Asuransi

10 Cara Mendaftar BPJS Online Praktis dan Mudah

BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bisa disebut sebagai perusahaan asuransi yang diselenggarakan pemerintah. Saat ini kita mengenal BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan sebelumnya dikenal dengan nama Askes. Sementara BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya dikenal dengan nama Jamsostek atau jaminan sosial tenaga kerja. BPJS memiliki banyak manfaat yang bisa anda dapatkan. Pendaftaran untuk menjadi peserta BPJS pun tergolong sangat mudah dan anda bisa melakukan pendaftaran secara online. Berikut ini cara mendaftar BPJS Online:

1. Memilih cara pendaftaran

Cara pendaftaran perlu anda tentukan pertama kali. Jika anda ingin efisiensi waktu dan meminimalkan biaya operasional, anda bisa memilih mendaftar secara online. Pendaftaran secara online akan memangkas waktu dan biaya anda mendaftar BPJS. Ketika anda masih banyak memerlukan informasi mengenai BPJS, akan lebih baik jika anda mendaftar langsung atau mendatangi kantor BPJS terlebih dahulu untuk mendapatkan informasi yang cukup.

baca juga:

2. Mengetahui persyaratan

Sebelum memulai mendaftar BPJS secara online, anda harus mengetahui mengenai persyaratan pendaftar BPJS. Peserta BPJS Kesehatan sendiri terbagi menjadi dua kelompok besar yaitu penerima bantuan iuran atau PBI dan peserta mandiri atau non-PBI. Jika anda adalah peserta PBI, anda tidak perlu mendaftar lagi karena pemerintah telah mendaftarkan anda dan mengatur berkas yang anda butuhkan. Sementara peserta non-PBI perlu mendaftar secara mandiri.

3. Mengenal Peserta BPJS

Ada perbedaan cara mendaftar pada jenis peserta yang berbeda. Peserta BPJS kesehatan dibagi menjadi dua yaitu PBI dan mandiri. Peserta PBI tidak perlu membayar iuran setiap bulan dan semua pembiayaannya berasal dari subsidi peserta lain serta bantuan pemerintah. Sementara peserta mandiri atau non-PBI dibebani iuran setiap bulan sesuai dengan kelas yang dipilih. Anda bisa memilih kelas 1, kelas 2 atau kelas 3. Jumlah yang perlu anda bayarkan akan berbeda pada tiap kelas.

Baca juga:

Peserta dalam BPJS ketenagakerjaan juga dibagi menjadi dua yaitu perseorangan (di luar hubungan kerja) maupun oleh perusahaan (dalam hubungan kerja). Peserta perusahaan biasanya BPJS dikelola secara kolektif oleh perusahaan tempat karyawan bekerja. Sementara pendaftaran di luar hubungan kerja biasanya peserta membayar secara perseorangan.

4. Mempersiapkan berkas persyaratan

Ada beberapa berkas yang perlu anda persiapkan untuk konfirmasi pendaftaran BPJS kesehatan antara lain Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Nomor Pokok Wajib Pajak dan alamat email atau nomo handphone yang aktif. Jika anda ingin mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dalam hubungan kerja, maka anda harus mempersiapkan Surat Izin Usaha Perdagangan baik asli maupun salinan, NPWP Perusahaan yang asli dan salinannya, Akta perusahaan perdagangan baik asli atau salinan, kartu tanda penduduk dari setiap karyawan, kartu keluarga dan pas photo karyawan yang akan didaftarkan dengan ukuran 2 x 3. Mempersiapkan berkas diawal pendaftaran akan lebih memudahkan anda saat memulai mendaftar BPJS secara online.

5. Membuka halaman website

Jika anda telah mempersiapkan berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar BPJS secara online, maka langkah selanjutnya adalah memulai mendaftar. Anda tentu perlu membuka halaman website BPJS. Buka halaman bpjs-kesehatan jika anda ingin mendaftar BPJS kesehatan atau buka website bpjs ketenagakerjaan jika anda ingin mendaftar BPJS ketenagakerjaan. Biasanya di halaman awal, anda akan bertemu dengan kotak dialog yang akan memudahkan anda mendaftar, atau anda bisa memilih menu pendaftaran.

baca juga:

6. Mengisi data

Selanjutnya isi data di website dengan benar. Pada BPJS kesehatan, anda akan diminta memilih kelas, alamat lengkap, pilihan fasilitas faskes tingkat I dan faskes gigi sebagai tempat rujukan. Warga negara asing juga bisa merasakan BPJS kesehatan seperti yang bisa anda lihat pada kotak dialog terakhir yang ditujukan bagi WNA yang ingin mendapatkan fasilitas BPJS. Ada beberapa hal yang perlu anda perhatikan seperti faskes keterangan atau IGD hanya melayani keadaan darurat dan tidak melayani pengobatan, sementara faskes JST adalah fasilitas yang dulunya bekerjasama dengan jamsostek dan bisa melayani layanan BPJS kesehatan secara keseluruhan.

7. Memilih iuran

Ada perbedaan biaya iuran antara kelas I, kelas II dan kelas III. Rentang biaya yang perlu anda bayarkan antara 25.500 hingga 59.500 ribu rupiah. Anda bisa memilih kelas sesuai dengan kemampuan anda membayar iuran atau memilih sesuai dengan fasilitas yang ingin anda dapatkan. Sebenarnya tidak ada yang membedakan pelayanan antara kelas I, kelas II dan kelas III. Baik jenis obatm kualitas obat serta penanganan medis pasien sama untuk semua kelas. Perbedaan yang akan anda dapatkan adalah pada pelayanan non-medis seperti ruang rawat inap. Jika anda mendaftar kelas I dan nanti anda ingin mendapatkan kelas rawat inap VIP, maka biaya yang perlu anda tanggung adalah harga VIP dikurangi tarif INA-CBGs dan bukan biaya VIP dikurangi biaya kelas I.

8. Simpan data

Jika anda telah mengisi seluruh data dan memastikan tidak ada yang terlewat, selanjutnya anda perlu menyimpan data. Kemudian tunggu email notofokasi nomor registrasi yang akan dikirimkan oleh pihak BPJS ke alamat email anda. Ketika anda telah mendapatkan notifikasi sebaiknya segera print lembar virtual account tersebut.

baca juga:

9. Melakukan pembayaran

Jika anda telah mendapat virtual account anda perlu mulai membayarkan iuran BPJS anda. Begitu pula nanti setiap bulannya, anda harus membayar iuran secara rutin. Anda tidak perlu membayar iuran tersebut ke BPJS secara langsung. Anda bisa melakukan pembayaran di bank yang telah ditunjuk dan bekerjasama dengan BPJS seperti BRI, Mandiri dan BNI. Anda cukup menyerahkan nonor virtual serta uang kepada teller bank, selanjutnya anda akan mendapatkan bukti pembayaran.

baca juga:

10. Menjadi peserta aktif

Setelah melakukan pembayaran, anda akan dikirim email dari BPJS yang berisi E-ID Card BPJS yang nantinya bisa anda print sendiri. Meski anda mencetaknya sendiri namun kartu E-ID anda tetap bersifat valid dan bisa anda gunakan untuk tahap selanjutnya. Setelah anda menerima email tersebut artinya BPJS anda telah aktif.  Langkah selanjutnya anda perlu mencetak kartu BPJS kesehatan di kantor cabang BPJS yang terdekat. Anda cukup menyerahkan form isian, semua data sebelumnya, bukti payment serta virtual account.

Baca juga:

fitriafajar

Recent Posts

Hukum Bisnis Menurut Para Ahli Beserta Contohnya

Hukum bisnis merangkum seperangkat aturan dan norma hukum yang mengatur aktivitas bisnis dan perdagangan yang…

5 months ago

Depresi Ekonomi : Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

Depresi biasanya sering kali dikaitkan dengan kondisi kejiwaan seseorang. Namun, ternyata depresi juga dapat berkaitan…

1 year ago

Tujuan Manajemen Sumber Daya Manusia Menurut Para Ahli dan Secara Umum

Sumber Daya Manusia (SDM) adalah sumber daya yang memiliki peran penting di dalam sebuah organisasi,…

1 year ago

Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia Menurut Para Ahli

Sumber Daya Manusia (SDM) disebut juga human resources, adalah individu-individu yang dipekerjakan oleh perusahaan, organisasi…

1 year ago

Sumber Daya Manusia Menurut Ahli

Sumber Daya Manusia (SDM), di dalam bahasa Inggris disebut human resources, secara umum dapat didefinisikan…

1 year ago

10 Faktor Yang Menyebabkan Rendahnya Mutu Tenaga Kerja

Sumber Daya Manusia (SDM) adalah aspek penting di berbagai bidang industri, SDM disebut juga tenaga…

1 year ago