Awalnya PT .Pertamina dahulu bernama Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara, didirikan pada tahun 10 Desember 1957 oleh Bhsuki Tjahaja Purnama, PT. Pertamina merupakan hasil dari gabungan perusahaan Pertamina dengan Permina. Penggabungan ini terjadi pada tahun 1968. Direktur utama (Dirut) yang menjabat dari 2009 hingga 2014 adalah Karen Agustiawan yang dilantik oleh Menneg BUMN Syofan Djalil pada 5 Februari 2009 menggantikan Dirut yang lama Ari Hernanto Soemarno.
PT. Pertamina pernah mememiliki monopoli didirikan SPBU di Indonesia, tetapi monopoli tersebut telah dihapuskan oleh pemerintah pada tahun 2001. PT. Pertamina juga menjalankan 7 kilang minyak dengan kapasitas total 1.051,7 MBSD, pabrik petrokimia dengan kapasitas total 1.507.950 ton per tahun dan pabrik LPG dengan kapasitas total 102,3 juta ton per tahun
Pada tahun 2020 PT. Pertamina mengalami kerugian yang cukup besar senilai 11 Triliun, Menurut Emma sri martini sebagai direktur keuangan PT.
- Pertamina kerugian ini disebabkan karena pandemi (Covid-19) dan pemberlakuan PSBB. Pertamina juga mengalami tekanan tambahan dalam bentuk penurunan pendapatan di sektor hulu, total pendapatan Pertamina, yang tercantum dalam Laporan Keuangan unaudited Juni 2020 turun hingga 20 persen.
- Selanjutnya penyebab kerugian pertamina ialah beban operasional perusahaan meningka, Sebelum mengalami kerugian beban operasional perusahaan sebesar USD 803,7 juta dan sekarang menjadi USD 960,98 juta. Tetapi, beban pokok penjualan dan beban langsung lainnya yang semula USD 21,98 miliar turun menjadi USD 18,87 miliar.
Di sisi lain beban pokok penjualan dan beban lainnya dari pertamina menurun, tetapi perisiwa ini tak membuat laba kotor dari pertamina meningkat. Dari laba kotor Pertamina jumlahnya menurun hingga 55,05 persen menjadi USD 1,60 miliar.
Yang terakhir penyebab dari kerugian 11 triliun ini ialah, penurunan jumlah konsumen dalam penggunaan BBM, Hingga juni 2020 konsumen BBM menurun secara pesat kira kira jumlahnya hanya mencapai 117 ribu kilo liter per hari atau menurun 13 persen dibandingkan periode di tahun 2019 yang mencapai 135 ribu kilo liter per hari.
Namun kesimpulan dari kerugian PT. Pertamina ini dengan sejumlah 11 triliun dikarenakan pandemi dan berlakunya PSBB atau yang sekarang disebut PPKM yang dimana orang orang tidak boleh berpergian jauh atau adanya pembatasan.