Uang digital adalah segala bentuk uang atau pembayaran yang hanya ada dalam bentuk elekronik. Uang digital tidak memiliki bentuk nyata seperti uang kartal dalam bentuk kertas ataupun koin dan dikembangkan oleh kode elektronik di komputer. Mengingat teknologi semakin nyata adanya, pembayaran mungkin akan menjadi digital dan uang berwujud akan menjadi lebih sedikit.
Uang digital dapat di transfer dan ditukar dengan teknologi seperti kartu kredit smartphone dan pertukaran mata uang kripto online. Saat ini Indonesia sendiri sudah menyiapkan mata uang digital rupiah dan dikendalikan oleh bank sentral dan menegaskan bahwa mata uang yan sah untuk bertransasi saat ini sesuai undang-undang di Indonesia hanya rupiah baik tunai mapun non-tunai.
Kelebihan Uang Digital
- Cepat dan Praktis
Uang digital hanyalah uang kartal yang di ubah sistem menjadi bentuk digit agar pengguna lebih mudah dan cepat dalam bertransaksi dan mengirim uang. Uang digital mudah disimpan, dibawa dan tidak mudah rusak karena uang tersebut telah ada dalam data ponsel pengguna setelah pengguna mengkonversikan uang kartalnya menjadi digital. Ini memungkinkan penggunaan dimana saja dan kapan saja. - Bebas
Penggunaan uang digital tentu tidak melibatkan pihak perbankan dan tidak ada aturan penghambat dalam setiap transaksi. Itu dikarenakan tujuan awal uang digital adalah untuk menghindari segala macam bentuk hal yang membuat kelambatan dalam proses transaksi. - Tidak Butuh Money-Charger
Pasalnya, untuk melakukan transaksi jual beli di luar negeri kita membutuhkan money-charger agar berhasilnya transaksi, dengan adanya uang digital cryptocurrency segala sesuatu jadi terasa mudah tanpa perlu merubah uang digital ke dalam mata uang negara karena uang digital memiliki mata uang tersendiri yakni bitcoin.
Kekurangan Uang Digital
- Larangan Penggunaan Bitcoin
Bank Indonesia melarang penggunaan bitcoin dalam transaksi dalam negeri sebagai alat pembayaran yang sah. Rupiah adalah alat pembayaran sah baik tunai maupun non-tunai, Bank Indonesia merencanakan penerbitan uang digital rupiah yang nampaknya akan beredar dalam laman situs resmi BI menyampaikan usulannya agar masyarakat Indonesia menunggu waktu kapan mata uang digital rupiah atau Central Bank Digital Currency (CBDC) diterbitkan. - Rentan Pencucian Uang
Karena transaksi menggunakan uang digital tidak menggunakan identitas asli, keamanan pengguna belum terjamin sepenuhnya. Karena uang digital hanyalah sebuah uang yang dikonversikan ke dalam bentuk digital dalam sebuah aplikasi komputer yang keberadaannya belum terjamin penuh. - Pemborosan Uang
Sama halnya seperti uang elektronik, memiliki uang digital membuat pengguna merasa tidak memiliki uang padahal uang tersebut ada dan dalam bentuk digital. pengguna akan terus menukar uangnya dengan barang yang diinginkan dan lambat laun nominal dalam uang akan berkurang. Oleh karena itu, kita harus bijak dalam pemanfaatan uang digital.