Apakah anda memiliki akun rekening giro? Jika ya, maka tentunya anda sudah tidak asing lagi dengan cek, bukan?
Penggunaan cek sebagai alat pembayaran telah diatur dalam KUH Dagang pasal 178 sampai 229, dan Surat Edaran Bank Indonesia (BI). Karena secara fisik berwujud sama dan digunakan dengan cara yang sama, yakni sebagai alat pembayaran, maka cek seringkali disamakan dengan bilyet giro. Padahal cek dan bilyet giro merupakan dua instrumen pembayaran yang berbeda.
Salah satunya adalah mengenai masa berlaku instrumen pembayaran. Cek tidak memiliki masa tenggang waktu penawaran, sehingga dapat anda cairkan kapanpun. Sedangkan bilyet giro memiliki masa waktu penawaran selama 70 hari. Jadi apabila anda tidak kunjung melakukan pencairan bilyet giro setelah lebih dari 70 hari, maka otomatis bilyet giro masuk dalam masa tenggang dan permintaan pencairan akan ditolak.
Sebelum anda mencairkan cek, ada baiknya jika anda mengenali berbagai jenis cek. Berikut ini merupakan beberapa jenis cek, antara lain:
Setelah anda mengenali jenis-jenis cek, langkah berikutnya adalah menyiapkan cek yang anda miliki. Pastikan cek anda telah memenuhi persyaratan formal setidaknya sebagai berikut:
Jika cek yang anda miliki telah memenuhi persyaratan formal tersebut, maka barulah anda dapat mencairkan cek. Terdapat dua cara mencairkan cek yang dapat anda coba:
1. Melalui Bank yang Ditunjuk Oleh Cek
Cara ini bisa dibilang sebgaai cara yang paling mudah dan sederhana. Anda dapat langsung mendatangi bank yang tertera pada cek, yakni pada bagian khusus pencairan cek atau giro, dengan membawa fotocopy KTP anda. Setelahnya, anda tinggal menunggu proses pencairan yang dilakukan oleh bank, dan anda dapat membawa pulang sejumlah uang tunai sesuai yang tertera pada cek.
Kelebihan mencairkan cek dengan cara ini adalah anda dapat mengajukan permintaan pencairan cek dan menerima uang sekaligus pada hari yang sama. Namun anda perlu menyiapkan sejumlah uang tambahan untuk membayar biaya administrasi pada bank yang ditunjuk oleh penarik.
2. Melalui Proses Kliring
Selain mendatangi bank yang ditunjuk oleh penarik cek, anda juga dapat mencairkan cek melalui bank anda melalui proses kliring. Caranya mudah, anda hanya perlu mengunjungi kantor cabang bank anda dan mengajukan proses kliring. Keuntungan memilih cara ini adalah anda tidak perlu keluar dari bank dengan membawa banyak uang sekaligus.
Anda dapat menarik uang anda melalui mesin ATM secara bertahap disesuaikan dengan jumlah uang yang anda butuhkan. Kelemahan mencairkan cek melalui proses kliring adalah anda harus menunggu beberapa waktu untuk proses pemindahan dana dari rekening penarik ke rekening anda, tergantung apakah bank anda berbeda dari bank penarik. Jika ya, maka tentu anda harus menunggu setidaknya dua hari, karena transaksi pemindahan dana dilakukan antar bank.
Nah, itulah dua cara mencairkan cek yang dapat anda lakukan. Apakah anda memiliki pengalaman mencairkan cek sebelumnya? Cara apa yang anda gunakan untuk mencairkan cek? Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat membantu anda yang tengah bingung bagaimana cara mencairkan cek!
"Taxes On Casino Profits How Much Do You Have To Win To Pay Out Tax?ContentIs…
Casino Applications To Win Real Cash Best Casino Programs 2025ContentAccessible To AllDraftkings Casino — Best…
Opening A Gambling Establishment In Singapore Inside 2024ContentSingapore PoolsFirst Singapore Casino OpensResorts World SentosaSpecial Employees…
"How To Begin A Casino With PicturesContentStep 1: Research Typically The Market And Policy For…
Dan Gilbert Sells Cleveland Online Casino Interests; Jack Amusement Remains OperatorContentIsle Casino Hotel Dark Hawk…
"Tips On How To Play Roulette: Guidelines & BettingContentUnderstanding The Different Roulette Games WheelIntroduction To…