Sistem ekonomi liberal atau lebih sering disebut dengan ekonomi pasar bebas merupakan sistem perekonomian yang memberikan pengakuan terhadap kebebasan hak-hak individu dalam menggerakkan kegiatan perekonomian dan memberikan kebebasan bagi individu untuk menghasilkan keuntungan yang semaksimal mungkin. Dengan menerapkan kebebasan seperti ini diharapkan setiap individu mampu bersaing dalam mengolah sumber daya untuk menghasilkan dan meningkatkan produksi, yang mana hasil keuntungan dari kegiatan ekonomi dapat dinikmati oleh masing-masing individu sehingga akan mewujudkan adanya pemerataan pendapatan dalam kehidupan sosial.
Kebebasan bersaing antar individu dalam kegiatan ekonomi akan berdampak pada peningkatan kestabilan perekonomian negara dan membawa kemakmuran bangsa. Indikasi ini merupakan langkah awal akan munculnya sebuah gagasan sistem pasar bebas yang akan menciptakan sistem baru yang lebih mendorong pada peran penting individu dalam menggerakkan kegiatan ekonomi yang lebih efisien dan lebih tepat dalam menciptakan produk untuk kebutuhan pasar. (baca juga : manfaat kerjasama ekonomi antar negara)
Negara yang Menganut Sistem Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal mulai diterapkan setelah konsep yang dikemukakan oleh Adam Smith memberikan pandangan baru dalam menjalankan kegiatan ekonomi yang lebih dititik beratkan pada peran penting individu secara penuh dan meminimalkan peran pemerintah. Kemudian sistem ini mulai diterapkan di beberapa negara, namun pada kenyataannya dalam menjalankan sistem ini tidak semua negara memiliki kesamaan dalam penerapannya, penerapan sistem ini telah disesuaikan dengan kondisi dan budaya negara itu sendiri.
Berikut penyebaran negara-negara di dunia yang menganut paham liberal, antara lain.
- Amerika Serikat
- Argentina
- Bolivia
- Brasil
- Chili
- Kuba
- Kolombia
- Ekuador
- Honduras
- Kanada
- Meksiko
- Nikaragua
- Panama
- Paraguay
- Peru
- Uruguay
- Venezuela
- Kosta Rika
- Greenland
- Puerto Riko
- Suriname
- Austria
- Belgia
- Kroasia
- Ceko
- Denmark
- Finlandia
- Perancis
- Jerman
- Yunani
- Italia
- Hungaria
- Islandia
- Luxembourg
- Rusia
- Swedia
- Polandia
- Serbia
- Spanyol
- Ukraina
- Inggris
- Swiss
- Belanda
- Norwegia
- India
- Iran
- Israel
- jepang
- Korea Selatan
- Filipina
- Thailand
- Taiwan
- Hong Kong
- Siangapura
- Myanmar
- Australia
- Selandia Baru
- Mesir
- Senegal
- Afrika Selatan
- Maroko
- Kenya
- Ghana
- Tunisia
- Mozambik
- Malawi
Ciri-ciri Negara Penganut Paham Liberal
Dengan menerapkan sistem ekonomi liberal, maka akan terlihat bagaimana bentuk kegiatan ekonomi yang ada di suatu negara tersebut. Ciri-ciri negara penganut sistem ekonomi liberal, yaitu.
- Individu memiliki kebebasan dalam menguasai sumber dan alat produksi.
- Individu atau swasta memiliki kendali penuh dalam menjalakan dan mengatur kegiatan ekonomi.
- Individu bebas bersaing dengan individu lainnya.
- Individu bebas menentukan jumlah produksi yang dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan pasar.
- Harga terbentuk karena permintaan dan penawaran pasar.
- Semua kegiatan individu tidak memiliki batasan dalam mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya.
- Pemerintah lebih pasif dalam kegiatan ekonomi.
- Tidak ada batasan dalam melakukan research and development untuk menciptakan inovasi.
(baca juga : kelebihan dan kekurangan sistem ekonomi liberal)
Tokoh Pencetus Paham Liberal
Marthen Luther
Sosok Marthen Luther mulai dikenal ketika mulai aktif mendorong terwujudnya kebebasan-kebebasan masing-masing individu. Awal mula gerakan Luther merupakan bentuk respons terhadap adanya kekangan dan batasan yang diterapkan oleh gereja di abad ke-15. Dampak dari gerakan Luther ini kemudian mempengaruhi banyak bidang dan tatanan baru kehidupan sosial, termasuk pada berkembangnya ilmu pengetahuan. Adanya reformasi gereja di tahun 1517 merupakan titik puncak kesuksesan perjuangan Luther dalam menyuarakan kebebasan individu.
John Locke dan Hobbes
John Locke dan Hobbes merupakan dua tokoh yang memiliki konsep pemikiran yang sama dalam mengenalkan konsep negara alamiah atau lebih terkenal dengan sebutan State of Nature. Namun dengan adanya pengembangan konsep ini ditemukan beberapa pemikiran yang sangat bertolak belakang antara Locke dan Hobbes.
John Locke memiliki pemikiran bahwa pada dasarnya setiap individu adalah baik, namun karena adanya kesenjangan harta dan kekayaan, menyebabkan munculnya kekhawatiran akan terjadinya perampasan hak oleh individu yang berkuasa atau lebih kuat secara sosial, sehingga diperlukan kehadiran pemerintah sebagai pihak penengah. Sedangkan Hobbes memiliki pemikiran bahwa pada dasarnya setiap individu adalah jelek dan egois. Namun karena ingin mewujudkan masyarakat yang damai kemudian muncul konsep untuk membentuk suatu kelompok masyarakat dengan menerapkan kesepakatan yang melibatkan peran pemerintah yang bertindak sebagai pelindung hal-hak dari individu lain. (baca juga: peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi)
Adam Smith
Adam smith mulai memperkenalkan konsep kebebasan pada tahun 1759 yang diawali dengan peluncuran hasil karya yang berjudul “The Theory Of Moral Sentimen”. Smith berpendapat bahwa individu memiliki ketertarikan dalam menciptakan kehidupan berkelompok atau bermasyarakat dan setiap individu sadar bahwa mereka tidak menyukai individu yang hanya mementingkan diri sendiri. Menurut pandangan smith hal ini muncul karena adanya kesadaran dari masing-masing individu akan pentingnya menghargai dan menghormati individu yang lain. Dengan pemikiran yang seperti ini bisa dikatakan bahwa setiap individu adalah merupakan individu yang bebas dan mengerti bagaimana cara menerapkan kehidupan bermasyarakat. Kemudian pemikiran yang semacam ini dianggap berbahaya karena tidak semua individu memiliki kesadaran dalam menghargai dan menghormati individu yang lain.
Pemikiran smith tidak berhenti disitu saja, kemudian pada tahun 1776 smith meluncurkan buku keduanya yang berjudul “An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations” atau lebih umum dikenal dengan “The Wealth of nations”. Kali ini dia berpendapat bahwa dengan adanya pasar bebas maka akan melimpahnya kegiatan produksi barang dan jasa yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar. Terciptanya harga pasar akan sangat tergantung pada jumlah hasil produksi dan tingkat permintaan pasar, praktik dari kegiatan ekonomi ini akan melahirkan hukum supply and demand atau hukum penawaran dan permintaan yang mengakibatkan terbentuknya harga pasar. (baca juga : hukum permintaan dan penawaran)
Dasar Ideologi Ekonomi Liberal
Ideologi ekonomi liberalisme adalah adanya keinginan dan pandangan bahwa dengan masing-masing individu memiliki kebebasan yang tidak terbatas dalam melakukan kegiatan produksi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar dengan produk-produk yang berkualitas dan menerapkan asas keadilan. Ekonomi liberal ini kemudian bertentangan dengan merkantilisme dan feodalisme. Adam Smith dalam pandangannya mengenai ekonomi liberal mengatakan bahwa pemerintah harus memiliki peran yang minimal dalam kegiatan ekonomi dan memberikan kebebasan kepada individu agar terwujud keadilan dan kesejahteraan sosial yang merata.
(baca juga : tujuan kerjasama ekonomi antar negara)
Wujud dari ekonomi liberal adalah dengan mengakui adanya kepemilikan individu dalam menguasai sumber daya. Banyak anggapan yang bermunculan ketika itu, bahwa dengan memberikan kebebasan kepada individu untuk menggerakkan ekonomi memungkinkan mereka untuk bertindak secara maksimal dalam menghasilkan produk terbaik. Kemudian perkembangan dan penerapan ekonomi liberal menjadi penyebab berakhirnya paham merkantilisme, dimana mayoritas pendukung paham merkantilisme lebih menginginkan adanya peran pemerintah sebagai pengendali penuh atas kegiatan ekonomi dan mengorbankan kekuatan individu untuk meniadakan adanya persaingan. (baca juga : manfaat kerjasama ekonomi antar negara)
Tujuan ekonomi liberal menghilangkan peran pemerintah adalah untuk menghilangkan dominasi bisnis yang selama ini dikuasai pemerintah dan menstabilkan harga pasar. Menurut pendukung paham liberal hadirnya pemerintah dalam kegiatan ekonomi dan pasar memiliki pengaruh pada penentuan harga yang tidak adil sehingga pemerintah mengambil banyak keuntungan dari praktik ini. Dengan mendorong berkembangnya ekonomi liberal diharapkan terciptanya hasil keuntungan pasar yang lebih merata agar mampu meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan sosial.
(baca juga : kelebihan dan kekurangan sistem ekonomi liberal)
Ekonomi liberal mendorong terciptanya perusahaan swasta agar lebih memiliki peran dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa di pasar. Perusahaan swasta diberikan kebebasan untuk menciptakan berbagai inovasi-inovasi penting yang akan meningkatkan mutu produksi, sehinga semakin banyak jumlah pilihan produk yang ada di pasar. Semakin berkembangnya perusahaan swasta ini maka akan semakin banyak menghadirkan produk-produk unggulan yang sesuai dengan kebutuhan manusia, inilah yang kemudian akan menciptakan adanya pasar bebas internasional, dimana barang-barang tersebut akan didistribusikan ke seluruh dunia yang kemudian menuntut dipermudahnya kegiatan ekspor impor. (baca juga : manfaat ekspor impor)
Sistem ekonomi liberal terkenal dengan sistem pasar bebas yang mendorong adanya pengakuan hak individu dalam menguasai sumber daya produksi dan memiliki wewenang untuk menentukan dan mengatur arah kegiatan ekonomi. Dampak yang ditimbulkan adalah adanya masyarakat yang aktif dalam kegiatan produksi karena mereka bebas untuk melakukan persaingan. Persaingan akan menimbulkan adanya inovasi-inovasi yang lebih baik terhadap produksi barang dan jasa sehingga masyarakat yang paling diuntungkan dengan adanya sistem seperti ini, karena banyaknya pilihan produk yang berkualitas yang ada di pasar.
(baca juga : kelebihan dan kekurangan ekonomi campuran)
Mengingat peran pemerintah yang sangat minim sekali dalam sistem ekonomi liberal, maka kemungkinan muncul beberapa masalah dalam kegiatan ekonomi akan semakin besar pula. Persaingan yang bebas tanpa adanya kendali dari pemerintah akan menimbulkan adanya eksploitasi berlebihan oleh individu sehingga merugikan individu yang lain. Selain itu adanya kesempatan melakukan monopoli juga semakin besar karena pemerintah tidak melakukan fungsi pengawasan pada kegiatan ekonomi sehingga sangat rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh individu.
(baca juga : peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi)