Gadai

7 Ciri-Ciri Usaha Gadai Wajib Dipahami

Usaha gadai adalah salah satu usaha yang paling banyak peminatnya. Terlebih pada momen-momen tertentu seperti hari dimana jumlah nasabah usaha gadai naik beberapa kali lipat dibandingkan hari-hari lainnya. Namun apakah sebenarnya usaha gadai? Apa saja ciri-ciri usaha gadai itu?

Tidak dapat dipungkiri pula bahwa masih banyak orang yang belum mengerti dengan jelas apa itu sebenarnya usaha gadai. Kebanyakan dari mereka hanya mengerti secara sekilas tanpa tahu apa saja fungsi, manfaat serta ciri-ciri usaha gadai. Padahal praktek pegadaian di tanah air sudah berlangsung cukup lama.

Usaha gadai termasuk jenis usaha yang sudah sangat akrab di telinga orang Indonesia karena praktek pegadaian sudah lama berlangsung. Baik praktek yang bersifat formal ataupun informal. Bahkan, sejarah mencatat bahwa usaha pegadaian sudah ada sejak jaman kolonial dulu.

Salah satu catatan sejarah tentang pegadaian adalah pada saat Belanda lewat VOC mendirikan sebuah bank Van Leening  pada tahun 1746 yang memberikan pinjaman uang kepada masyarakat dengan sistem gadai.

Tidak hanya Belanda, saat Inggris merebut kekuasaan Belanda atas tanah air, Inggris pun melakukan hal yang sama namun dengan sistem yang lebih baik dibanding sistem yang dimiliki Belanda. Bahkan dimulai dari jaman inilah usaha gadai pada masa itu mulai dikenal dengan baik oleh masyarakat. Bahkan pada masa inilah usaha gadai informal yang dimiliki masyarakat diluar pemerintahan inggris mulai tumbuh menjamur tidak terkendali didalam masyarakat. Fenomena ini belangsung cukup lama sampai akhirnya Belanda merebut kembali tanah air dari Inggris dan melakukan pembenahan serta penataan ulang terhadap usaha pegadaian di tanah air terutama Batavia.

Secara umum, usaha gadai adalah sebuah lembaga keuangan bukan bank yang dapat memberikan pinjaman kepada nasabahnya. Cara pinjam uang di pegadaian adalah dengan adanya syarat jaminan. Dan besarnya pinjaman yang didapatkan nasabah biasanya sesuai dengan nilai jual barang yang digadai. Sedangkan beberapa fungsi dan manfaat dari usaha gadai adalah:

  1. Manfaat Usaha Gadai
  • Nasabah akan mendapatkan ‘dana segar’ yang sedang dibutuhkan dengan cepat.
  • Nasabah mendapatkan jaminan bahwa barang yang digadaikan tidak akan rusak atau hilang.
  • Nasabah dapat mengetahui nilai taksir dari barang yang mereka gadaikan.
  1. Fungsi Usaha Gadai
  • Usaha gadai dapat membantu nasabahnya dalam mengembangkan usaha yang mereka miliki sehingga mampu berkontribusi dalam membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
  • Usaha gadai mampu membuka usaha baru yang pada akhirnya mampu menyerap banyak tenaga kerja dan menambah pendapatan daerah.
  • Membina masyarakat dalam mengenal pola perkreditan lewat unsur-unsur kredit agar kredit yang didapatkan masyarakat dapat terarah dengan jelas dan bermanfaat.

Usaha gadai termasuk jenis usaha yang dapat dikenali secara langsung dalam praktiknya. Hal ini karena pegadaian hanya dibuka pada tempat-tempat strategis. Baik itu pegadaian milik BUMN ataupun pegadaian milik swasta. Namun walaupun seperti itu, tetap ada beberapa ciri-ciri usaha gadai yang harus anda ketahui agar anda dapat membedakan mana usaha gadai dan mana yang bukan. Ciri-ciri usaha gadai yang harus anda ketahui adalah:

  1. Terdapat Barang Berharga Yang Digadaikan

Ciri-ciri usaha gadai yang utama adalah terdapatnya barang berharga yang digadaikan di usaha tersebut. Barang berharga tersebut bisa berupa apa saja. Namun yang paling umum diantaranya adalah barang elektronik serta surat-surat berharga. 

  1. Nilai jumlah pinjaman tergantung nilai taksir barang yang digadaikan

Ciri-ciri usaha gadai yang lain adalah adanya taksir terhadap barang yang digadaikan. Inilah yang menjadikan jumlah pinjaman yang didapatkan masing-masing nasabah tidak sama dengan nasabah lainnya. Besarnya nilai taksir biasanya ditentukan dari nilai jual barang gadai dipasaran. Tentu saja barang yang sudah lama akan jauh berbeda harganya jika dibandingkan dengan barang yang baru. Jadi jika anda ingin mendapatkan  bantuan dana yang cukup banyak jumlahnya, anda harus mengenal dasar hukum gadai ini. Semakin berharga barang yang digadaikan akan semakin besar pula pinjaman yang akan anda dapatkan.

  1. Barang yang digadaikan dapat ditebus kembali

Inilah yang menjadikan usaha gadai memiliki banyak nasabah. Karena barang yang digadaikan oleh nasabahnya mendapatkan jaminan perlindungan dari pihak pegadaian dan dapat diambil kembali saat pinjaman yang diberikan selesai di cicil. Oleh karena itu, jika hendak menggadaikan barang di pegadaian, anda juga harus mengetahui cara mengatur keuangan agar tidak boros.

  1. Pegadaian mendapatkan keuntungan dari sistem gadai yang diterapkan

Mungkin banyak yang bertanya bagaimana pegadaian mendapatkan keuntungan jika setiap waktu selalu memberikan pinjaman kepada para nasabahnya. Jawabannya adalah dari sistem gadai yang mereka miliki. Jika dilihat secara sekilas mungkin anda tidak akan menyangka bahwa keuntungan yang didapatkan usaha gadai tidak sebesar itu. Namun siapa sangka, dengan sistem yang mereka miliki, mereka mampu menjalankan usaha gadai tersebut secara berkelanjutan. Karena itulah usaha gadai bukanlah termasuk contoh usaha spekulatif yang merugikan Indonesia pada akhirnya.

  1. Nilai Bunga Yang Kecil

Ciri-ciri usaha gadai lainnya adalah memiliki nilai bunga yang kecil. Bunga yang kecil ini akan menjadikan nasabah mereka tidak terlalu terbebani dalam membayar cicilan yang mereka miliki. Bunga yang kecil inilah salah satu faktor kunci yang dimiliki oleh usaha pegadaian yang menjadikan usaha mereka tidak pernah kehabisan nasabah.

  1. Proses Pencairan Uang Mudah Dan Cepat

Selain bunga yang kecil, proses peminjaman uang pada usaha gadai termasuk mudah dan cepat. Nilai bunga yang kecil dan proses pengajuan dana yang mudah dan cepat menjadikan pegadaian merupakan solusi yang tepat jika anda membutuhkan dana dengan segera. Namun walaupun seperti itu, anda tetap harus tahu cara mengatur keuangan bulanan agar dana yang anda dapatkan kelak tidak terbuang secara percuma tanpa adanya tujuan yang jelas.

  1. Barang yang dapat digadaikan beraneka ragam jenisnya

Usaha pegadaian tidak pernah menentukan jenis barang yang bisa digadaikan. Mereka memberikan keleluasaan kepada anda untuk menggadaikan barang. Namun walaupun seperti itu, biasanya barang yang digadaikan adalah barang yang masih berfungsi dengan baik serta memiliki nilai jual dipasaran. Jika barang yang anda gadaikan tidak memiliki dua kategori tersebut, kemungkinan anda hanya akan mendapatkan pinjaman yang sedikit atau bahkan ajuan anda akan ditolak.

Itulah beberapa ciri-ciri usaha gadai yang bisa anda jadikan acuan untuk mengenal lebih jauh tentang usaha pegadaian. Semoga bermanfaat.

Rennata Heriatna

Recent Posts

Hukum Bisnis Menurut Para Ahli Beserta Contohnya

Hukum bisnis merangkum seperangkat aturan dan norma hukum yang mengatur aktivitas bisnis dan perdagangan yang…

5 months ago

Depresi Ekonomi : Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

Depresi biasanya sering kali dikaitkan dengan kondisi kejiwaan seseorang. Namun, ternyata depresi juga dapat berkaitan…

12 months ago

Tujuan Manajemen Sumber Daya Manusia Menurut Para Ahli dan Secara Umum

Sumber Daya Manusia (SDM) adalah sumber daya yang memiliki peran penting di dalam sebuah organisasi,…

1 year ago

Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia Menurut Para Ahli

Sumber Daya Manusia (SDM) disebut juga human resources, adalah individu-individu yang dipekerjakan oleh perusahaan, organisasi…

1 year ago

Sumber Daya Manusia Menurut Ahli

Sumber Daya Manusia (SDM), di dalam bahasa Inggris disebut human resources, secara umum dapat didefinisikan…

1 year ago

10 Faktor Yang Menyebabkan Rendahnya Mutu Tenaga Kerja

Sumber Daya Manusia (SDM) adalah aspek penting di berbagai bidang industri, SDM disebut juga tenaga…

1 year ago