Apa itu capital flow? Pernah mendengar istilah aliran modal? Biasanya suatu negara membutuhkan aliran modal baik ke dalam negeri mapun sebaliknya. Aliran ini terbagi menjadi dua yakni Capital Inflow dan Capital Outflow, simak perbedaan keduanya di bawah ini :
Capital Inflow
Negara berkembang seperti Indonesia pasalnya membutuhkan dana modal guna penunjang kendala dalam pembangunan-pembangunan infastruktur. Karena dana dalam negeri tidak mencukupi modal, sehingga dibutuhkan aliran modal asing yang masuk ke negara Indonesia dan negara asing yang memberikan modal ke negara Indonesia mendapatkan asset yakni dinamakan capital inflow.
Capital inflow ini sangat penting bagi pembiayaan investasi dan proses pembangunan. Capital infow ini biasanya terjadi pada investasi langsung dan investasi portofolio.
Capital Outflow
Sedangkan pengertian bagi capital ouflow sendiri adalah penanaman modal di luar negeri dengan cara pembelian asset dari luar negeri. Pembelian asset negara asing akan mengeluarkan sejumlah modal. Capital outflow merupakan keluarnya dana atau modal dari dalam negeri keluar negeri baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini dapat menstabilkan kekurangan sumber daya yang habis dan tidak dimiliki negara, juga berpengaruh pada menurunnya nilai tukar mata uang negara.
Perbedaan keduanya bisa dilihat dari pengaruh dan tujuan dari suatu negara. Capital inflow dapat mengatasi defisit anggaran pemerintah dengan utang luar negeri dan memberikan rangsangan untuk pembangunan nasional. Sedangka capital outflow memanfaatkan asset secara optimal serta memperbesar asset dengan modal terbatas.