Secara umum perusahaan merupakan suatu organisasi yang melakukan kegiatan produksi atau tempat bekerjanya semua faktor produksi. Menurut Willem Molengraaff, perusahaan adalah semua kegoatan yang dilakukan secara terus menerus, melakukan kegiatan di luar untuk mendapatkan penghasilan dengan cara menjualkan, menyerahkan barang, atau pengadaan perjanjian perdagangan.
Kegiatan produksi dan distribusi dapat dikerjakan dengan berkloborasi dengan berbagai faktor produksi, yaitu manusia, alam dan modal. Salah satu tujuan perusahaan tentunya untuk mencapai dan menghasilkan sesuatu guna untuk memenuhi kebutuhan ekonomis manusia.
Mayoritas orang mencari nafkah dengan bekerja di suatu PT/Perusahaan, namun tahukah kalian selain memberikan penghasilan untuk masyarakat berikut merupakan manfaat lainnya dari perusahaan untuk masyrakat.
1. Mengembangkan Akses Sumber Daya Manusia
Manfaat yang pertama perusahaan bagi masyarakat ialah mengembangkan akses sumber daya manusia, saat perusahaan dijalankan dengan cara yang baik maka akan memberikan keuntungan bagi perusahaan dan juga masyarakat. Diantaranya ialah meningkatkan daya saing perusahaan dan memudahkan perusahaan untuk mendapatkan karyawan yang dibutuhkan
2. Berkontribusi untuk Masyarakat
Saat pemilik mendirikan pabrik di tengah-tengah masyarakat dan juga memperhatikan kenyamanan serta keamanan untuk masyarakat sekitar. Selain itu, perusahaan juga dapat diwujudkan dengan menyerap tenaga kerja dari warga di lingkungan perusahaan.
3. Meningkatkan Semangat dan Produktivitas Karyawan
Reputasi perusahaan yang baik merupaka yang berkontribusi besar kepada masyarakat, masyarakat sekitar, dan lingkungannya. Sementara dari sisi internal, hal ini akan menambah kebanggaan bagi karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut dan dapat berdampak pada peningkatan etos kerja dan produktivitas karyawan.
4. Menjadi Lapangan Kerja untuk Masyarakat Sekitar
Saat mendirikan perusahaan di sekitar lingkungan masyarakat, peluang baik untuk warga sekitar untuk melamar dan menjadi karyawan di perusahaan tersebut guna untuk mencari penghasilan.
Selain manfaat bagi masnyarakat, perusahaan pun memiliki manfaat untuk umum yaitu berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan, dan juga didirikannya perusahaan karena owner ingin menghasilkan target dan juga penghasilan yang sudah di harapkan sejak awal.