Setiap penjual pasti mengejar laba, keuntungan sebesar-besarnya yang harus didapat. Targetnya, modal yang dikeluarkan kecil dan minim, namun mendapatkan laba yang sebesar-besarnya. Dalam usaha, laba merupakan faktor paling penting. Jika tidak ada laba, maka tidak akan mungkin suatu usaha itu bisa bertahan puluhan tahun lamanya.
Laba menjadi hal yang sangat penting dalam suatu bisnis karena berkaitan dengan keuntungan penjualan yang diperoleh oleh suatu perusahaan. Tingginya laba suatu perusahaan pasti membuat bahagia pemiliki usaha, investor, dan pekerja.
Namun, yang menjadi tantangan buat para pebisnis adalah membuat pembukuan keuangan dengan baik. Agar usaha semakin berkembang dan mendapatkan keuntungan yang besar. Maka, pebisnis harus membuat laporan keuangan. Manfaat pembukuan keuangan yang baik tentu saja akan mudah menunjukkan laba dan rugi dalam perusahaan.
Pengertian Laba Usaha
Laba usaha yaitu selisih antara pendapatan usaha dan biaya usaha yang dikeluarkan dalam jangka waktu tertentu selama produksi berlangsung. Laba usaha itu bernilai positif sehingga usaha yang beroperasi itu bisa melanjutkan segala kegiatan yang mendukung semua kegiatan usaha. Laba usaha ini menjadi salah satu indikator suatu usaha berjalan dengan standar yang sudah direncanakan sejak awal.
Ada banyak pengertian laba usaha menurut para ahli. Namun, dalam pembahasan kali ini, penulis hanya mengutip pengertian laba usaha menurut IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia). Menurut definisi dari organisasi IAI, penghasilan bersih merupakan ukuran dasar untuk mengukur hal lain seperti earnings per share dan return on investment.
Pengertian yang pelaku usaha pahami tentang laba usaha adalah adanya keuntungan bersih dari produk yang dijual setelah dipotong semua beban dan biaya dalam produksi. Bagi pelaku usaha keuntungan usaha ini menjadi patokan apakah usaha dapat berkelanjutan atau harus segera ditutup disebabkan tidak mendapatkan laba.
Sebagai contoh, kamu punya online shop yang menjual makanan ringan contohnya Keripik Pisang. Saat produk keripik laku, melebihi target yang sudah ditetapkan, walaupun tidak habis semuanya. Ini tandanya, kamu sudah mendapatkan keuntungan dari penjualan keripik. Hasil dari pendapatan jualan keripik inilah yang disebut dengan laba.
Dalam bisnis, makna laba bukan hanya sekadar meningkatkan keuntungan usaha. Jadi, laba disebut juga sebagai profit.
Maka, laba merupakan keuntungan yang diperoleh oleh sebuah bisnis setelah melakukan penjualan. Menurut definisi dari Otoritas Jasa Keuangan, laba dapat dihitung sebagai selisih antara pendapatan dan pengeluaran dalam bisnis. Ketika sebuah usaha sudah menghasilkan pendapatan yang lebih besar dari modal yang dikeluarkan, dapat dikatakan bahwa usaha tersebut telah memperoleh laba.
Jenis Laba dalam Usaha
Ada empat jenis laba dalam usaha sesuai dengan yang ada di buku akuntansi:
1. Laba Kotor Penjualan
Sesuai dengan namanya, laba kotor penjualan merupakan penghasilan kotor dari penjualan yang diperoleh berdasarkan perhitungan dari selisih harga pokok dengan penjualan bersih. Pendapatan kotor tersebut belum diambil kurang dari jumlah beban operasional yang harus ditanggung oleh perusahaan.
Laba kotor juga hasil dari pengurangan yang penjual hitung dari harga jual barang yang laku dengan harga pokok. Jadi, selisih antara pendapatan dan semua biaya yang terkait dengan operasional bisnis, seperti biaya produksi, biaya tenaga kerja, biaya overhead, dan lain sebagainya. Laba kotor merupakan salah satu indikator kinerja keuangan yang penting karena menunjukkan berapa banyak uang yang tersedia setelah mengurangi semua biaya yang dikeluarkan untuk menjalankan bisnis.
Contoh perhitungan laba kotor: Pendapatan: Rp 50.000.000 Biaya produksi: Rp 35.000.000 Biaya tenaga kerja: Rp 5.000.000 Biaya overhead: Rp 2.000.000 Laba kotor: Rp 8.000.000
2. Laba Operasional
Laba operasional adalah selisih antara pendapatan dan semua biaya operasional dan administratif, termasuk biaya produksi, biaya tenaga kerja, biaya overhead, biaya pemasaran.
Contoh cara hitung laba operasional dalam suatu usaha:
Pendapatan Usaha:
- Penjualan produk sebesar 500 juta
- Jasa layanan sebesar 100 juta
Total pendapatan usaha adalah 600 juta
Biaya Usaha
Biaya produksi sebesar 200 juta
Biaya pemasaran 50 juta
Biaya gaji karyawan 100 juta
Biaya sewa gedung 75 juta
- Total biaya usaha 425 juta
Berdasarkan perhitungan di atas, perusahaan ini mendapatkan laba usaha sebesar 175 juta dalam periode tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan mendapatkan keuntungan setelah dipotong biaya operasional.
3. Laba Sebelum Pajak
Laba sebelum pajak adalah selisih antara pendapatan kotor dengan biaya yang dikeluarkan, termasuk biaya operasional dan biaya operasional, sebelum dihitung pajak penghasilan perusahaan. Biaya operasional termasuk biaya yang terkait dengan aktivitas bisnis yang dijalankan oleh perusahaan.
Laba sebelum pajak sangatlah penting sebab merupakan indikator keuangan perusahaan sebelum mengeluarkan pajaknya. Laba sebelum pajak memberikan gambaran yang sangat akurat tentang keuntungan yang perusahaan pereloh selama melakukan aktivitas usaha. Jadi, perusahaan lebih mudah menentukan apakah perusahaan sudah mencapai target atau belum.
4. Laba Setelah Pajak
Selisih antara pendapatan kotor dengan biaya yang dikeluarkan untuk biaya operasional dan non operasional perusahaan dan bunga. Besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar itu tergantung dari aturan pajak dimana perusahaan itu dijalankan. ada banyak jenis pajak langsung yang beragam sesuai dengan bisnis yang digeluti.