Publik

5 Jenis Sertifikat Tanah Beserta Penjelasannya

Kita telah tahu bahwa sertifikat tanah adalah bukti atas hak tanah bahwa tanah tersebut legal dan memiliki kepemilikan. Sertifikat tanah memiliki banyak manfaat guna memperkuat kepemilikan. Sebagi pemilik, kita mempunyai hak untuk menjual dan menyewa tanah tersebut.

Maka dari itu jika kita memiliki tanah yang belum bersertifikat sebaiknya segera mengurusnya ke kantor pertanahan setempat agar terhindar dari sengketa hukum. Setelah mengetahui apa itu sertifikat tanah, ternyata sertifikat tanah memiliki jenis, di antaranya :

  1. Sertifikat Hak Milik
    Sertifikat ini yang mengakui bahwa kita adalah pemilik penuh atas tanah tersebut. Sertifikat ini dapat dialihkan secara pribadi kepada warisannaya, atau dijual serta banyak lagi keuntungannya tanpa batas waktu.
  2. Sertifikat Hak Bisnis
    Jenis sertifikat ini biasa dimiliki oleh pengusaha yang memiliki properti dan lahan tanah. Sertifikat ini menjadi kelegalan suatu tanah yang di atasnya berjalan suatu bisnis seperti sewa properti.
  3. Sertifikat Hak Guna Bangunan
    Sertifikat ini dimiliki oleh pemilik properti yang dibangun di atas lahan bukan kepemilikannya. Ini membuat batasan antara pemilik dan hanya sebagai pengguna properti saja. Dari segi pembelian memang cukup menguntungkan, hanya saja sewaktu-waktu pemilik tanah menginginkan penggusuran maka dampak buruknya bagi si pengguna properti.
  4. Sertifikat Tanah Adat
    Sertifikat ini merupakan sertifikat untuk lahan tanah adat yang belum dirubah status kepemilikannya. Tanah ini belum memiliki sertifikat dan belum dilaporkan ke kantor pertanahan setempat. Atau biasanya tanah ini dimiliki masyarakat ulayat hukum adat.
  5. Akta Jual Beli
    Jenis yang satu ini tidak termasuk sertifikat namun akta jual beli (AJB) adalah bukti untuk menyatakan peralihan properti atau bangunan. Akta jual beli ini dibuat oleh pejabat umum berwenang seperti PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) yang diangkat oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional).

Di atas beberapa jenis tanah. Sebaiknya kita mulai terbuka untuk mengetahui jenis sertifikat tanah yang nantinya akan menambah wawasan dalam dunia pertanahan. Jikalau dari kita ada yang menginginkan membei tanah dan properti.

Siti Eha

Recent Posts

Hukum Bisnis Menurut Para Ahli Beserta Contohnya

Hukum bisnis merangkum seperangkat aturan dan norma hukum yang mengatur aktivitas bisnis dan perdagangan yang…

5 months ago

Depresi Ekonomi : Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

Depresi biasanya sering kali dikaitkan dengan kondisi kejiwaan seseorang. Namun, ternyata depresi juga dapat berkaitan…

12 months ago

Tujuan Manajemen Sumber Daya Manusia Menurut Para Ahli dan Secara Umum

Sumber Daya Manusia (SDM) adalah sumber daya yang memiliki peran penting di dalam sebuah organisasi,…

1 year ago

Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia Menurut Para Ahli

Sumber Daya Manusia (SDM) disebut juga human resources, adalah individu-individu yang dipekerjakan oleh perusahaan, organisasi…

1 year ago

Sumber Daya Manusia Menurut Ahli

Sumber Daya Manusia (SDM), di dalam bahasa Inggris disebut human resources, secara umum dapat didefinisikan…

1 year ago

10 Faktor Yang Menyebabkan Rendahnya Mutu Tenaga Kerja

Sumber Daya Manusia (SDM) adalah aspek penting di berbagai bidang industri, SDM disebut juga tenaga…

1 year ago