Jalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan untuk membayar tol. TOL (Tax On Location) sendiri mempunyai arti sejumlah uang tertentu yang dibayarkan untuk penggunaan jalan tol.
Tujuan dari jalan tol sendiri adalah untuk memperlancar lalu lintas di daerah yang telah berkembang, meringankan beban pemerintah, meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan keadilan serta meningkatkan hasil dan daya guna pelayanan distribusi barang dan jasa untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi. Simak fungsi pertumbuhan ekonomi.
Jalan tol dibangun sebagai bentuk wujud pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, juga sebagai seimbangnya pengembangan wilayah. Pembangunan infastruktur akan sangat bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan akses tranportasi lebih baik lagi.
Lalu Kenapa Jalan Tol Diwajibkan Bayar?
Sejatinya pertumbuhan ekonomi di Indonesia masih belum berkembang pesat. Segala bentuk pembangunan, baik infatruktur masih dalam perkembangan, hal itu berdampak pada pemasukan kas negara, dimana pengeluaran harus diseimbangkan dengan pemasukan.
Pembiayaan infastruktur jalan tol ini menggunakan aliran dana yang masuk dari masyarakat yang menggunakannya. Itu sebabnya, masyarakat diwajibkan untuk membayar sejumlah uang ketik memasuki area jalan tol.
Meskipun, kita telah membayar pajak alangkah baiknya untuk tetap membantu pemerintah dalam pendanaan jalan tol agar perkembangan infastruktur di Indonesia membaik seiring dengan waktu berjalan. Selain itu, meski jalan tol telah dilakukan, pembuatan jalan tol akan berlanjut sampai terasa bagi kaum daerah terpencil. Berharap lambat laun pemerataan perkembangan ekonomi di Indonesia menjadi bermutu.