Ilmu Ekonomi

5 Karakteristik Utama Ekonomi Syariah Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Ekonomi syariah merupakan cabang ilmu ekonomi dengan landasan nilai-nilai Islam. Menurut ulama internasional Yusuf Qardhawi, ekonomi syariah adalah sebuah sistem ekonomi yang berlandaskan Ketuhanan dalam ajaran Islam yang bertujuan untuk memanfaatkan sarana pemberian Tuhan berdasarkan syariat Islam. Ekonomi syariah yang berlandaskan pada syariat Islam berasal dari Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Maka dari itu ekonomi syariah juga disebut sebagai ekonomi Islam.

Hukum-hukum yang melandasi prosedur transaksi digunakan semata-mata untuk kemaslahatan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat tidak hanya diukur dari aspek material saja, melainkan juga dampak sosial, mental, spiritual serta dampak terhadap lingkungan. Lalu, bagaimana sebetulnya karakteristik ekonomi syariah tersebut yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat? Berikut kami uraikan lima karakteristik dari ekonomi syariah.

1. Mengutamakan Prinsip Keadilan dan Melarang Praktek Riba

Salah satu tujuan dari ekonomi syariah adalah membentuk tatanan kehidupan masyarakat yang solid. Hal tersebut sejalan dengan prinsip keadilan dalam ekonomi Islam yang terlihat jelas dalam konsep bagi hasil. Sistem bagi hasil tersebut menggunakan akad mudharabah yang merupakan pengganti dari sistem ekonomi berbasis riba, dimana dalam sistem ekonomi tersebut akan berdampak pada munculnya ketidakadilan.

Seperti yang tertuang pada ayat-ayat riba dalam Al-Qur’an disebutkan untuk memberikan ketentuan bagi pelaku kegiatan ekonomi untuk tidak melakukan segala aktivitas ekonomi yang hanya memberi keuntungan pada salah satu pihak saja. Disebut menguntungkan satu pihak karena pihak yang memiliki kelebihan harta melakukan upaya untuk memperbanyak harta dengan menetapkan bunga pinjaman tanpa khawatir mengalami kerugian, sehingga kerugian hanya ditanggung oleh pihak yang berhutang.

Sistem ekonomi berbasis riba bertolak belakang dengan sistem ekonomi syariah yang menerapkan sistem bagi hasil. Sistem tersebut mengutamakan prinsip keadilan, yakni adil dalam situasi menguntungkan dengan ketentuan nisbah bagi hasil maupun adil dalam situasi yang kurang menguntungkan karena kerugian ditanggung masing-masing pihak.

2. Bertujuan Untuk Kemaslahatan Bersama

Seperti yang telah dijabarkan sebelumnya, ekonomi syariah bertujuan untuk mengarahkan penggunaan harta untuk kemaslahatan umat, bukan untuk kepentingan individu. Prinsip ekonomi syariah melarang aktivitas ekonomi yang merugikan orang lain dan tidak memberi manfaat seperti praktek riba (pertukaran yang tidak sama), maysir (menghindarkan terjadinya penipuan) dan gharar (memastikan harta digunakan untuk kegiatan produktif).

3. Menghadirkan Kebebasan Ekonomi Sesuai Akidah

Kebebasan ekonomi dalam ekonomi syariah berarti setiap individu apapun golongan dan statusnya dapat bebas melakukan transaksi ekonomi. Hal ini terlihat dalam praktek syirkah, yakni kerjasama dua pihak atau lebih dalam hal permodalan, keuntungan dan kerugian. Contohnya, pengusaha yang mencari investor untuk modal usaha atau investor yang menerapkan beberapa jenis syirkah uqud untuk menjalankan usaha bersama-sama. Kebebasan ekonomi dalam ekonomi syariah juga berarti bebas dari rasa takut terzalimi atau teraniya oleh pihak lain. Karakteristik kebebasan ekonomi ini terlihat pada suatu kaidah fiqih muamalah yang berbunyi sebagai berikut.

“Hukum asal dari suatu muamalah adalah mubah atau boleh, sampai ada dalil atau ketentuan yang melarangnya.” (Kaidah Fiqih).

Pedoman tersebut memberi peluang bagi setiap individu untuk melakukan kegiatan ekonomi apa pun dan membuat berbagai inovasi dalam aktivitas ekonomi selama tidak ada ketentuan larangan syariat. Misalnya, boleh memberikan pinjaman asal bukan pinjaman riba karena praktek riba dilarang syariat.

4. Menyeimbangkan Motif Material dan Spiritual, Rohani dan Jasmani

Karakteristik ekonomi syariah berikutnya adalah mendorong terciptanya keseimbangan antara kerohanian dan kebendaan dalam aktivitas ekonomi. Keseimbangan yang dimaksud adalah motif material seperti keinginan untuk memperoleh harta dan keuntungan harus sejalan dengan motif spiritual untuk menjalankan syariat agama. Tujuan dari keseimbangan tersebut agar pihak yang memiliki harta atau memperoleh keuntungan tidak menzalimi atau merugikan pihak lain. Jangan sampai ada eksploitasi atau dominasi atas golongan yang lemah secara ekonomi.

Dengan adanya keseimbangan tersebut juga akan menciptakan semangat berbagi dan mendorong pelaku kegiatan ekonomi untuk saling membantu melalui zakat, infak atau sedekah. Jadi keuntungan bukan semata dilihat sebagai keuntungan fisik, melainkan juga berupa ketenangan batin dalam hidup.

5. Mengakui Kepemilikan Multi Jenis

Konsep kepemilikan dalam Islam adalah mengakui kepemilikan multi jenis yang menjadi perbedaan dasar ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional. Konsep kepemilikan dalam Islam merupakan pengusaan atas sesuatu yang menyebabkan orang lain akan terhalang dalam memanfaatkan sesuatu tersebut. Sebagai contoh, kepemilikan harta oleh seseorang menjadikannya bebas untuk menggunakan harta tersebut dan orang lain tidak dibenarkan menggunakan harta tersebut tanpa seizin pemiliknya. Sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 120, kepemilikan dalam Islam merupakan titipan dari zat Yang Maha Memiliki.

Kepemilikan multi jenis adalah pembagian kepemilikan harta yang Allah titipkan kepada manusia yang kemudian menjadi kepemilikan oleh individu baik perorangan maupun swasta, kepemilikan oleh publik atau milik bersama dan kepemilikan oleh negara.

Itulah karakteristik ekonomi syariah yang berlandaskan nilai-nilai dalam Islam. Sistem ekonomi syariah diciptakan untuk mewujudkan keadilan, kebebasan dan kemaslahatan bagi para pelaku ekonomi.

Putu Kurniawati

Recent Posts

Hukum Bisnis Menurut Para Ahli Beserta Contohnya

Hukum bisnis merangkum seperangkat aturan dan norma hukum yang mengatur aktivitas bisnis dan perdagangan yang…

5 months ago

Depresi Ekonomi : Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

Depresi biasanya sering kali dikaitkan dengan kondisi kejiwaan seseorang. Namun, ternyata depresi juga dapat berkaitan…

12 months ago

Tujuan Manajemen Sumber Daya Manusia Menurut Para Ahli dan Secara Umum

Sumber Daya Manusia (SDM) adalah sumber daya yang memiliki peran penting di dalam sebuah organisasi,…

1 year ago

Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia Menurut Para Ahli

Sumber Daya Manusia (SDM) disebut juga human resources, adalah individu-individu yang dipekerjakan oleh perusahaan, organisasi…

1 year ago

Sumber Daya Manusia Menurut Ahli

Sumber Daya Manusia (SDM), di dalam bahasa Inggris disebut human resources, secara umum dapat didefinisikan…

1 year ago

10 Faktor Yang Menyebabkan Rendahnya Mutu Tenaga Kerja

Sumber Daya Manusia (SDM) adalah aspek penting di berbagai bidang industri, SDM disebut juga tenaga…

1 year ago