Ekonomi Syariah

7 Ciri Ciri Ekonomi Syariah Islam

Menurut Ibn al Qayim dalam Umer Chapra pada bukunya Alquran Menuju Sistem Moneter yang Adil seorang ekonom syariah asal India menjelaskan,” Landasan ekonomi syariah adalah kebijaksanaan dan kesejahteraan manusia di dunia dan di akirat. Kesejahteraan ini terletak dalam keadilan, kasih sayang, kelayakan, dan kebijaksanaan”.

baca juga: tujuan ekonomi syariah

Ekonomi islam yang merujuk pada Al-quran dan As-sunnah atau hadist dan juga hasil ijtihad ulama juga memiliki beberapa prinsip dasar yang berbeda dengan paham ekonomi konvensional yang membuatnya tidak hanya menjadi paham alternatif tapi juga paham mainstream atau arus utama yang membuatnya benar-benar berbeda dengan paham lainnya.

Baca juga:

Ciri ciri ekonomi syariah adalah sebagai berikut:

1. Ekonomi Rabbani

Ekonomi rabbani diambil dari kata rabb yang berarti tuhan. Sifat ini diantaranya adalah sumber landasan ekonomi syariah berasal dari tuhan dan juga peranan tuhan tidak dapat dipisahkan dari kondisi pasar, serta tujuan dari sistem ini adalah mendapatkan ridha dari tuhan.

Landasan hukum ekonomi syariah yang berasal dari tuhan yang dimaksud adalah dari firman Allah yang terkumpul pada mushaf al-quran yang diajarkan pada manusia melalui rasul Muhammad Saw. Hal ini berbeda bahkan bertolak belakang dengan sistem ekonomi konvensional yang berlandaskan pada rasio logika manusia yang terbatas dan tidak bersifat universal.

Peranan tuhan dalam pembentukan kondisi pasar juga tidak dapat dipisahkan, sebagaimana rasul bersabda “ Allah maha mengatur harga”. Hal ini bermakna bahwa kondisi pasar sangat bergantung pada belas kasih tuhan baik secara langsung maupun tidak langsung semisal pengaruh iklim, cuaca, penyakit, hujan, dan sebagainya. Berbeda dengan kaum liberal dan komunis yang mencoba mengingkari hal ini.

Baca juga: Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah

Dari Anas bin Malik, “Manusia mengatakan, ‘Wahai Rasulullah harga barang naik, maka tentukan harga buat kami.’ Rasulullah bersabda, ‘ Sesungguhnya Allah-lah yang Maha Menentukan harga, Yang Maha Menggenggam dan Maha Membentangkan, lagi Maha Memberi Rezeki, dan aku mengharap ketika berjumpa dengan Allah, tiada satu pun perkara di antara kamu yang menuntutku karena suatu kedzaliman baik tentang darah atau harta.” (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah 2200)

Kemudian tujuan dari sistem ini adalah falah atau kesuksesan dunia dan akhirat yang mengharapkan ridha tuhan yang maha esa.

Baca juga: Dasar Hukum Asuransi Syariah di Indonesia

2. Ekonomi syariah terkait dengan akidah, syariah, dan akhlaq

Ekonomi islam adalah satu kesatuan dari ajaran islam sehingga dalam sistem perekonomiannya tidak bisa dilepaskan dari akidah, syariah, dan akhlaq. Sehingga ketiga unsur tersebut menjadi landasan pada sistem perekonomian islam.

Sebagai contoh misalnya sikap “samahah” atau berlapang dada akan anda temui pada tiap transaksi yang terjadi pada ekonomi islam, baik pada produsen, konsumen, debitur, dan sebagainya. Dimana telah dicontohkan oleh Muhammad saw untuk memudhkan dalam membeli, menjual, dan menagih. Dan dianjurkan untuk merelakan piutang yang benar-benar tidak dapat dilunasi oleh debitur.

Jabir bin Abdullah radhiallahu ‘anhuma berkata,
“Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا سَمْحًا إِذَا بَاعَ، وَإِذَا اشْتَرَى، وَإِذَا اقْتَضَى

“Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati seseorang yang memudahkan ketika menjual dan membeli, dan ketika menagih haknya dari orang lain.” (HR. Al Bukhari no.2076)

baca juga sifat ekonomi syariah

Hal ini telah diadopsi oleh beberapa lembaga keuangan islam semisal BMT (Baitulmal wa Tamwil atau koperasi syariah) yang merelakan piutang yang benar-benar tidak dapat dilunasi oleh debitur yang memiliki keterbatasan kemampuan yang sesungguhnya butuh pertolongan. Sehingga debitur seperti ini akan menjadi objek sedekah dan diberi pembinaan agar dapat mandiri.

Tidak jarang debitur yang telah diberi pembinaan dan pemberdayaan justru kembali sebagai kreditur yang menginfaqkan kelebihan hartanya pada BMT untuk kemudian diputar demi kepentingan umat.

3. Ekonomi insani (Humanis economics) atau khilafah

Ekonomi isani adalah salah satu Ciri Ciri Ekonomi Syariah. Pada esistem ekonomi dengan paham naturalis, seseorang akan menitik beratkan fokusnya pada sumber daya alam. Sehingga menganggap hal terpenting pada sistem ekonomi adalah kepemilikan sumber daya alam yang melimpah.

Akan tetapi saat ini justru menunjukkan sebaliknya. Negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah justru dikuasai negara yang memiliki modal besar dan kekayaannya di pindahkan ke negara pemodal. Kita ambil contoh negara kita sendiri yang kekayaannya dikuras oleh negara lain, kita juga bisa lihat Singapura yang memiliki luas wilayah yang begitu kecil tetapi tingkat kemakmurannya tertinggi di kawasan Asia Tenggara bahkan Asia.

Baca juga: Produk produk Bank Syariah

Pada sistem ekonomi berpaham kapitalis, kemampuan finansial dianggap hal terpenting untuk mencapai kemakmuran, namun kita bisa lihat justru negara dengan kemampuan finansial yang tinggi juga harus berhadapan dengan pajak negara yang tinggi dan hutang luar negeri yang besar. Hal ini bisa kita saksikan pada negara Amerika Serikat.

Apakah dengan jumlah finansial yang tinggi atau cadangan emas yang besar sebagai alat tukar misalnya, akan membawa sebuah negara tersebut pada kemakmuran. Kita bisa belajar dari penganut paham markintilisme yang menumpuk emas sebanyak-banyaknya tanpa diiringi kemampuan memproduksi yang seimbang, hanya akan menimbukan inflasi yang membuat harga-harga dalam negeri menjadi mahal.

baca juga prinsip ekonomi syariah

Paham markintilisme menumpuk emas sebagai cadangan melalui kegiatan ekspor. Akan tetapi karena terbatasnya bahan pemenuh kebutuhan akhirnya membuat barang yang berjumlah sedikit menjadi mahal dan memenuhi kebutuhan tersebut dari luar negeri yang pada akhirnya meningkatkan ketergantungan terhadap barang impor.

Berbeda dengan ekonomi islam yang memfokuskan manusia sebagai modal utama dalam mencapai kesejahteraan, penganut sistem ini percaya bahwa Allah menciptakan sumberdaya dan manusia baru mengambil sedikit sekali dari sumber daya yang Allah ciptakan, semisal sumber daya laut, tambang, perhutanan, dan sebagainya. Hal ini menunjukkan penitikberatan pada kemampuan manusia untuk mengelola sumber daya alam dengan bijak.

Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al Qashshash: 77).

Selain itu juga telah dijelaskan dalam firman tuhan bahwa segala sesuatu yang diciptakan di dunia diperuntukkan untuk manusia, dan peran manusia sebagai khalifah atau wali Allah juga telah dijelaskan. Pada beberapa ayat Al-qur’an juga dijelaskan tentang bagaimana Allah menundukkan segala sesuatu untuk memberikan manusia kemampuan mengelola sumber daya alam.

surah an-Nahl ayat 14:

“dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur”

4. Ekonomi wasatan (moderat atau seimbang)

Keseimbangan atau nilai ideal adalah hal yang diutamakan dalam perekonomian islam, tidak dikenal keberpihakan pada kaum kapitalis ataupun buruh, semua memiliki hak dan kewajiban pada porsi yang adil.

Tujuan ekonomi islam untuk menggapai kesuksesan hidup di dunia dan di akhirat melahirkan paham dimana keseimbangan atau balance menjadi hal penting untuk diperhatikan. Islam menghendaki adanya keseimbangan dalam mengejar dunia dan akhirat, islam tidak memperkenankan seseorang untuk mengejar dunia semata tanpa memenuhi kewajiban atas hartanya, begitupun sebaliknya, islam tidak memperkenankan seseorang membiarkan kemiskinan dan mendorong seseorang untuk mandiri dalam ekonomi.

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS 28:77)

Baca juga: Karakteristik Ekonomi Syariah

5. Ekonomi kerjasama dan keadilan

Islam mendorong seseorang untuk bersyarikat atau bekerjasama agar tercapainya tujuan kemakmuran bisa tercapai dengan lebih mungkin. Ada beberapa akad-akad muamalah yang sengaja mengatur tentang kerjasama ini dimana hukum syariat menjamin tidak adanya pihak yang dirugikan.

…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS 5:2)

Allah ta’ala berfirman : aku pihak ketiga dari dua orang yang berserikat selagi masing-masing dari kedunya tidak mengkhianati yang lain. Jika salah seorang dari keduanya mengkhianati yang lain, aku keluar dari keduanya (H.R. Abu Dawud)

Baca juga: Prinsip Ekonomi Syariah dan Penjelasannya

6. Ekonomi berpengawasan ganda

Dalam kegiatan ekonomi konvensional jalannya perekonomian diawasi oleh regulasi dan aparatur negara, begitupun dengan ekonomi islam. Akan tetapi manusia tidak dapak luput dari pengawasan Ilahi sehingga apabila seseorang dapat lepas dari jerat hukum di dunia tetapi ia tidak akan dapat luput dari hukuman di akhirat. Nilai-nilai inilah yang membuat ekonomi islam menjadi sistem ekonomi berpengawasan ganda.

Baca juga: Prinsip Ekonomi Syariah Islam

7. Ekonomi hasil kombinasi hukum paten dan yang dapat dirubah

Hukum dasar ekonomi islam berasal dari firman Illahi dan hal ini tidak dapat dirubah, akan tetapi seiring dengan berkembangnya jaman banyak jenis transaksi yang tidak di dapati pada jaman Rasullullah sehingga terdapat ijtihad atau hasil pemikiran para alim ulama untuk menjawab pertanyaan dunia agar dapat terus dinamis mengikuti jaman, akan tetapi tetap merujuk pada Al-qur’an dan Al-Hadist.

Baca juga:

radityamanggala

Recent Posts

Hukum Bisnis Menurut Para Ahli Beserta Contohnya

Hukum bisnis merangkum seperangkat aturan dan norma hukum yang mengatur aktivitas bisnis dan perdagangan yang…

5 months ago

Depresi Ekonomi : Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

Depresi biasanya sering kali dikaitkan dengan kondisi kejiwaan seseorang. Namun, ternyata depresi juga dapat berkaitan…

12 months ago

Tujuan Manajemen Sumber Daya Manusia Menurut Para Ahli dan Secara Umum

Sumber Daya Manusia (SDM) adalah sumber daya yang memiliki peran penting di dalam sebuah organisasi,…

1 year ago

Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia Menurut Para Ahli

Sumber Daya Manusia (SDM) disebut juga human resources, adalah individu-individu yang dipekerjakan oleh perusahaan, organisasi…

1 year ago

Sumber Daya Manusia Menurut Ahli

Sumber Daya Manusia (SDM), di dalam bahasa Inggris disebut human resources, secara umum dapat didefinisikan…

1 year ago

10 Faktor Yang Menyebabkan Rendahnya Mutu Tenaga Kerja

Sumber Daya Manusia (SDM) adalah aspek penting di berbagai bidang industri, SDM disebut juga tenaga…

1 year ago