Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, uang merupakan alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.
Secara umum, uang merupakan benda yang digunakan sebagai alat pembayaran atau alat tukar menukar dalam kegiatan ekonomi.
Uang biasa digunakan dalam kegiatan jual beli dan juga dijadikan standar kekayaan atau asset yang dimiliki seseorang.
Setelah mengetahui makna uang, berikutnya kita perdalam mengenai jenis jenis uang.
Berdasarkan Bahan Pembuatannya
Berdasarkan bahan pembuatannya, uang dibagi menjadi 2 yaitu:
1. Uang Logam
Seperti namanya, uang logam dibuat dari logam baik emas atau pun perak. Uang jenis ini memiliki bentuk yang kecil namun mudah dikenali.
Selain itu, uang jenis ini juga memiliki nilai yang stabil dan tahan lama. Karena tidak mudah hancur.
Dalam uang logam terdapat tiga macam nilai, yaitu:
- Nilai intrinsik adalah nilai dari bahan yang digunakan untuk membuat mata uang.
- Nilai nominal adalah nilai yang tertera pada mata uang, misalnya 100, 500, dan 1000.
- Nilai tukar adalah nilai yang dapat ditukarkan dengan suatu barang.
2. Uang Kertas
Uang jenis ini terbuat dari kertas pilihan. Untuk menjaga keaslian uang, biasanya BI memberikan cap dan simbol khusus pada uang kertas.
Setiap nominal uang juga di desain sedemikian rupa dan memiliki ciri khas nya masing-masing. Supaya masyarakat dapat membedakan satu dengan yang lainnya.
Berdasarkan Peredarannya
Berdasarkan peredarannya, uang dibagi menjadi dua. Yaitu:
1. Uang Kartal
Uang kartal merupakan alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi sehari-hari.
2. Uang Giral
Uang giral juga beredar di masyarakat, hanya saja pada kalangan tertentu. Artinya, jenis uang ini tidak wajib digunakan oleh masyarakat untuk melakukan transaksi atau kegiatan ekonomi sehari-hari.
Uang giral umumnya dimiliki oleh kalangan masyarakat tertentu karena berbentuk simpanan di bank yang dapat ditarik sesuai kebutuhan dengan menggunakan perintah bayar berupa cek.