Gadai merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang dilandasi oleh beberapa faktor terutama kebutuhan manusia akan kehadiran uang maupun emas dan lainnya. Kita tahu di Indonesia telah banyak menyebar pegadaian-pegadaian baik di kota maupun kabupaten. Ada banyak program yang ada di pegadaian, seperti halnya menggadaikan barang berharga untuk mendapatkan sebuah pinjaman uang, program nabung emas, pegadaian emas, arisan emas dan lain sebagainya. Bahkan ada sebuah semboyan dari pegadaian yakni mengatasi masalah tanpa masalah, tentu dengan adanya hal tersebut pastinya kehadiran pegadaian adalah untuk membantu masyarakat dan melayani masyarakat untuk mengatasi permasalahan yang mereka miliki. (Baca juga : peranan lembaga keuangan , Peran Lembaga Keuangan)
Perlu anda ketahui tidak hanya bank saja yang memiliki dua jenis yakni konvensional dan syariah, gadaipun juga memiliki dua jenis sistem yakni gadai konvensional yang sering kita lihat pada umumnya, serta gadai syariah yang baru-baru ini muncul dengan membawa misi melengkapi kinerja gadai konvensional. Dua jenis gadai ini memiliki landasan hukum sendiri, untuk konvensional maka berdasarkan atas peraturan perundang-undangan, sedangkan untuk gadai syariah atau gadai islami tentunya hukumnya bersumber dari Al-Qur’an dan sunnah. (Baca juga : prinsip ekonomi syariah , Dasar Hukum Bank Syariah)
Pertama kita akan mengupas tentang landasan hukum dari gadai konvensional, adapun peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan gadai konvensional antara lain : (Baca juga : kelebihan dan kekurangan sistem ekonomi liberal , Negara yang Menganut Sistem Ekonomi Liberal)
1. Dasar hukum pegadaian secara umum :
2. Dasar hukum tentang hak-hak dan kewajiban pemberi gadai (pihak pegadaian)
Dimana ada pihak pemberi gadai, disitu pula akan hadir satu pihak lain yakni nasabah. Tidak hanya pemberi gadai yang memiliki kewajiban dan hak, namun nasabha pun juga memiliki hak serta kewajiban yang tentunya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. (Baca Juga: Cara Investasi Emas Untuk Pemula , Macam Produk Kredit Pasif)
3. Dasar hukum tentang hak dan kewajiban penerima gadai
Itulah beberapa landasa atau dasar hukum yang berbicara atau memuat tentang pegadaian, khususnya gadai konvensional. Dimana hukum yang memuat peraturan tentang gadai konvensional ada yang berbentuk undang-undang maupun KUHP dan peraturan pemerintah. Selanjutnya kita akan membahas dasar atau landasan hukum dari gadai syariah. Dimana dasar hukum gadai syariah terdiri dari Al-Qur’an , sunnah dan ijtihad sebagai pelengkapnya. Adapun beberapa hukum yang melandasi gadai syariah, anatara lain : (Baca juga : prinsip ekonomi syariah dan penjelasannya , Produk produk Bank Syariah)
Dalam ayat ini dijelaskan tentang diperbolehkannya atau diizinkannya muamalah yang tidak dilakukan secara tunai atau cash. (Baca juga : investasi reksadana syariah , Peran Bank Syariah)
Dalam salah satu hadis riwayat Bukhari Muslim yakni dari Aisiyah binti Abu Bakar yang menjelaskan bahwasannya Rasulullah pernah membeli makanan dari seorang Yahudi dengan menjadikan baju besinya sebagai jaminan. (Baca juga : pengertian motif ekonomi , Sumber Dana Bank Syariah)
Tentu dua hukum kitu berbicara tentang pegadaian dimana diperbolehkannya suatu jual beli dengan menggunakan suatu jaminana atau tidak dilakukan secara langsung dengan uang. Hal ini dikenal dengan sebutan rahn. Rahn dalam pegadaian merupakan sebuah amanat yang ada pada murtahin tentunya harus selalu dijaga dengan sebaik-baiknya, selain itu juga untuk menjaga serta merawat barang gadai dalam kondisi yang baik. (Baca juga : prinsip ekonomi dalam kehidupan sehari-hari , Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah)
Menurut beberapa ulama ada beberapa rukun dalam melaksanakan rahn yakni terdiri dari pihak yang menggadaikan barang (ar-rahn), barang-barang atau objek yang digadaikan (marhun), orang yang menerima gadai (murtahin). Sedangkan untuk syarat sah dari rahn antara lain berakal, baligh, barang yang dijadikan atau digadaikan harus ada pada saat pegadaian dilaksanakan, serta barang tersebut merupakan kepemilikan yang syah dari pemberi gadai.
Artikel terkait : contoh tindakan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari – tindakan ekonomi rasional
Inilah beberapa informasi penting seputar pegadaian khususnya pada landasan atau dasar hukum yang menjadi landasan dari pegadaian.
"Taxes On Casino Profits How Much Do You Have To Win To Pay Out Tax?ContentIs…
Casino Applications To Win Real Cash Best Casino Programs 2025ContentAccessible To AllDraftkings Casino — Best…
Opening A Gambling Establishment In Singapore Inside 2024ContentSingapore PoolsFirst Singapore Casino OpensResorts World SentosaSpecial Employees…
"How To Begin A Casino With PicturesContentStep 1: Research Typically The Market And Policy For…
Dan Gilbert Sells Cleveland Online Casino Interests; Jack Amusement Remains OperatorContentIsle Casino Hotel Dark Hawk…
"Tips On How To Play Roulette: Guidelines & BettingContentUnderstanding The Different Roulette Games WheelIntroduction To…