- PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan)
Merupakan standar akuntansi yang diadopsi dari International Financial Reporting Standard (IFRS) dan disahkan pada tanggal 1 Januari 2012.
- SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik Signifikan)
Merupakan standar akuntansi berupa penyederhanaan dari PSAK dan standar yang berdiri sendiri (Stand Alone). diperuntukkan bagi perusahaan menengah yang sedang berkembang agar dapat menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang handal.
- SAK EMKM (Standar Akuntansi Entitas Mikro Kecil Menengah)
Merupakan standar akuntansi penyederhanaan dari SAK ETAP yang dapat digunakan oleh entitas mikro dan entitas kecil seperti home industry sebagaimana telah diatur oleh undang-undang yang berlaku di Indonesia, selama dua tahun berturut.
- SAK Syariah (Standar Akuntansi Syariah)
Merupakan standar akuntansi yang berbasis syariah. dimana standar yang mengatur segala jenis transaksi dengan cara bagi hasil dan berpedoman kepada dasar-dasar ekonomi islam.
- Standar Akuntansi Pemerintahan – SAP PP 71 TAHUN 2010
Standar akuntansi yang berpacu pada IPSAS (International Public Sector Accounting Standard) digunakan untuk menyusun dan menyampaikan laporan keuangan pada sektor pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan pelayanan umum. berbentuk regulasi yang tercatat pada PP 71 Tahun 2010.