Kali ini kita akan membahas mengenai perbedaan investor dan pemegang saham , simak pembahasan berikut ini.
Investor
Investor merupakan Seseorang yang menaruh modal atau melakukan investasi ke suatu lembaga dengan tujuan mendapatkan keuntungan finansial. Menurut KBBI, investor adalah penanam uang atau modal. Maksudnya adalah orang yang menanamkan uangnya dalam usaha dengan tujuan mendapatkan keuntungan.
Investor juga memanfaatkan kendaraannya untuk investasi dan mengembangkan kekuangan para investor, Contoh kendaraan investasi adalah obligasi, saham, reksadana, emas, dan lain lainnya.
Adapun manfaat yang dimiliki saat menjadi investor sebagai berikut:
- Akan mendapatkan keuntungan dan meningkatkan jumlah kekayaan
- Melindungi keuangan dari inflasi
- Memiliki tabungan yang cukup sehingga akan memenuhi kebutuhan dimasa yang akan mendatang.
Pemegang saham
Pemegang saham atau disebut dengan shareholder merupakan seorang atau perusahaan atau lembaga yang memiliki sekurang kurangnya satu saham diperusahaan yang pastinya nama diterbitkan di surat saham.
Sedangkan pemegang saham yang memiliki kurang dari 50% saham perusahaan dikenal sebagai pemegang saham minoritas dan memiliki pengaruh yang sangat kecil terhadap operasi harian perusahaan.
Pemegang saham memiliki hak sebagai berikut:
- Hak untuk melihat-lihat catatan dan pembukuan perusahaan.
- Menghadiri pertemuan umum tahunan, baik secara langsung atau melalui telepon konferensi.
- Kekuasaan untuk menuntut perusahaan, jika terjadi kesalahan di pihak pejabat atau direkturnya.