Kebijakan fiskal merupakan suatu kebijakan dalam bidang ekonomi yang memiliki tujuan untuk mengarahkan ekonomi makro ke kondisi yang lebih baik. Kebijakan fiskal dijalankan dengan cara mengatur anggaran pemerintah, khususnya mengatur dan melakukan penyesuaian pada sisi penerimaan dan pengeluaran suatu negara. Alat utama kebijakan fiskal pemerintah adalah pajak dan subsidi.
Peran kebijakan fiskal yang utama adalah memberikan perbaikan untuk keadaan ekonomi suatu negara, mendorong terciptanya lapangan pekerjaan yang secara otomatis akan menekan tingkat pengangguran, serta menjaga stabilitas harga-harga secara umum. Melalui kebijakan fiskal ini, pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan warga negara dengan usaha yang dilakukan yaitu penyesuaian penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Kebijakan fiskal bisa dijalankan dengan empat jenis pembiayaan, yaitu sebagai berikut:
1. Pembiayaan fungsional, dimana pembiayaan pengeluaran pemerintah ditentukan sedemikian rupa agar tidak memberikan pengaruh terhadap pendapatan nasional.
2. Pengelolaan anggaran, hal ini dilakukan agar terciptanya anggaran yang berimbang. Maksudnya jika terjadi depresi, maka langkah yang harus ditempuh adalah dengan anggaran belanja defisit. Sedangkan jika terjadi inflasi, maka langkah yang harus ditempuh adakah dengan anggaran belanja surplus.
3. Stabilisasi anggaran otomatis, artinya pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah harus memiliki dampak positif dimasa yang akan datang. Pengeluaran harus memiliki manfaat dan biaya relatif. Dari sisi pajak juga diharapkan mampu menciptakan anggaran belanja surplus dan terciptanya kesempatan kerja atau lapangan pekerjaan.
4. Anggaran belanja seimbang, dapat dilakukan cara penyesuaian anggaran dengan kondisi pada saat itu (managed budget). Misalnya suatu negara mengalami kondisi ekonomi yang tidak stabil, maka langkah yang harus ditempuh adalah dengan anggaran defisit. Sedangkan jika suatu negara mengalami kondisi inflasi, maka langkah yang harus ditempuh adalah dengan anggaran surplus.
Secara umum, kebijakan fiskal dibagi menjadi dua jenis yaitu kebijakan fiskal ekspansif dan kebijakan fiskal kontraktif Kebijakan fiskal ekspansif merupakan kebijakan fiskal yang memiliki tujuan untuk menaikkan tingkat output perekonomian suatu negara. Sebaliknya, kebijakan fiskal kontraktif merupakan kebijakan fiskal yang memiliki tujuan untuk menurunkan tingkat output perekonomian suatu negara. Peningkatan output sendiri dipengaruhi oleh tabungan, pertumbuhan populasi manusia, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam pembahasan kali ini, akan difokuskan pada kebijakan fiskal ekspansif.
Kebijakan Fiskal Ekspansif
Kebijakan fiskal ekspansif (expansionary fiscal policy) adalah kebijakan fiskal yang diterapkan pada suatu negara dengan jalan meningkatkan jumlah belanja negara atau pengeluaran pemerintah (G) dan menurunkan tarif pajak (T) untuk meningkatkan output atau pendapatan (Y). Kebijakan fiskal ekspansif juga berperan dalam mendobrak atau meningkatkan daya beli masyarakat. Berbeda dengan kebijakan fiskal kontraktif yang cocok diterapkan pada saat perekonomian suatu negara mengalami inflasi, kebijakan fiskal ekspansif lebih cocok diterapkan pada saat perekonomian suatu negara mengalami resesi atau depresi.
Contoh Kebijakan Fiskal Ekspansif
Berikut adalah beberapa contoh dari diterapkannya kebijakan fiskal ekspansif di suatu negara:
- Adanya pengurangan tarif pajak penghasilan, yang terdiri dari jenis pajak perseorangan. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat memegang uang lebih dan dapat meningkatkan daya beli yang berpengaruh terhadap perekonomian suatu negara.
- Menekan subsidi untuk kebutuhan bagi hajat hidup orang banyak. Seperti BBM, listrik, dan lain sebagainya.
- Meningkatkan jumlah belanja pemerintah. Biasanya pos-pos yang ditingkatkan jumlah belanjanya adalah pos untuk infrastruktur dan pendidikan dari negara yang sedang menerapkan kebijakan fiskal ekspansif. Belanja pemerintah adalah salah satu jenis pengeluaran suatu negara. Dengan adanya peningkatan belanja pemerintah pada pos-pos tertentu yang nantinya akan memiliki dampak positif, maka tindakan tersebut bisa digunakan untuk memperbaiki perekonomian. Misalnya, belanja pemerintah terkait program irigasi yang nantinya dapat meningkatkan hasil pertanian, belanja pemerintah terkait program transmigrasi dalam penyediaan lahan dan tempat tinggal (rumah) yang nantinya dapat mengatasi masalah meledaknya jumlah penduduk pada wilayah tertentu sehingga dapat digunakan untuk meratakan jumlah penduduk, dan contoh-contoh lainnya.
- Adanya potongan pajak untuk sektor usaha tertentu atau potongan terhadap pajak penghasilan perusahaan. Jika terdapat pemangkasan tarif pajak pada suatu sektor usaha, maka terdapat keuntungan yang bisa digunakan untuk memutar kembali uang dalam kegiatan bisnis. Bisa dialihkan ke berbagai instrumen investasi, ataupun pengembangan usaha yang akan berdampak pada kebutuhan sumber daya manusia, dalam hal ini akan menciptakan lapangan pekerjaan untuk menanggulangi masalah pengangguran.
Salah satu contoh nyatanya adalah pada pemerintahan Amerika di bawah kepemimpinan presiden Barack Obama yaitu pada tahun 2009. Pada saat itu terjadi resesi yang cukup tinggi. Melalui Undang-Undang Stimulus Ekonomi, Obama melakukan kebijakan fiskal ekspansif. American Recovery and Reinvestment Act (ARRA) melakukan pemotongan tarif pajak, memberikan perpanjangan untuk tunjangan pengangguran, mendanai proyek pekerjaan umum atau infrastruktur, dan melakukan banyak pengeluaran untuk belanja dalam bidang pendidikan dan juga pertahanan.