Kebijakan ekonomi adalah usaha-usaha yang berisi keputusan yang telah diambil untuk mengatasi berbagai masalah perekonomian suatu negara. Berbagai masalah ekonomi yang sering muncul pada suatu negara adalah terkait pertumbuhan ekonomi, adanya ketidakstabilan kegiatan ekonomi, adanya masalah ketenagakerjaan seperti pengangguran, lajunya tingkat inflasi, serta adanya ketidakseimbangan neraca perdagangan dan juga neraca pembayaran.
Secara umum kebijakan ekonomi dibagi menjadi dua, yaitu kebijakan ekonomi mikro dan kebijakan ekonomi makro. Kebijakan ekonomi bisa berupa kebijakan ekonomi nasional dan kebijakan ekonomi internasional.
Berikut adalah beberapa contoh kebijakan pemerintah Indonesia dari setiap masa pemerintahan untuk mengatasi berbagai masalah perekonomian.
Kebijakan Ekonomi pada Masa Pemerintahan Soekarno
- Perubahan Bank Java menjadi Bank Indonesia.
Kebijakan ini dilakukan pada tahun 1953. Perubahan nama ini memiliki tujuan untuk menghilangkan unsur kolonial, khususnya pada sistem perbankan di Indonesia.
- Mengamankan segala usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Kebijakan ini dibuktikan dengan adanya balai gadai, pengelolaan di sektor listrik, pelabuhan, dan lain sebagainya.
Kebijakan Ekonomi pada Masa Pemerintahan Soeharto
- Kebijakan terkait stabilitas ekonomi.
Untuk menciptakan stabilitas ekonomi dilakukan dengan cara menekan inflasi, penyediaan kebutuhan pangan dan sandang, serta penyediaan lapangan pekerjaan.
- Peningkatan kemampuan ekonomi dalam negeri.
Untuk meningkatkan kemampuan ekonomi dalam negeri, pemerintah mengurangi ketergantungan di sektor minyak dan gas (migas) dan meningkatkan ekspor di sektor non migas. Melalui kebijakan ini, pemerintah juga memperhatikan pemerataan dari hasil-hasil pembangunan dan melancarkan proses transisi perekonomian dari sektor pertanian ke sektor industri.
Kebijakan Ekonomi pada Masa Pemerintahan B.J. Habibie
- Merekapitulasi perbankan dan menerapkan independensi Bank Indonesia.
Kebijakan ini dilakukan supaya Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki kefokusan dalam masalah perekonomian. Hal ini dikarenakan peran Bank Indonesia adalah bisa mempengaruhi pasar uang, likuiditas bank swasta, dan tingkat bunga. Beberapa tugas yang harus dilaksanakan oleh Bank Indonesia adalah:
a. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
c. Mengatur dan mengawasi bank umum.
- Meningkatkan nilai tukar rupiah.
Kebijakan ini cukup berhasil, karena pada tahun 1998 tepatnya di lima bulan pertama nilai tukar rupiah terhadap dolar berfluktuasi (naik turun) antara Rp 9.200,- sampai Rp 10.000,-. Namun di akhir-akhir masa pemerintahan B. J. Habibie, nilai tukar rupiah terhadap dolar menguat sebesar Rp 6.500,-.
Kebijakan Ekonomi pada Masa Pemerintahan Abdurrahman Wahid
- Kebijakan moneter.
Instrumen kebijakan moneter yang dijalankan membuahkan hasil. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), tingkat inflasi menurun, dan rendahnya tingkat suku bunga.
Kebijakan Ekonomi pada Masa Pemerintahan Megawati Soekarno Putri
- Meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.
Dengan dilakukannya kebijakan ini menghasilkan peningkatan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) sebanyak 0,5 persen. Hasil lainnya juga terlihat pada peningkatan rasio pajak non migas.
Kebijakan Ekonomi pada Masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
- Mengurangi subsidi.
Pada masa ini, subsidi BBM dikurangi, sehingga harga BBM naik.
- Pemberian bantuan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat.
Kebijakan ini memuat program-program seperti pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), pemberian Bantuan Operasi Sekolah (BOS), dan pemberian bantuan untuk pengobatan gratis bagi masyarakat miskin.
Kebijakan Ekonomi pada Masa Pemerintahan Joko Widodo
- Mendorong daya saing industri dalam negeri dengan cara deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha.
Tujuan dilakukannya deregulasi adalah sebagai berikut:
a. Untuk memulihkan dan meningkatkan kegiatan industri, menghapus distorsi industri yang konsumen rasakan, beban regulasi dan birokrasi dihapus.
b. Untuk menghilangkan gap daya saing industri yang berupa adanya sistem upah, penurunan harga gas, adanya BBG untuk para nelayan, percepatan izin investasi angkutan listrik, trade financing, dan logistic center.
c. Untuk mempertahankan industri dalam negeri di pasar domestik (dalam negeri), kemudian dapat berkembang dan memperluas ke pasar dunia (ekspor).
Debirokratisasi dilakukan untuk mengoptimalkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sehingga mampu memperbaiki dan mempermudah dalam perizinan. Sedangkan penegakan hukum dan kepastian usaha difokuskan pada sanksi yang tegas untuk setiap pelanggaran, seperti pelanggaran berupa pungutan liar.
- Mempercepat proyek dalam negeri yang bersifat strategis.
Kebijakan ekonomi ini menghilangkan berbagai hambatan dan melakukan beberapa perbaikan, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Melakukan penyederhanaan dalam hal perizinan.
- Melakukan penyelesaian tata ruang dan penyediaan lahan.
- Mempercepat pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah.
- Diskresi dilakukan untuk menyelesaikan hambatan dan perlindungan hukum.
- Memberikan dukungan kepada kepala daerah dalam pelaksanaan percepatan proyek strategis nasional.
- Meningkatkan berbagai instrumen investasi, khususnya di sektor properti.
Kebijakan ekonomi ini didorong dengan usaha-usaha yang berkaitan dengan pembangunan perumahan. Kebijakan ini lebih ditujukan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah.
- Mengembangkan ekonomi makro.
Kebijakan ekonomi ini memperhatikan stabilitas fiskal dan moneter, percepatan belanja, dan penguatan neraca pembayaran yang ditujukan untuk penciptaan kondisi ekonomi yang kondusif.