Kali ini kita akan membahas mengenai perbedaan perusahaan jasa dan perusahaan dagang, Yuk simak pembahasan berikut ini.
Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang merupakan perusahaan yang melakukan kegiatan utamanya membeli, menyimpan, dan menjual kembali barang tanpa memberikan nilai tambah atau mengubah bentuk.
Perusahaan dagang memiliki merchandise inventory atau persediaan barang dagang. Maka dalam laporan keuangan perusahaan dagang terdapat pembelian dan harga pokok penjualan (HPP) namun tidak ada akuntansi biaya.
Ciri ciri perusahaan dagang:
- Kegiatannya tidak melakukan proses produksi barang
- Tidak adanya produksi terhadap barang barang yang akan dijual
- Barang yang dijual langsung dijual tanpa melalui proses pengolahan atau perubahan sedikit pun.
- Kegiatannya berupa membeli, menjual, menyimpan digudang.
Perusahaan Jasa
Perusahaan jasa merupakan suatu perusahaan yang merupakan sebuah unit usaha yang didirikan baik oleh perseorangan maupun kelompok serta memiliki tujuan keuntungan atas jasa yang ditawarkan kepada costumer.
Keberadaan jasa ini sangat memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat lain. Selain itu bisnis jasa tersebut juga bisa mengurangi angka pengangguran yang terjadi pada masyarakat.
Karakteristik perusahaan jasa:
- Tidak ada produk yang dijualkan
- Hasil pelayanan antara satu perusahaan dan yang lainnya tidak serupa
- Hasilnya tidak dapat disamakan
- Tidak mempunyai harga pokok penjualan.
Contoh dari perusahaan jasa ialah angkutan umum, Dokter, guru, pegadaian, studio digital dan sebagainya.