Bank syariah merupakan sistem perbankan yang penarikkannya tidak mengambil bunga dari jasa usaha nasabahnya. Bank syariah pengelolaannya berdasarkan syariat islam dengan sistem bagi hasil. Peran bank syariah sangat penting untuk para pelaku usaha masyarakat. Hal ini karena bank ini menerapkan bagi hasil untuk nasabahnya. Bank syariah berperan untuk menyalurkan dana kepada nasabah dan menyalurkannya. Inilah yang membedakan bank syariah dengan bank konvensional.
(baca juga: Ekonomi Syariah)
Pada dasarnya kedua bank tersebut merupakan bank umum, tetapi ada beberapa perbedaan yang mendasar, yaitu dari segi falsafah, landasan hukum, koridor bisnis, organisasi pengawasan, dan operasional.
- Falsafah
Dalam segi ini bank konvensional menggunakan sistem bunga, sedangkan bank syariah menggunakan sistem bagi hasil.
- Landasan hukum
Bedasarkan landasan hukum, bank konvensional berlandaskan pada perundang-undangan dan ketentuan perbanka. Apabila bank syariah berlandaskan pada Al-Quran dan hadist Nabi Muhammad SWA.
- Koridor bisnis
Berdasarkan koridor bisnis, bank konvensional memiliki aspek riba, maysir, dan gharar. Apabila bank syariah memiliki aspek anti riba, maysir, dan gharar.
- Organisasi pengawasan
Bank konvensional tidak memiliki dewan pengawasan syariah, sedangkan bank syariah memiliki dewan pengawasan syariah dan dewan syariah nasional.
- Operasional
Bank konvensional memiliki sistem operasional bunga harus dibayar ketika sudah jatuh tempo dan melakukan penyaluran dana berdasarkan keuntungan tanpa mempertimbangkan halal haram. Apabila bank syariah menggunakan operasional berupa titipan atau investasi. Artinya, nasabah menitipkan dana atau berinvestasi dan akan mendapatkan hasil dari pengelolaan usaha. Selain itu, bank syariah juga menyalurkan dana pada usaha yang halal dan anti riba, maysir, dan gharar.
(baca juga: Peran Bank Indonesia)
Melihat perbedaan dari dua bank tersebut, bank syariah tentu sangat besar dalam pengelolaan perekonomian yang berdasarkan syariat islam. Peran bank syariah juga tidak berhenti pada pengelolaan usaha saja, tetapi juga ada beberapa peran bank syariah yang dapat memperbaiki pengelolaan keuangan. Berikut peran bank syariah dari beberapa segi:
Pembangunan
- Memberi andil dalam perkembangan sektor riil. Dana yang dikelolah oleh bank syariah disalurkan pada sektor riil dan usaha yang halal. Melalui cara tersebut membuat usaha riil terbantu, dengan begitu bank syariah juga berperan dalam pembangunan ekonomi bangsa.
- Melalui industri keuangan yang mengunakan sistem investasi, bank syariah mampu menarik para investor luar negeri untuk ikut mengembangkan dananya di Indonesia. Bank syariah dapat menarik minat investor petro-dollar, seperti Timur Tengah untuk menanamkan modal.
- Mendorong masyarakat untuk mengelolah keuangan masyarakat secara etis. Pada dasarnya bank syariah menanamkan pengelolaan keuangan yang bersih dari riba, sehingga adanya bank syariah membantu menciptakan pengelolaan keuangan secara etis.
Perekonomian negara
- Pengumpulan dana. Bank syariah dapat mengumpulkan dana dari nasabah melalui proses investasi. Pengumpulan dana tersebut digunakan untuk mengelolah usaha dan keuntungan diproses kembali dengan sistem bagi hasil. Hal ini menjadi salah satu cara dalam membangun perekonomian negara agar lebih baik.
- Penyaluran dana. Bank syariah dapat menyalurkan dana bagi nasabah untuk keperluan usaha. Dengan cara ini, perekonomian negara juga ikut terbantu.
- Pelayanan jasa. Peran bank syariah dalam memperbaiki perekonomian negara ialah menyediakan pelayanan jasa.
- Pelaksanaan kegiatan sosial. Pengelolaan perekonomian dari bank syariah juga dapat dilakukan dengan melakukan kegiatan sosial untuk membangun perekonomian masyarakat.
Bisnis
- Membantu peminjaman dana untuk usaha mikro. Bank syariah berperan dalam meminjamkan dana bagi masyarakat kurang mampu untuk mengembangkan usaha. Bank tidak meminta jaminan dari pihak peminjam. Namun, usaha kecil menengah yang dilakukan oleh nasabah minimal harus dikelolah lima anggota. Hal ini dimaksudkan agar mempunyai kapasitas untuk merencanakan keputusan.
- Bantuan kredit. Meskipun bank syariah memiliki peran memberikan kredit kepada nasabah, tetapi tetap berdasarkan hukum islam, yaitu tidak menarik bunga. Kredit diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan untuk mengembangkan usahanya. Untuk mendapatkan bantuan kredit tersebut, masyarakat juga harus menyiapkan berbagai persyaratan dan prosedur kredit yang sesuai dengan kondisi masyarakat.
- Meminimalisir risiko krisis moneter. Peran perbanka syariah yang memberi modal usaha untuk Usaha Kecil Mikro (UKM) merupakan salah satu cara untuk menganggulangi krisis moneter. Tidak dipungkiri ketika terjadi krisis, UKM menjadi tulang punggung perbaikan perekonomian negara. Untuk itu, dengan pemberian bantuan dana untuk mengembangkan UKM, bank syariah dapat meminimalisir krisis moneter. Dengan dukungan yang makin besar terhadap pengembangan usaha, diharapkan pula UKM semakin berkembang pesat kedepannya.
Itulah peran bank syariah dari berbagai segi. Berdasarkan peran tersebut memang adanya perbanka syariah membuat pengelolaan keuangan dapat berjalan sesuai hukum islam. Selain itu, bank syariah juga memiliki peluang besar untuk masyarakat, terutama di Indonesia.
Baca juga :
Peluang bank syariah, antara lain:
- Mayoritas penduduk menganut agama islam
- Fatwa bunga bank. Artinya, bahwa ada alternatif lain dalam pengelolaan keuangan untuk menghindari riba.
- Masyarakat mulai sadar dengan agama
- Ekonomi islam mulai menjalar
- Lembaga islam mulai berkembang
Adanya kesadaran masyarakat dengan agama membuat bank syariah memiliki peluang besar dalam mengelolah perekonomian. Penggunaan sistem hukum islam membuat bank syariah berpeluang besar dalam mengembangkan pelaku bisnis. Meskipun bank syariah memiliki peluang untuk berkembang, tetapi juga mamiliki tantangan.
Pertama, pengembangan kelembagaan belum sepenuhnya mapan. Masih harus diperbaiki dari sistem manajemen, wewenang, peraturan, dan struktur organisasi. Selain itu, hubungan antara bank konvensional dan syariah juga masih belum jelas, untuk itu perlu diperbaiki agar sinergi.
Kedua, masyarakat masih banyak yang belum mengerti bank syariah, untuk itu promosi dan sosialisasi menjadi tantangan bank syariah. Ketiga, Jaringan kantor yang masih belum luas, sehingga untuk ke pelosok-pelosok belum terjangkau. Keempat, pelaku sumber daya manusia yang insani, amanah, profesionalitas, dan berkualitas masih jarang. Kelima, masih belum mampu menangani proyek besar, sehingga modal belum mampu meningkat.
Berdasarkan penjelasan di atas terlihat bahwa bank syariah dan bank konvensional memiliki proses pengelolaan yang berbeda. Dengan menggunakan hukum islam dirasa bank syariah lebih bersih dalam mengelola keuangan. Selain itu, peran dari bank syariah juga sangat besar untuk membangun perekonomian negara atau pun masyarakat.