Selain dikategorikan berdasarkan jenis industrinya, Bisnis juga dikategorikan berdasarkan bentuk kepemilikannya. Bentuk kepemilikan usaha atau bisnis dapat menjadi acuan bagi pemilik atau para pelaku bisnis untuk membuat keputusan usaha, selain itu juga menjadi identitas sebuah perusahaan dan sebagai bukti jika sebuah badan usaha tersebut sah sesuai hukum yang berlaku.
Ada beberapa bentuk kepemilikan bisnis di Indonesia yang dikenal secara umum, yaitu perseorangan, firma, Perseroan Komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT), BUMN, BUMD dan Koperasi. Perusahaan perseorangan adalah usaha yang dimiliki oleh satu orang saja, Firma adalah badan usaha yang dimiliki oleh 2 orang atau lebih.
Sedangkan CV atau Perseroan Komanditer merupakan persekutuan firma yang memiliki beberapa orang sekutu komanditer, selanjutnya PT merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, ada persekutuan modal dengan modal dasar yang terbagi dalam saham.
Kemudian BUMN atau Badan Usaha Milik Negara, yaitu badan usaha yang modal dan kepemilikannya adalah milik negara, selanjutnya BUMD, Badan Usaha Milik Daerah ini mirip dengan BUMN, namun modal dan kepemilikannya adalah milik pemerintah daerah.
Koperasi adalah badan usaha yang dimiliki oleh suatu organisasi, namun berbeda dengan bentuk usaha lain yang telah disebutkan sebelumnya, koperasi memiliki tujuan yang berbeda meskipun berbadan hukum. Koperasi dijalankan untuk kesejahteraan anggotanya, kegiatannya terbatas, tidak mencari laba dan berlandaskan asas kekeluargaan.
Pengertian Perusahaan Perorangan
Perusahaan Perorangan (PO) atau Badan Usaha Perseorangan, seperti sudah disebutkan sebelumnya adalah perusahaan atau usaha yang dimiliki oleh satu orang saja. Pemilik perusahaan perseorangan tanggung jawabnya tak terbatas. Pemilik perusahaan sekaligus sebagai satu-satunya pemodal juga mengelola dan mengawasi kegiatan perusahaan.
Terdapat kelebihan dan kekurangan perusahaan perseorangan, kelebihan PO adalah tidak perlu membagi keuntungannya dengan pihak lain, namun pemilik juga menanggung semua risiko yang dapat terjadi dalam kegiatan usahanya. Jenis usaha perseorangan ini pada umumnya berskala kecil (UMK), namun bisa juga berkembang menjadi usaha berskala besar (BUMS).
Perusahaan perorangan ini memiliki ciri-ciri berikut:
- Mudah didirikan, Perusahaan perorangan (PO) relatif mudah didirikan karena modal berasal dari pemilik perusahaan, serta keputusan yang diambil ditentukan oleh satu orang.
- Lingkup usaha PO juga relatif kecil sehingga modal yang dibutuhkan juga tidak terlalu besar.
- Hasil yang diperoleh relatif kecil
- Tidak memiliki beban pajak atau pajak ringan
- Tidak membutuhkan izin resmi, misalnya toko kelontong atau berdagang online
- Kelangsungan usaha bergantung pada pemilik
Jenis Usaha Perseorangan
Jenis usaha perseorangan ada banyak macamnya, bahkan meskipun jenis usaha perseorangan secara umum adalah bisnis berskala kecil dan menengah, tidak menutup kemungkinan dapat berkembang menjadi bisnis yang besar dan dapat menarik investor. Berikut beberapa jenis usaha dan bentuk usaha PO.
1. Perdagangan
Jenis usaha perdagangan adalah usaha perseorangan (PO) yang secara umum paling mudah dilakukan seseorang yang ingim memulai usaha. Hal ini karena meskipun dengan modal yang sedikit usaha perdagangan dapat dijalankan. Usaha perseorangan di bidang perdagangan ini contohnya banyak kita ketahui seperti toko kelontong yang ada di dekat tempat tinggal kita.
Jenis usaha PO perdagangan ini dapat dikategorikan lagi menjadi beberapa jenis, antara lain:
- Reseller atau Dropshipper
Di era internet saat ini, pengusaha memiliki cara tak terbatas untuk menawarkan dan menjual barang dagangannya, berjualan secara online banyak dilakukan oleh pengusaha kecil karena lebih hemat biaya. Apalagi saat ini sudah banyak tersedia Ecommerce yang memudahkan pedagang.
Berdagang sebagai reseller dilakukan pengusaha dengan menjual barang dari produsen atau pihak pertama, cara ini membutuhkan modal yang tidak perlu besar.
Reseller membutuhkan modal untuk membeli stok barang yang akan dijual, kegiatan ini dapat juga dilakukan secara online, reseller juga bertugas mengirimkan barang ke pembeli. Sedangkan dropshiper tidak membutuhkan stok barang, namun hanya memasarkan, pengiriman barang dilakukan oleh supplier.
- Penjualan Agen
Usaha menjadi agen membutuhkan jaringan yang lebih banyak untuk menjual barang dagangannya, biasanya agen menjual barang dalam partai besar. Penjualan agen juga dapat dilakukan secara offline maupun online, tentu dengan memanfaatkan teknologi internet, pendapatan penjualan agen dapat bertambah banyak.
- Pedagang Eceran
Berdagang eceran menjadi salah satu usaha PO yang mudah dijalankan jika modal yang dimiliki kecil. Pedagang eceran membeli berbagai jenis barang secara ecer dan menjualnya kembali.
- Ekspor-Impor
Meskipun dimiliki oleh perseorangan, jenis perdagangan EKSIM ini membutuhkan jaringan yang luas karena perdagangan yang dilakukan tak hanya di dalam negeri. Perdagangan ekspor impor dapat dilakukan oleh produsen sendiri atau juga reseller dan tentu saja sarana internet sangat menunjang jenis perdagangan ini.
- Distribusi Barang Berskala Besar
Dibutuhkan modal yang besar bagi usaha perseorangan untuk menjalankan distribusi barang besar. Biasanya kegiatan ini hanya memiliki satu jenis produk saja, sudah memiliki merek dagang yang ternama dan distribusi dalam jumlah yang besar.
2. Usaha Jasa
Usaha jasa juga termasuk usaha perseorangan, beberapa usaha jasa yang dijalankan bahkan tidak membutuhkan modal sama sekali. Usaha jasa membutuhkan keterampilan khusus yang kompeten dalam sebuah bidang, misalnya saja jasa potong rambut keliling atau jasa perawatan kulit home treatment.
Usaha jasa saat ini juga semakin berkembang seiring perkembangan era digital, tak terbatas hanya di seputar jasa kecantikan, medis atau otomotif. Berikut beberapa contoh usaha PO dalam bidang jasa:
- Les Privat
Les privat dapat dikategorikan sebuah usaha perseorangan, misalnya saja jasa les privat mata pelajaran untuk anak sekolah, les vokal atau musik.
Di bidang lain, jasa personal trainer saat ini banyak dibutuhkan orang untuk membantu berolahraga dengan benar, membentuk tubuh hingga mengatur pola makan atau diet.
Les privat tidak membutuhkan modal, hanya membutuhkan skill yang kompeten dan alat penunjang lain yang tidak dapat disebut sebagai modal.
- Jasa Cuci
Jasa cuci kendaraan bermotor memang sudah lama berkembang, namun saat ini jasa cuci baju juga semakin dicari karena sangat membantu pekerjaan rumah tangga. Jasa cuci ini semakin berkembang, di era saat ini kepraktisan menjadi nomor satu, maka segala jenis jasa cuci turut mengikuti tren kepraktisan tersebut.
Sebut saja jasa cuci sepatu, termasuk menjemput dan mengantar sepatu kotor. Ada juga jasa cuci sofa atau jasa cuci mobil yang datang ke rumah. Modal yang dibutuhkan untuk jasa jenis ini tidak banyak, namun dibutuhkan pengetahuan dan ketrampilan untuk menjalankannya.
- Jasa Menulis
Di era yang semua serba digital ini, jasa penulis banyak dibutuhkan. Jasa penulis yang ditawarkan tak hanya menulis sebuah karya misalnya artikel, namun juga dibutuhkan untuk menunjang bidang pemasaran sebuah produk. Perusahaan-perusahaan besar biasanya juga membutuhkan jasa pembuatan situs, dan hal ini tentu tak lepas dari jasa penulis.
Marketing atau penjualan sebuah produk saat ini lebih banyak dilakukan di dunia maya (digital marketing), hal ini tentu saja membutuhkan jasa penulis yang kreatif. Modal yang dibutuhkan penulis yang utama adalah ketrampilan dan ilmu, tentu ada fasilitas penunjang yang juga dibutuhkan misalnya komputer atau laptop.
3. Pertanian
Jenis usaha PO yang banyak dilakukan oleh masyarakat pedesaan adalah bidang pertanian. Pertanian dikelola sendiri dan hasil pertaniannya dijual kembali untuk mengembalikan modal. Kegiatan pertanian akan menyesuaikan dengan modal yang dimiliki dan pendapatannya tergantung dengan hasil panen.
Usaha PO bidang usaha pertanian yang menjanjikan saat ini dengan keuntungan besar, diawali dengan pelaku usaha yang mau berkembang dan beradaptasi dengan teknologi dengan memanfaatkan potensi pertanian secara maksimal.
Misalnya saja diawali dengan bercocok tanam secara hidroponik di lahan yang terbatas, dan hal ini dapat juga dilakukan oleh penduduk di kota. Penjualan juga dapat dilakukan secara online.
Usaha pertanian ini tak terbatas hanya pada sayuran dan buah-buahan saja, namun juga termasuk budidaya tanaman hias dan juga produksi pupuk organik.