Perusahaan perseroan (PT) merupakan suatu badan perusahaan yang mengandung unsur hukum dengan modal yang terkumoul dari berbagai saham, dan setiap pemilik akan mendapatkan hasil nya. Umumnya, perusahaan perseroan ini / PT didirikan oleh minimal dua orang atau lebih dengan melalui perjanjian yang diketahui oleh notaris yang nantinya akan dibuatkan akta perusahaan.
Kelebihan Perusahaan Perseroan
Berikut merupakan kelebihan dari perusahaan perseroan:
- Perusahaan secara berlanjut, Kelebihan pertama dari perusahaan perseroan ialah bisa menngoperasikan suatu usahanya dalam jangka waktu yang cukup lama. Perusahaan persoraan atau disingkat PT dapat dipertahankan walaupun pemilik atau pengurus lamanya sudah berhenti atau meninggal dunia. Jadi, perusahaan bisa tetap berjalan dengan pemilik atau anggotanya yang sudah berubah.
- Tidak memiliki batas waktu, Kelebihan yang kedua ialah tidak adanya batas waktu menurut peraturan dalam perundang-undangan, tidak memiliki batas jangka waktu hidupnya sebuah Perusahaan perseroan terbatas (PT). Yang artinya, selama PT itu masih bisa untuk beroperasi, meskipun pemilik atau manajemennya sudah hengkang atau meninggal dunia, maka dapat dilanjutkan oleh pemegang saham lainnya.
- Kemudahan dalam menanbahnya modal, Perusahaan yang dioperasikan dengan suatu sistem perseroan terbatas mempunyai kemudahan untuk menambahkan modal.
- Kegiatan penambahan modal bisa dilakukan dengan menerbitkan satu saham yang baru dan bisa dibeli oleh investor. Saat bisnis lain harus mencari pinjaman untuk penambahan modal, bagi PT hanya perlu menawarkan sahamnya untuk investor.
Kekurangan Perusahaan Perseroan
Adapun kekurangan yang dimiliki oleh perusahaan perseroan sebagai berikut:
- Perlu mengeluarkan biaya atau modal yang cukup besar
- Beberapa pemegang saham juga banyak yang menganggap bahwa perusahaan PT sering merahasiakan keuntungan yang didapatnya.
- Jumlah pajak yang harus dikeluarkan cukup besar
- Mudah berpindah tangan dalam soal kepemilikan
- Laba atau dividen yang dibagi kepada pemegang saham akan dikenakan pajak.
- Kelangsungan urusan perusahaan tergantung pada pemilik saham serta pengurus perusahaan.