CV dan PT merupakan dua istilah yang sering kita dengar dalam dunia perekonomian, dua istilah ini tidak pernah terlepas dari pembicaraan mengenai badan usaha. CV dan PT merupakan nama yang disematkan pada badan usaha yang ada di Indonesia. CV adalah singkatan dari Commanditaire Vennotschaap dalam bahasa Indonesia disebut dengan Perseroan Komanditer. CV merupakan persekutuan yang didirikan oleh satu atau beberapa pihak dengan cara bekerjasama dan mempercayakan uang dan produknya kepada salah satu pihak yang dianggap mampu dan layak untuk memimpin persekutuan tersebut. Pada dasarnya konsep CV merupakan sebuah kemitraan yang terdiri dari beberapa mitra biasa serta satu atau lebih mitra diam (Komanditer), yang secara keseluruhan bertanggung jawab atas semua yang terjadi. (Baca Juga: Bentuk Kepemilikan Bisnis , Landasan Struktur Koperasi)
Sedangkan PT adalah singkatan dari Naamloze Vennootschap atau yang sering disebut dengan Perseroan Terbatas. PT merupakan sebuah persekutuan atau perusahaan yang mempunyai modal terdiri dari saham-saham ataupun surat-surat berharga dimana seorang pemiliki memiliki saham sebesar saham yang dimilikinya. Dalam PT ini perubahan kepemilikan dapat dilaksanakan tanpa harus adanya pembubaran perusahaan. PT dan CV inilah istilah yang paling banyak disebutkan di fungsi pasar.
Artikel terkait pasar :
Dalam pembahasan kali ini kita akan berfokus pada perbedaan CV dan PT, ada beberapa perbedaan yang mereka miliki antara lain :
Inilah yang menjadi kekuatan dalam PT, dimana segala aktivitas yang dilakukan oleh perseroan terbatas akan mendapat perlindungan dari badan hukum yang ada. Namun di balik itu semua dengan adanya badan hukum ini perseroan terbatas harus melaporkan segala kegiatannya kepada badan hukum yang ada, selain itu ketika ingin melakukan sebuah aktivitas atau menjalankan sebuah program semua juga harus sesuai dengan peraturan dan hukum yang ada. Tentu dengan adanya hal ini bisa menjadi kelebihan dan kekurangan bagi PT, kelebihannya terlindungi dan terarah sedangkan kelemahannya tidak bisa bebas dan terpacu pada aturan yang telah ditetapkan sebelumnya dengan pertimbangan yang tepat. (Baca juga : hukum ekonomi internasional)
Mengapa PT menjadi pilihan nomer satu para pengusaha Indonesia, karena kebanyakan orang Indonesia memilih yang aman dan pasti, karena PT dicover oleh badan hukum yang jelas dan memang prospeknya menjanjikan untuk itulah PT menjadi pilihan pengusaha di Indonesia. (Baca Juga: Peran BUMS , Fungsi Lembaga Keuangan)
Kondisi seperti ini terjadi karena mindset orang Indonesia masih suka yang aman dan terjamin jadi mereka tidak suka mengambil sebuah resiko. Sedangkan CV tidak memiliki badan hukum yang paten seperti PT, dalam CV yang diberikan adalah sebuah kebebasan berkreasi, berfikir dan mencipta. Jadi tidak ada peraturan yang membatasi atau perundang-undangan yang mengatur dan mengontrol kegiatan dari pengusaha yang ada dalam CV. (Baca Juga: Sumber Pendapatan Daerah , Dasar Hukum Gadai)
Hal ini bisa menjadi kekurangan juga kelebihan, kekurangannya adalah kegiatan usaha tidak terarah dan tidak ada sebuah jaminan dari pihak yang bersangkutan sehingga apabila terjadi sebuah permasalahan yang menangani adalah pengurus CV itu sendiri, namun dibalik hal itu bisa juga akan menjadi kelebihan dari CV, karena para pengusaha di dalamnya tidak dibatasi dalam berkreasi dan berinovasi jadi baik buruknya usahanya ditentukan oleh pengusaha itu sendiri. (Baca juga : manfaat ekonomi kreatif)
Pendirian PT harus disesuaikan dengan Undang-undang yang berlaku yakni UU PT nomor 40 tahun 2007 yang membahas tentang Perseroan Terbatas. Hal ini harus dilakukan karena pada dasarnya PT merupakan perushaan yang berlandaskan hukum. (Baca Juga: Badan Hukum Koperasi)
Untuk pendidiran CV tidak perlu dengan persetujuan atau landasan dari sebuah hukum yang berupa Undang-undang, karena memang CV bukan perusahaan yang tidak terikat oleh sebuah hukum. (Baca Juga: Undang-undang Pasar Modal)
Pendiri PT dan CV sama minimal terdiri dari dua orang dan warga negara Indonesia. Namun perbedaannya ada di poin ini,
Dalam PT warga negara asing diperbolehkan berkecimpung dalam kegiatan perseroan yakni dalam rangka penanaman modal. Hal ini bisa terjadi karena segala sesuatu usaha yang berlandaskan pada peraturan negara maka diperbolehkan atau harus berkenan untuk menerima orang asing di dalamnya. Namun kita sebagai pribumi tetap mendapatkan perlindungan dari pemerintah, dengan membatasi pekerjaan orang asing, mereka tidak boleh untuk menempati posisi-posisi tinggi yang ada di perushaan dan juga orang asing yang diterima tentunya harus memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan. (Baca Juga: Fungsi Produksi dalam Perusahaan)
Dalam CV warga negara asing tidak diberikan ruang karena memang hanya warga negara lokal atau pribumiyang boleh berkecimpung di dalamnya. Ini menjadi keunggulan dari CV karena tidak memberikan ruang bagi orang asing, sehingga resiko akan terjadinya penyelewengan akibat kehadiran orang asing kecil. Tidak hanya itu dengan kebijakan ini akan membantu masyarakat Indonesia yang pengangguran, karena CV akan menjadi lapangan pekerjaan baru bagi mereka. (Baca Juga: peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi)
Untuk masalah permodalan perusahaan, dalam PT didasarkan pada Undang-undang no 40 tahun 2007, dalam UU ini diejlaskan bahwa modal dasar perseroang ditentukan sebagai berikut :
Dalam akta Cv tidak disebutkan berapa minimal modal yang harus dikeluarkan, artinya besar penyetoran dana atau modal dicatat sendiri dan dipisahkan dari yang lainnya oleh para pendiri perseroan serta dalam anggaran dasar CV tidak terdapat sebuah kepemilikan saham. Untuk bukti penyetoran modal oleh para pendiri persero baik persero aktif maupun persero pasif dilakukan dengan membuat sebuah perjanjian sendiri yang disepakati oleh masing-masing pihak yang bersangkutan. (Baca Juga: Sumber Keuangan Perusahaan)
Memang hal ini terlihat mudah namun k,etika ada patokan minimal modal maka usaha yang mereka lakukan akan sulit berkembang, selain itu tidak ada motivasi lebih untuk mendapatkan keuntungan yang lebih.
Perseroan terbatas meliputi semua kegiatan usaha yang sesuai dengan peraturan yang ada, antara lain :
Kegiatan usaha yang bisa dilakukan oleh CV terbatas tidak seluas PT, karena pada dasarnya CV tidak bisa melaksanakan kegiatan usaha lain karena kebanyakan usaha diatur dalam peraturan atau undang-undang sedangkan CV tidak mengenal itu, oleh sebab itu kegiatan usaha yang dilakukan CV terbatas, diantaranya : Perdagangan, pembangunan, perindustrian, pertanian, perbengkelan, percetakan, pertanian, perkebunan dan kegiatan lainnya. (baca juga : peran bank indonesia , penyebab kegagalan usaha)
Dalam kepengurusan PT terdapat minimal dua orang yang terdiri dari seorang Direksi dan seorang Komisaris, hal ini tidak berlaku ketika di perseroan terbuka yang wajib memiliki minimal dua anggota Direksi. Dan apabila dalam suatu PT terjadi sebuah situasi dimana terdapat lebih dari satu orang untuk Direksi dan Komisaris maka salah satunya bisa diangkat sebagai Direktur Utama dan Komisaris Utama. selain itu seorang pengurus juga bisa sebagai pemegang saham perseroan, sedangkan untuk masalah pengangkatan dan pemberhentian kepengurusan diatur dalam RUPS. (Baca juga : hirearki kebutuhan Maslow , kebutuhan dasar manusia)
Untuk CV kepengurusannya terdiri dari minimal dua orang yang akan menjadi persero aktif dan persero pasif. Yang dimaksud dengan persero aktif adalah seorang yang bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan termasuk kerugian yang harus ditanggungnya dengan harta pribadi yang mereka miliki. Sedangkan persero pasif adalah seorang yang memiliki tanggung jawab hanya pada besarnya kecilnya modal yang diberikan kepada perusahaan. (Baca juga : akibat inflasi – pengertian deflasi)
Memang terlihat perbedaan yang jelas diantara kedua badan usaha ini yakni antara CV dan PT. Pada dasarnya PT memiliki ruang lingkup dan kelengkapan lebih besar dari pada CV serta PT memiliki badan hukum yang sesuai dengan peraturan yang ada, sedangkan pada CV tidak terdapat badan hukum khusus, dia lebih kepada kesungguhan kepengurusan dan para anggota yang ada dalam CV tersebut.
"1xbet مصر شركة مراهنات مراهنات رياضية أونلاين تسجيل الدخول إلى 1xbet1xbet مصر شاهد بث مباشر…
Ставки и Спорт Букмекерская Контора «балтбет»Ставки на Спорт В европы На Sports Ru%3A Список Лучших…
Mostbet Giriş Ve Kayıt En Iyi Bahis Sitesi Güncel Giriş Adresi""mostbet Şikayetleri Ve Kullanıcı YorumlarıContentMostbet…
Vulkan Vegas Pl Kod Promocyjny 2024 ️ Bonus Cod Do Vulcan Las Vegas Casino Bez…
Official Casino And Betting In Bangladesh Receive A Sign Up Bonus Glory Online Casino Of…
"leonbet Slots Κουλοχέρηδες Στο Leon CasinoLeonbet Casino On The Web Παιχνίδια Με Το Leon CasinoContentΤι…