Perusahaan perseorangan adalah suatu badan usaha atau perusahaan yang dimiliki oleh pengusaha perseorangan atau pengusaha individu. Perusahaan perseorangan memberikan kebabasan bagi siapa saja untuk membuka badan usaha atau perusahaan perorangan tanpa adanya campur tangan dari pemerintah.
Umumnya perusahaan atau badan usaha perorangan berbentuk BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) atau jika dalam skala kecil maka berbentu UKM (Usaha Kecil dan Menengah).
Badan usaha atau perusahaan perseorangan dapat didirikan tanpa izin serta tanpa tata cara yang sulit.
Perusahaan atau badan usaha perseorangan memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Berikut akan dijabarkan apa saja kelebihan dan kekurangannya tersebut.
Kelebihan Badan Usaha Perseorangan
Kelebihan perusahaan atau badan usaha perseorangan, antara lain adalah sebagai berikut:
- Memiliki kebebasan bergerak, yang artinya pemilik badan usaha perorangan memiliki kebebasan dalam setiap kegiatannya, terasuk dalam pengambilan keputusan, semua berada di tangannya.
- Pembayaran pajak yang rendah, untuk perusahaan perorangan tidak dipungut pajaknya oleh pemerintah yang terkena pajak hanyalah pemilik, yaitu pajak penghasilan.
- Mendapatkan semua keuntungan, karena merupakan perusahaan perorangan yang dimiliki oleh satu orang atau individu, maka semua keuntungan yang dihasilkan bukan tidak mungkin diperolehnya.
- Tidak ada peraturan yang ketat, jika dibandingkan dengan badan usaha lain seperti firma, CV maupun PT, aka nada banyak peraturan dari pemerintah. Tetapi untuk perusahaan perorangan maka akan lebih bebas.
- Rahasia perusahaan aman, karena merupakan perusahaan perseorangan maka rahasia perusahaan dijamin akan aman dan tidak akan bocor ke orang lain. Karena pada berbagai usaha, formula rahasia perusahaan bisa jadi adalah kunci dibalik kesuksesan suatu usaha.
- Pengambilan keputusan yang cenderung cepat, keputusan yang diperlukan dalam perusahaan perseorangan akan dapat cepat diambil karena pemilik perusahaan bisa mengatur keputusan yang dianggap terbaik dan paling menguntungkan untuk peruahaan tanpa ada campur tangan dari pihak lain.
- Lebih mudah mendapat kredit perbankan, karena dalam perusahaan perseorangan, pemilik juga menjaminkan kekayaan pribadinya maka akan lebih mudah mendapatkan kredit karena resiko yang lebih kecil.
- Biaya organisasi yang relatif rendah bahkan tidak ada. Karena dalam perusahaan perorangan tidak terbagi menjadi banyak bagian seperti pada PT maka biaya organisasi yang perlu dikeluarkan akan sangat rendah.
Kekurangan Badan Usaha Perseorangan
Kekurangan perusahaan atau badan usaha perseorangan, adalah sebagai berikut:
- Tanggung jawab yang tidak terbatas, pada perusahaan perorangan tanggung jawab pemilik terhadap usaha bersifat tidak terbatas yang berarti segala resiko yang terjadi akan ditanggung oleh pemilik usaha. Jika perusahaan terlilit hutang maka pemiik harus melunasinya bahkan dengan menggunakan kekayaan pribadinya.
- Kelangsungan usaha tidak terjamin, apabila suatu saaat pemilik tidak lagi bisa melanjutkan usahanya diakibatkan oleh hal tidak terduga, makaakan menyebabkan terhentinya aktivitas usaha tersebut.
- Besar perusahaan yang terbatas, karena penanaman modal untuk perusahan perorangan bersifat terbatas. Sulitnya memperluas usaha ini karena kredit perbankan yang diperoleh juga bersifat terbatas.
- Kesulitan dalam mengatur manajemen, dalam suatu perusahaan diperlukan adanya pencatatan hal seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan, pencairan kredit, pengeluaran untuk karyawan dan hal-hal lainnya yang semuanya diatur oleh pemilik, hal ini bisa merepotkan apabila hanya diatur oleh satu orang.
- Kurangnya kesempatan dan pengalaman yang didapatkan oleh karyawan, karyawan yang bekerja di perusahaan perorangan akan tetap menduduki jabatannya untuk waktu yang lama.
- Sumber keuangan yang sangat terbatas, karena hanya memiliki satu pemilik, maka pendanaan atau modal yang bisa didapat bergantung sepenuhnya pada kemampuan pemilik.