • R Simbol ® Kepanjangan : Registered Merk.  Yang artinya adalah merek tersebut telah terdaftar dengan ditandai adanya dengan terbitnya sertifikat merek.
  • C Simbol ©  Kepanjangan Copyright. Merupakan logo yang digunakan dalam ruang lingkup cipta yang menandakan bahwa logo tersebut adalah original.
  • SM Simbol ℠ Kepanjangan : Service Mark. Memiliki makna hampir sama dengan trademark namun lebih spesifik pada merek bidang bisnis jasa.

Komponen

  • Pencipta. Adalah orang / perusahaan / organisasi yang berinisiatif untuk menggunakan merek dagang suatu produk
  • Objek ciptaan. Merupakan jasa, produk, barang, atau simbol lainnya yang ingin didaftarkan. Didalamnya masih banyak terdapat unsur seperti desain dan atau bentuk, dan atau warna, dan atau ukuran, dan sebagainya.
  • Waktu “Kapan/dimana” ciptaan tersebut di buat atau minimal diumumkan

Fungsi

Fungsi pendaftaran merek dagang ini adalah untuk menjaga agar tidak ada kompetitor yang menggunakan merek tersebut. Dengan kata lain anda adalah pemilik utama dari merek yang anda gunakan, tanpa ada kekhawatiran adanya pemalsuan serta penyalahgunaan dari merek tersebut.

Pra Pendaftaran

Sebelum pendaftaran, ada beberapa hal yang harus anda perhatikan seperti yang telah tertuang dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a dan b UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek. Pengajuan suatu merek harus di tolak atau di gugurkan oleh Direktorat Jenderal HKI apabila

  • mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek milik pihak lain yang sudah terdaftar lebih dahulu untuk barang dan/atau jasa yang sejenis;
  • mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek yang sudah terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau sejenisnya.

Unsur persamaan terhadap bentuk, warna, penempatan, penulisan, bunyi ucapan, dan persamaan lainnya yang dapat menimbulkan ambigu kemungkinan besar akan di tolak.

Sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya anda melakukan pengecekan terhadap merek atau paten yang ingin anda daftarkan di situs resmi dirjen HKI di http://dgip.go.id/ untuk memastikan bahwa paten atau merek dagang yang akan anda gunakan belum pernah di daftarkan sebelumnya.

Prosedur Pendaftaran

Sumber : dgip.go.id

Jika anda telah siap, anda juga dapat mendatangi langsung kantor pusat Dirjen HKI di alamat di bawah ini.

Alamat Resmi Dirjen HAKI
Direktorat Merek
Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual

Jl. Daan Mogot km 24, Tangerang-15119

Telepon   :        021-5524995
Fax         :        021-5524995
Email       :        domark@dgip.go.id
Yuli SE., MM

Recent Posts

Hukum Bisnis Menurut Para Ahli Beserta Contohnya

Hukum bisnis merangkum seperangkat aturan dan norma hukum yang mengatur aktivitas bisnis dan perdagangan yang…

5 months ago

Depresi Ekonomi : Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

Depresi biasanya sering kali dikaitkan dengan kondisi kejiwaan seseorang. Namun, ternyata depresi juga dapat berkaitan…

12 months ago

Tujuan Manajemen Sumber Daya Manusia Menurut Para Ahli dan Secara Umum

Sumber Daya Manusia (SDM) adalah sumber daya yang memiliki peran penting di dalam sebuah organisasi,…

1 year ago

Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia Menurut Para Ahli

Sumber Daya Manusia (SDM) disebut juga human resources, adalah individu-individu yang dipekerjakan oleh perusahaan, organisasi…

1 year ago

Sumber Daya Manusia Menurut Ahli

Sumber Daya Manusia (SDM), di dalam bahasa Inggris disebut human resources, secara umum dapat didefinisikan…

1 year ago

10 Faktor Yang Menyebabkan Rendahnya Mutu Tenaga Kerja

Sumber Daya Manusia (SDM) adalah aspek penting di berbagai bidang industri, SDM disebut juga tenaga…

1 year ago