Karena perbedaan karakteristik dasar maka tentunya juga terdapat beberapa perbedaan antara jenis laporan keuangan bank syariah dan bank konvensional. Untuk itu, kali ini kita akan membahas tentang jenis laporan keuangan bank syariah, yaitu:
Berikut kita akan menjabarkan jenis laporan keuangan bank syariah secara singkat sebagaimana jenis laporan keuangan, yaitu :
1. Neraca (Laporan Posisi Keuangan)
Ada beberapa poin pembeda yang dimiliki oleh bank syariah jika dibandingkan dnegan bank konvensional. Dimana bank syariah menerima penyaluran dana yang diambil akan mengikuti perkiraan dana yang sebelumnya disalurkan. Ini berarti prinsip dari jual dan beli akan diperkirakan sama dengan perkiraan adanya piutang yang juga tercantum pada piutang murabahah, piutang sama dan piutang istishna.
2. Laporan Laba dan Rugi
Sama seperti jenis bank konvensional, bank syariah ini juga memiliki jenis laporan keuangan laba rugi. dan berikut beberapa unsur yang ada di dalam laporan keuangan laba rugi bank syariah yakni :
Laporan laba rugi bank syariah seperti tujuan laporan keuangan lainnya, menggunakan metode revenue sharing atau jenis bagi hasil dimana ini berbeda dengan jenis bank konvensional yang menggunakan metode profit sharing.
3. Laporan Arus Kas
Ini merupakan jenis laporan keuangan bank syariah yang juga diajukan menggunakan tatanan PASAk 2 atau Laporan arus kas yang biasa.
4. Laporan Perubahan Ekuitas
Ini juga merupakan laporan keuangan yang menggunakan metode tatanan PSAK 1.
5. Laporan Perubahan Dana Investasi Terikat
Sedangkan jenis laporan yang ini sebagaimana perbedaan laporan keuangan komersial dan fisikal, akan menggambarkan laporan dari investasi terikat menggunakan pola chanelling. Ini merupakan jenis laporan keuangan yang digunakan sebagfai bentuk tanggung jawab dari pihak bank syariah sebagai agen yang menyalurkan investasi terikat tersebut sebagai bentuk pengelolaan dana.
6. Laporan Penggunaan Zakat serta Penggunaan Dana
Ini merupakan penggunaan dari dana ZIS atau zakat, infaq dan shadaqah. Ini dilakukan penyempurnaan menggunakan laporan penggunaan dari zakat karena infaq, zakat dan shadaqah tidak jelas dana penggunaan dan nominalnya. Jadi, laporan keuangan ini akan disesuaikan dnegan jenis laporan yang sudah jelas diperintukkan untuk zakat tersebut dan juga dilakukan penggabungan antara dana shadaqah beserta dana infaq yang tergabung menggunakan sumber dana untuk kebajikan.
7. Laporan Penggunaan Dana Kebajikan
Ini tervantum dalam tatanan PSAK 59 yang mana laporan ini nantinya akan menggunakan sumber dari Al Qanur Hasan. Dan tentunya laporan keuangan ini juga nantinya akan disempurnakan menggunakan data dari laporan penggunaan dana kebajika beserta data sumber dana yang lengkap. hal ini untuk memudahkan penyusunan data dari laporan tersebut nantinya.
Hukum bisnis merangkum seperangkat aturan dan norma hukum yang mengatur aktivitas bisnis dan perdagangan yang…
Depresi biasanya sering kali dikaitkan dengan kondisi kejiwaan seseorang. Namun, ternyata depresi juga dapat berkaitan…
Sumber Daya Manusia (SDM) adalah sumber daya yang memiliki peran penting di dalam sebuah organisasi,…
Sumber Daya Manusia (SDM) disebut juga human resources, adalah individu-individu yang dipekerjakan oleh perusahaan, organisasi…
Sumber Daya Manusia (SDM), di dalam bahasa Inggris disebut human resources, secara umum dapat didefinisikan…
Sumber Daya Manusia (SDM) adalah aspek penting di berbagai bidang industri, SDM disebut juga tenaga…