Kali ini kita akan membahas mengenai kelebihan dan kekurangan bumd, Sebelum kita membahas kelebihan dan keuntungannya, yuk kita ketahui pengertiannya terlebih dahulu.
BUMD Kepanjangan dari Badan Usaha Milik Daerah meruapakan suatu badan usaha yang sebagian atau sepenuhnya miliki negara yang dibawah pengawasan denga pemerintah. Sebagian besar atau seluruh modal dari BUMD tersebut dimiliki atau dikuasai oleh negara yang berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan.
Dalam Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 mengenai Perusahaan Daerah, BUMD didirikan memiliki tujuan untuk ikut serta dalam melaksanakan pembangunan daerah yang khususnya pada pembangunan ekonomi nasional umumnya, untuk memenuhi kebutuhan rakyat menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Kelebihan BUMD
Adapun kelebihan yang dimiliki dari BUMD (Badan Usaha Milik Daerah):
- Mencegah terjadinya monopoli pada pasar oleh para pihak swasta dengan pemenuhan barang serta jasa di daerah.
- Suatu kegiatan pada ekonomi untuk melayani kepentingan umum atau masyarakat
- Membantu dan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan suatu barang atau jasa yang dibutuhkan
- Saat terjadinya kerugian pada ekonomi pemerintah lah yang akan bertanggung jawab
- Sangat membantu dalam lapangan kerja di daerah
Kekurangan BUMD
Adanya kelebihan pasti ada pula kekurangan, berikut merupakan kekurangan dari BUMD:
- Tidak banyak / kurangnya dalam sumber daya manusia yang dipekerjakan
- Seringnya terjadi masalah dan perselisihan dengan direksi
- Kurangnya dalam pengelolaan yang efisien sehingga sering terjadinya kerugian pada usahanya
- Maju atau mundurnya tergantung dengan menteri yang bersangkutan
- Dalam mengambil keputusan butuh pertimbangn dalam yang cukup lama.