Perekonomian suatu negara tidak dapat lepas dari campur tangan pemerintah. Mengapa? Karena disini pemerintah memilih peran cukup penting.
Mulai dari sebagai pengatur, pengontrol, konsumen hingga produsen atau investor itu sendiri.
Apa itu pemerintah? Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu.
Termasuk di dalamnya membuat kebijakan tentang ekonomi. Apa saja peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi? Berikut pembahasannya.
1. Pemerintah Sebagai Produsen
Disini pemerintah berperan menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat disuatu negara.
Salah satunya dengan mendirikan perusahaan dalam bentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Contohnya:
- Sektor komunikasi
- PT Telekomunikasi Indonesia
- PT Pos Indonesia
- Sektor siaran
- Perjan Radio Republik Indonesia dan TVRI
- Sektor transportasi
- PT KAI
- PT Garuda Airlines Indonesia.
- Sektor pertambangan
- PT Pertamina.
- Perbankan
- PT Bank Rakyat Indonesia
- PT Bank Tabungan Negara
- PT Bank Negara Indonesia.
Hal itu sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat (2), yang berbunyi. “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.
Dalam mendirikan perusahaan BUMN tersebut, pemerintah akan ikut berperan dalam menghasilkan barang/jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pendirian BUMN sendiri sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2003, antara lain untuk memberikan sumbangan bagi pemerintah nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
Selain itu juga untuk mencari keuntungan serta menyelenggarakan kemanfaatan umum supaya penyediaan barang/jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi orang banyak.
Disini pemerintah perlu meningkatkan pelayanan di berbagai bidang.
Mulai dari pendidikan, kesehatan dengan harapan usia harapan hirup rakyat Indonesia dapat semakin meningkat.
Pemerintah juga perlu untuk melakukan pembangunan besar-besaran di berbagai bidang.
Seperti transportasi, dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan dijalan raya
2. Pemerintah Sebagai Konsumen
Untuk menjalankan tugasnya, pemerintah juga membutuhkan beragam barang dan jasa.
Contohnya, sektor administrasi. Maka diperlukan peralatan kantor seperti meja, kursi dan peralatan tulis yang lain.
Termasuk juga fasilitas kendaraan, rumah dinas hingga peralatan perang. Seperti tank dan senjata.
Dana yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut ada yang besar.
Untuk itu, pemerintah harus menganggarkannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika itu dari pemerintah pusat.
Jika pemerintah daerah yang menganggarkan, maka melalui APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah).
Sebagai konsumen, pemerintah diharapkan mampu menggunakan anggaran negara dengan sebaik-baiknya.
Agar dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat. Untuk melakukan pembangunan, pemerintah sebaiknya mengandalkan pekerja lokal dibanding pekerja asing.
Disamping lebih hemat biasa, juga menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat setempat.
3. Pemerintah Sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Peran vital pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai regulator atau pengatur.
Untuk menjalankan peran tersebut, pemerintah dalam membuat aturan melalui peraturan dan perundang-undangan.
Tentu saja tidak cukup sampai disitu. Karena juga harus ada tindakan nyata.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah memiliki alat-alat untuk melaksanakannya.
Baik sebagai alat pengendali, pengatur maupun pemaksa.
Semua peraturan yang dibuat pemerintah, harus berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang berlaku.
Contohnya, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.
Disana mengatur tentang pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional.
Ada juga Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjan dan sebagainya.
Kebijakan ekonomi yang dijalankan pemerintah, misalnya fiskal yang berkaitan dengan pajak dan APBN.
Kebijakan moneter tentang keuangan dan perkreditan. Kebijakan ketenagakerjaan, mengatur segala sesuatu tentang tenaga kerja.
Termasuk diantaranya tata cara pemberangkatan dan pemulangan tenaga kerja Indonesia.
Kebijakan harga yang mengatur tentang harga minimum atau maksimum. Termasuk juga kebijakan perdagangan luar negeri.
Mengatur tentang perdagangan dengan luar negeri, seperti membuat perjanjian dengan negara lain dan sebagainya.
Ini menunjukkan dalam kegiatan perekonomian peran pemerintah itu sangat besaar.
Tidak heran, jika masyarakat menuntut pemerintah untuk menghasilkan regulasi yang bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat.
4. Pemerintah Sebagai Distributor
Selain sebagai regulator, produsen dan konsumen. Pemerintah juga memiliki peran sebagai distributor.
Terutama yang berkaitan dengan anggaran pemerintah dan tentunya sasarannya adalah masyarakat.
Seperti menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Untuk membantu kegiatan operasional yang ada di sekolah, seperti menyediakan buku-buku pelajaran dan sebagainya.
Menyalurkan beras rakyat untuk miskin atau raskin melalui Perum BULOG.