Dalam perekonomian tentu kita mengenal istilah kredit, di berbagai bidang ekonomi mulai dari yang cakupan kecil hingga besar pasti ada yang namanya kredit. Salah satu contohnya adalah Bank, lembaga ini memberikan kemudahan pada para nasabahnya dengan kredit ini. Pada dasarnya kredit yang disediakan atau yang diberikan oleh Bank ada dua yakni kredit aktif dan kredit pasif. Kredit aktif merupakan bagian dari produk kredit yang sering ditawarkan oleh Bank yakni kredit yang uangnya selalu berjalan. Sedangkan kredit pasif merupakan bentuk kredit yang berbentuk penghimpunan dana dari nasabah atau mengkordinasi dana yang dimiliki oleh masyarakat dengan baik dan maksimal, dana dalam kredit ini pasif atau tidak bergerak, bergerak jika diperlukan saja. Dalam pembahasan kali ini kita akan fokus pada pembahasan tentang kredit pasif.
Kredit pasif muncul sebagai wadah untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia yang di sini adalah nasabah yang beranekaragam. Dan pada intinya adanya kredit pasif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa adanya halangan yang menjadi beban bagi mereka. Adapun macam macam kredit pasif, antara lain :
- Tabungan
Kita semua pasti kenal dengan istilah tabungan ini, mulai kecil bahkan dari TK kita sudah diajarkan untuk menabung. Dalam artian yang mudah menabung adalah kegiatan menyimpan uang baik secara formal maupun non formal. Dikatakan formal ketika kita menyimpan uang di Bank dan menggunakan bukiu tabungan serta cara mengambilnya bisa dengan kartu ATM. Sedangkan disebut non formal ketika kita menyimpan uang sendiri tanpa bantuan lembaga lain, contohnya menyimpan uang di celengan, di lemari dan lainnya.
Artikel terkait lembaga ekonomi :
Namun dalam bahasa ekonomi tabungan diartikan sebagai simpanan yang bersifat formal dengan persyaratan tertentu bagi nasabah serta penyetoran dan penaraikan bisa dilakukan setiap saat. Ada juga layananan untuk mempermudah para nasabah dengan adanya Automatic Teller Machine yang sering kita sebut dengan ATM yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan 24 jam non-stop. (Baca juga : cara mengatur keuangan pribadi )
- Tabungan berjangka (deposito berjangka)
Tabungan berjangka sebenarnya senada dengan tabungan biasanya, namun yang berbeda hanya tabungan berjangka adalah bentuk simpanan yang penarikannya hanya bisa dilakukan sesudah jangka waktu kerja tertentu seperti halnya setelah satu bulan, tiga bulan enam bulan atupun satu tahun. inilah yang menjadi kelemahan dari tabungan berjangka, yakni pengambilan tidak bisa dilakukan setiap saat seperti halnya tabungan biasa.
- Sertifikat deposito
Sertifikat deposito ini merupakan salah satu bentuk kredit pasif yang hampir sama dengan deposito, namun pada dasarnya prinsip yang digunakanm berbeda. sertifikat deposito ini merupakan instrumen yang berbentuk hutang dimana dikeluarkan dan diberikan oleh Bank atau lembaga keuangan lain kepada para investor. Dalam hal ini para investor mendapatkan suku bunga yang tinggi, sebagai pertukaran dari peminjaman uang institusi untuk masa waktu yang telah ditentukan. Ada beberapa perbedaan antara sertifikat deposito dan deposito, yaitu :
- Bunga dari sertifikat deposito dapat dilaksanakan langsung di muka.
- Penerbitan dari sertifikat deposito menggunakan prinsip ujuk sedangkan deposito menggunakan prinsip atas nama. Jadi semua pemegang sertifikat deposito siapapun dia bisa menarik atau mencairkan dananya dalam sertfikat deposito yang dimilikinya.
- Sertifikat deposito bisa diperjualbelikan dan diatas namakan orang lain atau balik nama.
- Sertifikat deposito tidak bisa diperpanjang secara langsung.
Sertifikat deposito memiliki beberapa keuntungan yaitu :
- Perhitungan yang dilaksanakan di muka, membuat bunga yang didapat oleh nasabah bisa diinvestasikan di tempat lain.
- Tingkat suku bunga yang ditawarkan lebih tinggi daripada deposito biasanya.
- Sertifikat deposito ini bisa dimanfaatkan sebagai jaminan kredit dan bisa juga untuk diperjualbeilkan secara bebas.
- Sertifikat ini aman dan sah karena sudah mendapat perlindungan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.
Di sisi lain sertifikat deposito juga memiliki beberapa kelemahan, yaitu :
- Dana nasabah bila dicairkan sebelum tanggal jatuh temponya, maka mereka akan terkena sanksi berupa penalti sejumlah dengan jumlah tertentu.
- Bila sertifikat deposito itu hilang dan ditemu orang, maka orang yang menemukannya bisa mencairkan dana itu dengan mudah.
- Giro
Dalam dunia perbankan istilah giro merupakan salah satu bentuk pembayaran yang prinsipnya berkebalikan dengan sistem cek, yaitu berupa surat perintah dengan tujuan untuk membalikkan atau memindah bukukan sejumlah uang dari rekening satu orang ke pihak lainnya yang menjadi tujuan dari surat perintah tersebut. Perbedaan antara cek dan giro terletak pada beberapa poin yaitu :
- Jika cek dana yang dikirimkan disimpan di bank orang yang menerima sedangkan giro uang yang dikirim langsung masuk pada rekening orang yang menerima.
- Jika cek menggunakan sistem tarik tunai dari bank sang pembayar, sedangkan giro menggunakan sistem dorong, dimana sang pengirim memerintahkan banknya untuk mengirimkan uang ke pihak lain.
Artikel terkait bank :
- peran bank syariah
- peran bank Indonesia
- daftar kode transfer antar bank se Indonesia
- kelebihan dan kekurangan menabung di bank
- Deposit on call
Deposito on call merupakan jenis deposito yang memiliki jangka waktu minimal tujuh hari dan maksimal kurang dari satu bulan untuk pencairannya. Deposito ini diterbitkan atas nama pribadi atau kelompok dan jumlah uang minimal adalah 50 juta rupiah tergantung bank yang melayani atau yang bersangkutan. Untuk pencairan bunga ada prosedur wajibnya yaitu tiga hari sebelum pencairan dilakukan, nasabah harus memberitahukan kepada pihak bank dan melakukan perjanjian dengan pihak Bank yang bersangkutan atau penerbit. Untuk masalah besar atau jumlah bunga yang bisa dicairkan dihitung per bulannya dan untuk menentukan besar bunga yang diterima dilakukan dengan negosiasi antara nasabah dan pihak Bank.
- Loan deposit
Loan deposito merupakan salah satu bentuk dari kredit pasif yang dimana memberikan pinjaman dari satu bank dan dititipkan lagi di bank lainnya dengan tujuan untuk bisa diambil sewaktu-waktu. Loan disini dimaksudkan sebagai pinjaman yang seperti diatas, bukan pada nasabah namun kepada bank lain.
- Deposit automatic roll over.
Deposito automatic roll over merupakan salah satu jenis deposito yang tugasnya untuk melakukan perpanjangan nominal deposito di luar negeri yang bisa diperpanjang secara otomatis. Jadi pada saat tanggal jatuh tempo tiba maka deposito akan langsung diperpanjang sesuai jangka waktu yang telah disepakati oleh nasabah dan pihak Bank. Nasabah juga diberikan pilihan untuk proses bunga yang diterima bisa digunakan untuk perpanjangan waktu jatuh tempo atau meminta untuk langsung di transfer ke rekening kita. Deposito jenis ini cocok bagi seseorang yang bekerja di luar negeri. Pada saat jatuh tempo anda tidak usah repot-repot untuk mencari dan menuju ke Bank secara langsung namun anda cukup tenang di tempat biarkan uang anda berjalan dan berproses seiring berjalnnya waktu.
Dari informasi yang telah dijelaskan, bisa disimpulkan bahwa ciri utama dari kredit pasif, antara lain :
- Menerima simpanan dari nasabah dalam bentuk giro atau menggunakan uang giral.
- Dana yang diterima dari masyarakat disimpan dalam bentuk simpanan deposito berjangka
- Menerima dana yang berasal dari masyarakat dalam bentuk simpanan tabungan yang biasanya kita pakai.
- Menyimpan dana dari masyarakat dengan bentuk tabungan haji, yang bisa digunakan untuk membantu masyarakat yang ingin mendapatkan sarana untuk menabung khusus haji.
- Bertugas untuk mengeluarkan atau menerbitkan sertifikat atau surat berharga atas tujuk sebagai sebuah bukti agar bisa diperjualbelikan atau balik nama pada pihak ketiga.
Itulah beberapa informasi seputar kredit pasif, yang pada dasrnya kredit pasif merupakan salah satu bentuk pinjaman yang tidak bergerak, menyimpan dana yang ada dengan berbagai sistem dan tujuan.