Kali ini kita akan mempelajari bagaimana cara pengajuan kredit investasi, Sebelum kita membahas caranya yuk kenali dulu pengertian dari kredit investasi, sebagai beikut.
Kredit investasi merupakan suatu layanan kredit yang diberikan kepada seseorang untuk membiayai kebutuhan barang modal untuk rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan, pendirian proyek baru dan atau kebutuhan khusus yang berhubungan dengan investasi.
Berikut merupakan cara untuk pengajuan kredit saham :
- Siapkan dokumen seperti KTP, SIM jika yang mengajukan adalah badan usaha atau sebuah perusahaan maka yang diperlukan adalah Akte Pendirian badan usaha tersebut.
- Foto copy Rekening Koran, Tabungan paling tidak selama 3 bulan terakhir.
- Jika yang mengajukan perusahaan dibutuhkan legalitas usaha yang dimiliki seperti SIUP, SITU, NPWP, TDP atau Surat Keterangan Usaha
Biasanya syarat pengajuan kredit kepada bank akan sama dan umumnya dalam jangka waktu untuk maksimal kredit mencapai 15 tahun dan untuk grace period akan selama 4 tahun.
Umumnya debitur atau pengguna kredit ingin mengambil pinjaman investasi di suatu bank maka akan ada jangka waktu kredit yang kemungkinan untuk disepakati oleh pemberi modal pinjaman investasi tersebut, seperti hal ini di Indonesia biasanya di Bank BRI dan Bank Mandiri yang merupakan bank pemerintah terbesar.