Pendapatan perkapita adalah sebuah tolak ukur untuk melihat besarnya pendapatan rata rata penduduk.
Pendapatan perkapita ini juga merefleksikan PDB per kapita. Oleh karena itu, baik pendapatan nasional maupun perkapita keduanya memiliki keterikatan yang kuat.
Dengan mengetahui cara menghitung pendapatan perkapita, kita akan bisa melihat proyeksi pendapatan rata-rata yang diperoleh masing-masing individu di sebuah negara.
Maka, hal ini akan memudahkan proses perencanaan, khsusunya di bidang perekonomian dan pembangunan untuk membuat sebuah negara menjadi lebih maju.
Selain itu, jika negara kita memiliki angka pendapatan perkapita yang tinggi, maka akan dipandang sebagai negara yang makmur oleh negara-negara lainnya di dunia.
Hal ini akan meningkatkan pride yang akan dimiliki oleh suatu bangsa. Dengan adanya pride tersebut, akan meningkatkan tingkat kebahagiaan, yang akan berdampak pada kesejahteraan hidup masyarakatnya.
Itulah alasan mengapa perhitungan pendapatan perkapita ini sangat penting untuk dilakukan, terutama untuk negara-negara berkembang, agar pertumbuhannya bisa termonitor dengan baik.
Cara menghitung pendapatan perkapita
Ada dua cara yang dapat kita gunakan untuk menghitung pendapatan per kapita, yaitu :
- Berdasarkan harga yang sedang berlaku atau disebut juga dengan pendapatan per kapita nominal.
- Berdasarkan harga tetap (konstan) diambil dari tahun acuan atau disebut juga dengan pendapatan per kapita riil.
Contoh perhitungan pendapatan per kapita secara nominal:
PNB (Produk Nasional Bruto) untuk harga yang sedang berlaku adalah: 1.300.567 miliar rupiah, dengan Jumlah penduduk : 262.000.000
Kita bisa mendapatkan pendapatan perkapita dengan rumus
PNB Harga yang sedang berlaku : Jumlah Penduduk
Sehingga:
= 1.300.567 miliar rupiah : 262.000.000
= Rp 0.0049639961832061 miliar rupiah
= Rp.4.963.996 juta
Sedangkan Untuk contoh perhitungan pendapatan per kapita riil misalkan
PNB (Produk Nasional Bruto) untuk harga yang konstan adalah : 400.000 miliar rupiah, dengan jumlah penduduk Rp.262.000.000
Kita bisa mendapatkan pendapatan perkapita dengan rumus :
PNB Harga yang konstan : Jumlah penduduk
Sehingga
= 400.000 miliar rupiah : 262.000.000
= 0.0015267175572519 miliar rupiah
= Rp.1.526.717 juta
Sehingga dari perhitungan di atas dapat disimpulkan bahwa pada tahun 2017, pendapatan per kapita nomina adalah sebesar Rp.4.963.996 juta dan pendapatan per kapita riil adalah Rp.1.526.717 juta,
Atau jumlah pendapatan per kapita nomina sekitar tiga kali lebih besar jumlah nya daripada pendapatan per kapita riil.
Contoh Soal dan Pembahasan
1. Diketahui GNP suatu negara Rp30.000.000.000,00; penyusutan Rp700.000.000,00; pajak tidak langsung Rp50.000.000,00. Dari data tersebut maka dapat diketahui bahwa besar NNI-nya adalah:
NNI atau Net National Income atau Pendapatan Nasional Neto. Secara sederhana, NNI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima oleh masyarakat setelah dikurangi pajak tidak langsung atau indirect tax.
Bila dirumuskan maka untuk menghitung NNI menjadi seperti berikut:
NNI=NNP-Pajak tidak langsung
Pada soal, tidak diketahui berapa jumlah NNP atau Net National Product/Produk Nasional Neto. Rumus mengetahui NNP ialah sebagai berikut:
NNP=GNP-penyusutan barang modal Jadi, NNP=30.000.000.000,00-700.000.000,00 = 29.300.000.000,00
Lalu, untuk NNI menjadi:
NNI=29.300.000.000,00-50.000.000,00
= 29.250.000.000,00
2. nana merupakan warga negara Indonesia yang bekerja di dalam negeri dengan pendapatan Rp2.000.000,00.
Sementara yoga merupakan warga negara asing yang tinggal dan bekerja di Indonesia dengan pendapatan Rp3.000.000,00.
Lalu ada Asep yang merupakan warga negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di luar negeri dengan pendapatan Rp4.000.000,00.
Hitunglah PNB (GNP) nya
Jawab :
PNB (GNP) = Pendapatan nana + pendapatan yoga = Rp2.000.000,00 + Rp3.000.000,00 = Rp5.000.000,00
Penghasilan Neto = Pendapatan asep - pendapatan yoga = Rp.4.000.000,00 - Rp3.000.000,00 = Rp1.000.000,00
PNB (GNP) PNB + penghasilan Neto = Rp5.000.000,00 + Rp1.000.000,00 = Rp6.000.000,00