Pajak dan zakat adalah sama-sama merupakan kewajiban yang harus dibayarkan untuk suatu keperluan tertentu setiap tahunnya. Pajak cenderung mengacu pada negara sedangkan zakat lebih mengacu kepada agama. Walaupun terkesan sama, namun pajak dan zakat memilik beberapa perbedaan. Perbedaan yang dimaksud adalah perbedaan yang dilihat baik dari segi arti nama, dasar hukum, jumlah yang dibayarkan, sifat, subjek yang dikenai, objek yang menerima, harta yang dikenakan, imbalan, sanksi serta tujuan pembayarannya.
Berikut akan dijelaskan secara lebih terperinci apa saja perbedaan dari pajak dan zakat tersebut.
Pajak secara literal dapat diartikan sebagai utang atau upeti sedangkan zakat berarti bertambah, bersih dan berkembang.
Perbedaan dari pajak dan zakat yang paling dasar adalah dari dasar hukum penentuannya. Zakat sendiri diatur oleh agama dan tertuang secara terperinci di dalam Al-quran maupun hadist. Sedangkan pajak dasar hukumnya diatur oleh negara berdasarkan Undang-Undang atau peraturan dari pemerintah.
Perbedaan yang ketiga adalah dari segi jumlah yang di bayarkan. Jumlah zakat yang dibayarkan telah diatur dan ditetapkan di dalam Al-quran serta hadist sehingga jumlahnya akan selalu tetap dan tidak pernah berubah selama-lamanya. Tetapi untuk pajak, jumlah yang dibayarkan bisa berubah-ubah sesuai dengan kebutuhan dan dapat diubah dengan dikeluarkannya kebijakan pemerintah yang baru.
Perbedaan sifat pajak dan zakat adalah, zakat memiliki kewajiban yang sifatnya tetap dan tidak bisa berubah secara terus menerus sedangkan pajak sifatnya dapat berubah sesuai dengan kebutuhan negara.
Perbedaan yang kelima adalah perbedaan dari segi subjek yang dikenai. Subyek yang dikenai atau yang diwajibkan membayar pajak adalah semua warga negara yang merupakan seorang wajib pajak sedangkan subjek yang dikenai pada pembayaran atau penunaian zakat adalah kepada seluruh umat muslim yang mampu membayar zakat saja. Jadi walaupun ada orang yang kaya raya, jika ia bukanlah umat muslim amaka ia tidak harus membayar zakat.
Dari segi objek yang menerima, perbedaan pajak dan zakat adalah pajak dipungut dan dikumpulkan untuk kemudian digunakan sebagai dana pembangunan negara maupun untuk membiayai anggaran-anggaran rutin negara. Sedangkan zakat dibayarkan untuk kemudian disalurkan atau diberikan kepada delapan golongan yang disebut mustahiq dan telah diatur didalam Al-quran Surat At-Taubah ayat 58 sampai 60, yang termasuk 8 golongan ini adalah fakir, miskin, amil, golongan mualaf, gharimun (orang yang berhutang), memerdekakan budak belian, mujahidin dan ibnu sabil.
Perbedaan berikutnya adalah berdasarkan harta yang dikenakan, untuk pajak harta yang dikenakan perhitungan pembayaran pajak adalah semua harta yang dimiliki oleh masing-masing warga negara yang merupakan seorang wajib pajak. Sedangkan untuk zakat sendiri harta yang dikenakan dalam perhitungan pembayaran zakat hanya meliputi harta produktif.
Perbedaan selanjutnya adalah jenis imbalan yang akan diterima apabila telah membayarkan pajak ataupun zakat. Pada pembayaran pajak imbalan yang akan diterima berupa terwujudnya kesejahteraan masyarakat karena adanya pembangunan sarana dan prasarana negara yang bisa digunakan untuk kepentingan bersama. Pada pembayaran zakat, imbalan yang akan diperoleh bagi si pembayar zakat adalah berupa pahala dan keberkahan harta.
Selanjutnya adalah perbdaan sanksi yang akan didapat apabila tidak membayar pajak dan zakat. Apabila ada warga negara yang merupakan seorang wajib pajak tidak membayar pajak, maka sanksi yang akan ia peroleh berupa sanksi administrasi ataupun denda yang sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Sedangkan apabila seseorang yang memiliki kewajiban membayar zakat tapi ia tidak melakukannya, maka ia akan mendapatkan sanksi atau hukuman berdasarkan aturan agama.
Kemudian adalah perbedaan dari segi tujuan pembayaran. Adanya pembayaran pajak bertujuan untuk membangun sarana dan prasarana umum serta digunakan untuk mendanai segala kepentingan dan kebutuhan bersama masyarakat karena pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara. Tetapi dana yang terkumpul dari pemungutan pajak ini sifatnya prerogatif bagi negara sehingga bisa saja suatu saat uang pajak akan digunakan untuk sesuatu yang lain disesuaikan dengan kebutuhannya. Sedangkan perbayaran zakat bertujuan untuk mencegah terjadinya ditribusi harta yang tidak merata, kemudian dana hasil pembayaran zakat yang terkumpul ini akan dibagikan atau diberikan kepada yang orang benar-benar memerlukannya saja.
Itulah penjelasan tentang perbedaan pajak dan zakat. Semoga penjelasan yang telah diberikan diatas dapat membantu.
"1xbet مصر شركة مراهنات مراهنات رياضية أونلاين تسجيل الدخول إلى 1xbet1xbet مصر شاهد بث مباشر…
Ставки и Спорт Букмекерская Контора «балтбет»Ставки на Спорт В европы На Sports Ru%3A Список Лучших…
Mostbet Giriş Ve Kayıt En Iyi Bahis Sitesi Güncel Giriş Adresi""mostbet Şikayetleri Ve Kullanıcı YorumlarıContentMostbet…
Vulkan Vegas Pl Kod Promocyjny 2024 ️ Bonus Cod Do Vulcan Las Vegas Casino Bez…
Official Casino And Betting In Bangladesh Receive A Sign Up Bonus Glory Online Casino Of…
"leonbet Slots Κουλοχέρηδες Στο Leon CasinoLeonbet Casino On The Web Παιχνίδια Με Το Leon CasinoContentΤι…