Merger adalah suatu proses hukum penggabungan dua perusahaan, dimana salah satu perusahaan yang kurang penting akan melebur kepada salah satu perusahaan yang penting. Dengan dilakukannya merger maka kedua perusahaan tersebut akan menyatu dalam satu perusahaan, seperti contohnya perusahaan Tokopedia dan Gojek yang secara resmi melakukan merger pada pertengahan 17 Mei 2021 menjadi nama Go To.
Gojek merupakan perusahaan platfoam digital dalam penawaran jasa di bidang ride hailing dan food delivery, sedangkan tokopedia bergerak di bidang e-commerce. Jadi sebenarnya mengapa kedua perusahaan tersebut melakukan merger?
Dengan mergernya Gojek dan Tokopedia memiliki potensi bagi perusahaan baru Goto sebagai emiten terbesar ke tujuh dari sisi kapitalisasi pasarnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan market cap diperkirakan hampir mencapai 200 triliun rupiah. Gojek sendiri memiliki nilai valuasi (2021) sekitar US$ 10 Miliar sementara tokopedia memiliki valuasi US$ 7 Miliar, maka jika digabungkan bisa mencapai US$ 17 Miliar dan dalam kurs senilai Rp. 257 Triliun.
Mergernya gojek dan tokopedia dalam dua perusahaan yang bergerak di bidang tidak serupa membuat kedua perusahaan tersebut mengembang saling melengkapi, gojek memiliki mitra driver lebih dari 2 juta dan tokopedia memiliki mitra UMKM lebih dari 10 juta. Inovasi ini menyiptakan unicorn baru bagi Indonesia.
William Tanuwijaya selaku CEO Tokopedia menelisik permasalahan masyarakat yang berada dalam pemukiman jauh dari lokasi strategis seperti mall dan akses perbelanjaan, baginya goto hadir untuk pemerataan sebagai solusi wujud nyata. Bagi William Tanuwijaya mimpi perusahaan adalah menjadi perusahaan terbuka, bagaimana mitra pengemudi, mitra UMKM, pengguna loyal gojek dan tokopedia menjadi pemegang saham dan pemilik perusahaan.
Secara persentase penggabungan kedua perusahaan tersebut menurun, tapi secara nilai akan berkembang terus dengan seiring perkembangan waktu. Karena 50% dari sesuatu lebih baik dari 100% tanpa sesuatu.