Perusahaan perseroan (PT) merupakan suatu badan perusahaan yang mengandung unsur hukum dengan modal yang terkumoul dari berbagai saham, dan setiap pemilik akan mendapatkan hasil nya. Umumnya, perusahaan perseroan ini / PT didirikan oleh minimal dua orang atau lebih dengan melalui perjanjian yang diketahui oleh notaris yang nantinya akan dibuatkan akta perusahaan.
Berikut merupakan kelebihan dari perusahaan perseroan:
Adapun kekurangan yang dimiliki oleh perusahaan perseroan sebagai berikut:
Hukum bisnis merangkum seperangkat aturan dan norma hukum yang mengatur aktivitas bisnis dan perdagangan yang…
Depresi biasanya sering kali dikaitkan dengan kondisi kejiwaan seseorang. Namun, ternyata depresi juga dapat berkaitan…
Sumber Daya Manusia (SDM) adalah sumber daya yang memiliki peran penting di dalam sebuah organisasi,…
Sumber Daya Manusia (SDM) disebut juga human resources, adalah individu-individu yang dipekerjakan oleh perusahaan, organisasi…
Sumber Daya Manusia (SDM), di dalam bahasa Inggris disebut human resources, secara umum dapat didefinisikan…
Sumber Daya Manusia (SDM) adalah aspek penting di berbagai bidang industri, SDM disebut juga tenaga…