Dalam Pasal 1 angka 15 Pemendagri Nomor 32 Tahun 2011, menjelaskan bahwa bantuan sosial adalah pemberian bantuan berupa uang atau barang dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dana tau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial.
Selama pandemi covid-19, pemerintah terus memberikan beberapa bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan baik itu berupa uang maupun barang. Program tersebut bertujuan agar dapat mengurangi dampak dari pandemi Covid-19. Terutama dalam mendukung daya beli, menekan laju kemiskinam dan mendorong konsumsi masyarakat. Lantas, jenis bantuan sosial apa saja yang diberikan oleh pemerintah? Ini dia beberapa jenis bantuan sosial!
1. Bantuan Sosial Tunai (BST)
Bantuan sosial tunai merupakan bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). BST ini hanya diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi covid-19. Hampir 10 juta keluarga penerima BST yang sudah ditetapkan. Adapun besaran BST yang diberikan kepada masyarakat sejumlah Rp300.000 selama empat bulan berturut-turut.
2. Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD)
Bantuan langsung tunai merupakan bantuan yang bersumber dari alokasi dana desa pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBD) yang akan diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang kehilangan mata pencahariannya selama terjadinya pandemi covid-19. Besaran yang diberikan sejumlah Rp300.000 per bulan.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang sudah ditetapkan oleh pemerintah mulai dari ibu hamil, balita, siswa SD-SMA, disabilitas hingga lansia. Tercatat sudah sebanyak 10 juta keluarga penerima PKH ini. adapun besaran uang yang diberikan yaitu:
- Ibu hamil dan balita: Rp2.400.000 per tahun
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun
- Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun
- Lansia: Rp2.400.000 pertahun
4. Program Kartu Prakerja
Bantuan sosial ini diperuntukkan bagi masyarakat yang sedang mencari kerja dan mengalami PHK. Besaran yang diberikan sejumlah Rp600.000 perbulan selama empat bulan berturut-turut. Kartu prakerja ini sudah diberikan kepada 8,4 juta peserta yang lulus kriteria saat mendaftar online.
5. Bantuan Kuota Internet
Bantuan sosial ini diperuntukkan bagi pelajar, mahasiswa dan tenaga pendidik yang nomor teleponnya sudah terdaftar. Bantuan ini diberikan supaya dapat meringankan biaya kuota internet yang digunakan untuk pembelajaran selama di rumah. Tercatat sudah ada sekitar 38,1 juta pelajar, mahasiswa dan tenaga pendidik yang akan menerima bantuan kuota internet. Adapun besaran kuota internet yang diberikan yaitu:
- Siswa SD hingga SMA sebesar 10 GB per bulan
- Pendidik/guru SD hingga SMA sebesar 12 GB per bulan
- Mahasiswa dan dosen sebesar 15 GB per bulan.
6. Bantuan Kartu Sembako
Sebelumnya program bantuan ini bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT). Bantuan ini diberikan untuk memperkuat perlindungan kepada masyarakat supaya memiliki akses terhadap pangan yang bergizi. Bantuan sosial ini ditujukan untuk 18,8 juta keluarga penerima dengan besaran yang diberikan sejumlah Rp200.000 per bulan selama 14 bulan berturut-turut.
7. Bantuan Beras Bulog
Program bantuan beras bulog merupakan bantuan sosial berupa pemberian beras sebanyak 10 kilogram per keluarga. bantuan ini ditujukan kepada 28,2 juta keluarga. Keluarga yang menerima bantuan ini adalah penerima bantuan sosial tunai (BST) dan kartu sembako.