Menurut portal berita harian Kompas, reksadana syariah yaitu reksadana yang dikelola dengan prinsip syariah. Telah terbukti bahwa prinsip ekonomi yang lahir dari aturan (syariah) agama Islam ini menjadi satu-satunya prinsip ekonomi yang dapat bertahan lama. Lebih lama dari berbagai teori dan prinsip ekonomi yang dikemukakan oleh para ahli dari western.
Terlepas dari asal pengajaran prinsipnya, ekonomi syariah menjadi banyak peminat. Berbagai keuntungan, keadilan dan kesejahteraan yang dihasilkan membuat banyak lembaga keuangan membuka cabang yang berasaskan ekonomi syariah. Bahkan hal ini terjadi pula di Negara-negara barat yang dianggap gudangnya para ekonom dunia.
(Baca juga : Peran Bank Syariah)
Ciri-ciri
Sebagai reksadana yang berasaskan syariah, tentu saja reksadana jenis ini memiliki ciri-ciri khusus yang membedakan untuk dapat dikenali. Bagi anda yang ingin mengetahui apakah reksadana yang ditawarkan kepada anda syariah atau tidak, silahkan disimak paparan berikut :
- Daftar Efek Syariah (DES)
Daftar Efek Syariah (DES) ini dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2 kali dalam setahun. Isi dari daftar efek ini adalah daftar perusahaan yang saham dan obligasinya telah memenuhi prinsip-prinsip syariah. Biasanya DES ini menjadi acuan para manajer investasi ketika mengelola reksadana syariah. Baca juga 101 Cara Bisnis Olshop bagi Pemula
- Cleansing Process
Secara harfiah, cleansing process berarti proses pembersihan. Ya, pada proses ini sumber-sumber yang tidak memenuhi syarat halal menurut syari’ah akan dibersihkan. Bukan tidak mungkin dalam praktek prosesnya akan masuk pendapatan yang berasal dari sumber tidak halal. Proses pembersihan inilah yang akan membersihkannya.
Pertanyaan yang saya yakin ada di benak anda adalah dikemanakan dana-dana yang tidak halal tersebut. Misalkan saja dana hasil bunga dari pengendapan di bank kustodian selama beberapa waktu. Untuk dapat membersihkan bunga tersebut, dana yang dimaksud tidak halal akan disumbangkan untuk kegiatan amal.
- Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Ditilik dari namanya saja sudah jelas bahwa dewan ini memiliki tugas mengawasi. Yang diawasi adalah prosesnya. Dewan Pengawas Syariah atau DPS ini diharuskan dapat menjamin semua proses yang berjalan telah memenuhi syarat-syarat syariah. Untuk dapat melakukan tugas yang tidak mudah tersebut, setiap anggota dewan harus memiliki kapasitas yang memadai mengenai pasar modal dan hukum-hukum syariat. Di samping menjadi pengawas, DPS juga dapat memberikan rekomendasi tempat penyaluran dana hasil proses pembersihan.
Bagaimana Cara Kerjanya ?
Dahulu investasi diidentikkan dengan para bos dan petinggi saja. Namun saat ini, seorang ibu rumah tangga dan siapapun dapat berinvestasi. Tentu saja investasi sangat membantu menyiapkan masa depan. Tabungan kesehatan hari tua sampai persiapan pendidikan akan terbantu dengan reksadana yang merupakan salah satu cara berinvestasi.
(Baca juga : Ekonomi Syariah)
Dalam pembelajaran konvensional yang diajarkan di bangku sekolah, untuk dapat berinvestasi atau misal main saham, seseorang harus memiliki keahlian mengamati kondisi pasar. Keadaan pasar uang nasional yang biasa dikenal dengan Bursa Efek Indonesia harus dipastikan aman sebagai tempat investasi dalam waktu yang tepat. Keahlian ini diperlukan demi penghindaran dari kerugian akibat investasi.
Dalam investasi melalui reksadana, seorang investor pemula tidak perlu repot dan khawatir dengan hasil proyeksinya. Terutama jika reksadana yang diikutinya berasaskan syariah. Tugas berat untuk pengamatan itu akan dilakukan oleh pegawai kita yang biasa disebut manajer investasi syariah. Mereka bertugas memastika dana yang telah kita investasikan akan bertumbuh dengan baik.
Langkah pertama untuk menjadi investor dalam reksadana syariah adalah mendatangi bank yang menyediakan layanan ini. Kemudian mendaftarlah pada petugas. Setoran pertama tidak sama antar bank. Namun ada beberapa bank yang menetapkan nominal Rp. 100.000 sebagai investasi awalnya. Nominal tersebut terbilang ringan dalam ukuran investor. Setelah mendaftar, ikuti saja panduan dari petugas bank tersebut. Yang terpenting dalam memilih tempat berinvestasi, pastikan lembaganya telah terdaftar di Bapepam.
Keuntungan
Sebagai produk yang baru terkenal dalam dunia perekonomian Indonesia, reksadana syariah masih perlu diperkenalkan. Berikut adalah beberapa keuntungan yang akan didapatkan ketika memilih jalan investasi syariah :
- Aman
Pada dasarnya, yang membedakan reksadana konvensional dan syariah adalah prinsipnya. Namun dalam penyelenggaraannya, reksadana syariah juga menggunakan bank custodian. Penyimpanan di bank custodian akan menjamin keamanan dana anda dari potensi pencurian dan penyalahgunaan dana.
Aman yang kedua terasa ketika keadaan yang tidak diinginkan. Misalkan saja bank custodian mengalami kebangkrutan. Penyitaan harta terrhadap bank custodian tidak akan ikut mengalapkan harta anda karena dana yang anda miliki hanya dititipkan secara legal. Bukan harta perbankan yang menjadi aset bank.
Untuk mengamankan dana dari potensi kebangkrutan, kita dapat menggunakan kontrak investasi kolektif. Kita hanya perlu mencari manajer investasi syariah pengganti jika manajer investasi sebelumnya bangkrut. Dana kita aman karena masih disimpan di bank custodian.
- Simple
Kerumitan dalam berinvestasi tidak akan ditemui saat memilih jalan syariah. Anda bisa langsung berinvestasi dengan cara membeli dari manajer investasi syariah atau agennya yang disebut APERD (Agen Penjual Reksadana). Jangan melupakan kemajuan tekhnologi yang berperan penting dalam perekonomian. System online tidak sebatas merubah gaya hidup masyarakat yang mulai menggemari belanja online, tapi juga memudahkan anda mendapatkan reksadana dari super market reksadana online.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia telah menetapkan aturan mengenai reksadana mikro yang memudahkan. Minimum pembelian untuk dapat mengikuti program reksadana syari’ah Rp. 100.000. Anda dapat menjumpainya di bank-bank yang telah memiliki reputasi.
(Baca juga : Bisnis Rumahan Modal Kecil Menguntungkan)
Ada perbedaan jalur pembelian dari reksadana. Jika kita membeli dari manajer investasi maka syaratnya hanya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan buku rekening sebagai tempat penampungan debet hasil investasi. Rekening yang dimaksud dapat melalui bank mana saja, asalkan rekening dibuat atas nama diri sendiri.
Perbedaannya, jika kita membeli melalui agen, rekening yang dimiliki harus rekening bank yang sudah ditentukan. Lalu bagaimana jika investor reksadana masih belum memiliki KTP ? mudah saja, buatkan rekening OR atau CQ orangtua. Ketika nanti si anak telah dewasa, nama yang dicantumkan boleh diganti atas nama sendiri.
- Benefit
Sama seperti investasi pada umumnya. Kita dapat mendapatkan dana hasil investasi dalam jangka waktu tertentu. Karena berinvestasi, tentunya tidak ada jaminan penuh kita akan selalu untung banyak. Namun dengan perencanaan dan strategi yang baik, uang yang kita tanam dapat bertumbuh. Selanjutnya, kita dapat memanen demi memenuhi kebutuhan masa depan seperti haji, wisata, melanjutkan kuliah, dll. Untuk tujuang keuangan masa depan lebih dari 5 tahun, kita dapat menggunakan investasi saham syariah.
(Baca juga : Cara Bisnis Pulsa)
Begitulah sekilas mengenai reksadana syariah. Apakah anda berminat berinvestasi sekarang juga ? nominal awal yang harus disetorkan pasti membuat anda mulai menimbang-nimbang. Tidak selalu dalam pekerjaan, kita akan mengalami keuntungan. Dengan berinvestasi, diharapkan dapat membantu meringankan beban ketika terjadi bencana atau pengambilan keputusan yang mendesak. Silahkan diputuskan ! jika perlu pertimbangan, silahkan share artikel ini untuk mengetahui respon teman-teman anda menyikapi keberadaan reksadana syariah.