Publik

Perbedaan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 yang Wajib dipahami

Pada pembahasan kali ini, kita akan membahas mengenai Perbedaan PPKM Darurat dan PPKM Level 4.

PPKM Darurat (3-20 Juli 2021)

PPKM Darurat (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) adalah kebijakan pemerintah guna pencegahan kasus COVID-19 yang diberlakukan pada tanggal 3-20 Juli 2021 semenjak presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo menyampaikan maklumat dalam media sosial pribadinya.

Mengetahui tingginya kasus COVID-19. Menghadapi situasi ini, pemerintah memberlakukannya PPKM Darurat dengan aturan antara lain yakni : Penutupan segala bentuk fasilitas umum terkecuali fasilitas kebutuhan sandang pangan seperti market, pasar swalayan, warung kelontong, pasar tradisional yang menunjang kebutuhan sehari-hari dengan diberlakukannya kapasitas 50% dari total sebelum ditetapkannya PPKM Darurat.

Kegiatan mengajar masih berlanjut daring secara online, pelaksanaan kegiatan makan-makan dan minum-minum digantikan dengan take away dan delivery. Adapun bagi pekerja aturan lain dikenakan work from home (WFH) 100% pegawai sektor non-esensial dan 50% bagi pegawai sektor esensial.

PPKM Level 4

Pemerintah terus mengupayakan dan mempertimbangkan mengenai segala aspek kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial. Pemberlakuan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli – 2 Agustus berlanjut dan mengalami beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati sebagai berikut : Masyarakat yang menjual kebutuhan primer untuk sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan primer sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50% sampai dengan puul 15.00.

Pengusaha kecil seperti pedagang kaki lima, toko kelontong, agen, outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka sampai dengan pukul 21.00 dengan protokol kesehatan yang ketat.

Warung makan, pedagang kaki lima lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki usaha di ruang terbuka diizinkan buka sampai dengan pukul 20.00 dan maksimum waktu pengunjung untuk makan adalah 20 menit.

Pembelajaran masih dilakukan daring secara online dan pekerja melakukan work from home (WFH) 100% bagi sektor non-esensial dan 50% bagi sektor esensial.

Siti Eha

Recent Posts

Hukum Bisnis Menurut Para Ahli Beserta Contohnya

Hukum bisnis merangkum seperangkat aturan dan norma hukum yang mengatur aktivitas bisnis dan perdagangan yang…

11 months ago

Depresi Ekonomi : Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

Depresi biasanya sering kali dikaitkan dengan kondisi kejiwaan seseorang. Namun, ternyata depresi juga dapat berkaitan…

1 year ago

Tujuan Manajemen Sumber Daya Manusia Menurut Para Ahli dan Secara Umum

Sumber Daya Manusia (SDM) adalah sumber daya yang memiliki peran penting di dalam sebuah organisasi,…

2 years ago

Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia Menurut Para Ahli

Sumber Daya Manusia (SDM) disebut juga human resources, adalah individu-individu yang dipekerjakan oleh perusahaan, organisasi…

2 years ago

Sumber Daya Manusia Menurut Ahli

Sumber Daya Manusia (SDM), di dalam bahasa Inggris disebut human resources, secara umum dapat didefinisikan…

2 years ago

10 Faktor Yang Menyebabkan Rendahnya Mutu Tenaga Kerja

Sumber Daya Manusia (SDM) adalah aspek penting di berbagai bidang industri, SDM disebut juga tenaga…

2 years ago