Selama ini, kita lebih mengenal rekening tabungan sebagai produk perbankan. Namun, produk perbankan tidah hanya itu saja loh. Terdapat produk-produk lain seperti giro. Lalu, apa itu giro dan apa perbedaannya dengan rekening tabungan?
Pengertian Giro
Menurut KBBI, giro merupakan simpanan bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek atau surat perintah pembayaran lain atau dengan cara pemindahbukuan. Sedangkan menurut otoritas jasa keuangan atau OJK, giro merupakan simpanan yang bisa ditarik setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lain atau pemindahanbukuan.
Secara umum, giro merupakan salah satu produk perbankan yang digunakan untuk penyimpanan uang. Nasabah yang menggunakan giro dinamakan dengan Giran. Penarikan giro berbeda dengan tabungan biasa yang ditarik melalui mesin ATM. Giran dapat melakukan penarikan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet, giro maupun pemindah bukuan.
Sementara itu, menurut Kasmir (2007:50), giro merupakan simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Pengertian ini sama dengan pengertian menurut OJK.
Sedangkan menurut Sujana Ismaya (2004: 340), giro ialah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, atau surat perintah lainnya atau dengan pemindahbukuan.
Ciri-Ciri Giro
1. Giro memiliki sifat fluktuatif dan berjangka pendek jika dilihat dari segi pengendapan.
2. Giro menyita waktu dan biaya karena prosesnya yang cenderung rumit.
3. Dari sisi biaya, Giro memiliki dana yang relatif lebih rendah.
4. Giro dapat digunakan untuk jangka pendek.
Fungsi Giro
1. Giro berfungsi sebagai alat pembayaran non tunai terutama dalam jumlah transaksi yang besar hingga Rp. 500 juta.
2. Berfungsi sebagai surat perintah dari nasabah kepada bank untuk memindahkan dananya kepada orang yang ditunjuk.
Manfaat Giro
Pembukaan rekening giro memberikan banyak manfaat dibandingkan produk bank lain. Adapun manfaat tersebut adalah sebagai berikut.
1. Uang dalam rekening giro jauh lebih aman dibandingkan disimpan dalam produk bank lain. 2. Memudahkan dalam pembayaran saat terjadi transaksi jual beli.
3. Dapat ditarik setiap waktu dengan catatan di saat jam kerja berlangsung.
4. Tidak perlu repot membawa uang dalam jumlah besar ke mana-mana. Pemilik cukup membawa cek dan bilyet giro saja jika ingin melakukan pembayaran apapun.
5. Tidak terdapat batasan limit dalam transaksi. Dengan catatan, uang yang dimiliki cukup dengan jumlah transaksi yang dilakukan.
6. Proses administrasi yang sistematis karena setiap bulan pemilik akan mendapatkan rekening koran.
Jenis-jenis Giro
Giro terbagi menjadi dua jenis yakni rekening atas nama pribadi dan rekening atas nama perusahaan. Adapun penjabarannya adalah sebagai berikut.
1. Giro Atas Nama Pribadi
Giro atas nama pribadi merupakan rekening yang dimiliki oleh perorangan dan usaha yang dimiliki perorangan. Contoh usaha yang dimiliki perorangan seperti restoran, bengkel, toko dan usaha lain dengan atas nama pemiliknya. Untuk membuka rekening ini, pemilik perlu menyetorkan uang minimal sejumlah Rp. 250.000
2. Giro Atas Nama Badan
Giro atas nama badan merupakan giro yang diatasnamakan pada sebuah lembaga baik PT, CV maupun badan lain. Contoh giro atas nama badan ini adalah organisasi masyarakat, badan usaha, instansi pemerintahan, koperasi, yayasan dan lainnya. Untuk membuka rekening ini, jumlah minimun setoran adalah sebesar Rp. 500.000.j
Kelebihan dan Kekurangan Giro
Giro memiliki kelebihan diantaranya keamanan terjamin, penarikan bisa dilakukan dalam jumlah besar, transaksi bisa dilakukan kapan saja, terdapat rekening koran setiap bulannya.
Sedangkan kekurangannya adalah harus menunggu tanggal efektif, memiliki masa tenggang, bisa terjadi penipuan dengan adanya bilyet giro kosong.
Contoh Transaksi Giro
Pada tanggal 1 Agustus dibuka rekening giro atas nama Madaniah sebesar Rp. 3.000.000 secara tunai. Untuk biaya pengganti percetakan sebesar Rp. 100.000. Kemudian pada tanggal 4 Agustus, kembali melakukan penyetoran sebesar Rp.100.000. Pada tanggal 13 Agustus, Madaniah, menarik cek sebesar Rp.1.500.000 untuk membayar hutang kepada Sofia yang merupakan nasabah bank bisnis. Ditanggal itu pula, Sofia menyetorkan kepada bank bisnis.
Pencatatan transaksi
Tanggal Ket Debet Kredit
1/8 Kas 3. 100.000
Giro madaniah 3.000.000
Barang Cetakan 100.000
4/8 Kas 1.500.000
Giro Madaniah 1.500.000
13/8 Giro Madaniah 1.500.000
Giro Sofia 1.500.00
Perbedaan Rekening Giro dan Rekening Tabungan
Giro dan tabungan merupakan sama-sama produk yang dikeluarkan oleh bank. Namun, keduanya memiliki perbedaan. Berikut ini ada sejumlah perbedaan Giro dan tabungan.
1. Laporan Bulanan
Setiap bulannya, pemilik rekening giro akan mendapatkan rekening koran yang berisi laporan atas dana yang keluar dn masuk. Rekening koran ini akan dikirimkan setiap bulan oleh pihak bank ke rumah maupun kantor atau lembaga yang tertera dalam giro.
Dengan adanya rekening koran, nasabah tak perlu susah payah datang dan mengantri di bank hanya untuk mencetak buku tabungan. Berbeda halnya dengan pemilik buku tabungan. Nasabah yang memiliki tabungan tidak akan mendapatkan laporan bulanan.
Jika ingin mengetahui transaksi dalam buku tabungan, nasabah harus datang ke bank dan meminta pihak bank melalukan pencetakan pada buku rekening tabungan. Barulah nasabah mengetahui sederet transaksi yang dilakukannya. Namun, di zaman yang sudah canggih, nasabah bisa mengetahui transaksi tanpa perlu mendatangi bank. Caranya yaitu dengan melihat di akun mobile banking yang terdapat di ponsel.
2. Alat Penarikan
Pemilik rekening giro, jika akan melakukan penarikan maka mereka tinggal menggunakan bilyet giro dan cek. Cek dan bilyet giro memiliki kegunaan yang sama yakni sebagai alat pembayaran pada giro. Namun, dalam segi penggunaannya keduanya memiliki perbedaan. Cek merupakan alat pembayaran yang sama dengan uang tunai.
Artinya, nominal yang tertera di cek, bisa dicairkan langsung di bank. Sedangkan bilyet giro merupakan alat untuk melakukan pemindahbukuan. Bilyet giro tidak bisa langsung dicairkan melainkan perlu dilakukan pemindahbukuan terlebih dahulu.
Sementara itu, untuk pengguna buku tabungan, nasabah menggunakan kartu ATM sebagai media untuk menarik uang. Berbagai transaksi bisa dilakukan melalui kartu ATM seperti belanja, menarik dana di mesin ATM, transfer dana, membayar tagihan dan transaksi-transaksi lainnya.
3. Nominal Penarikan
Bagi nasabah pemilik giro, tidak perlu cemas saat melakukan penarikan dalam jumlah besar. Sebab, rekening giro bisa dilakukan penarikan setiap saat meskipun dalam jumlah besar. Terutama ketika terjadi pemindahbukuan ke rekening milik seseorang.
Hal ini dikarenakan tidak ada batasan jumlah penarikan pada rekening giro. Nasabah bebas melakukan transaksi dalam jumlah berapaun asal dana yang dimiliki tersedia. Berbeda halnya dengan pemilik buku tabungan. Bank memberikan batasan dalam penarikan tunai dan transfer di buku tabungan.
Meskipun, nasabah memiliki nominal uang yang banyak di buku tabungan, namun semuanya tidak bisa langsung ditransfer begitu saja. Namun, bank memiliki solusi lain jika nasabah ingin melakukan penarikan atau transfer dalam jumlah besar. Nasabah bisa mendatangi bank dan melakukan transaksi lewat teller di bank.
4. Sasaran Pengguna
Setiap produk yang dihasilkan tentunya memiliki pasar atau sasaran pengguna. Begitupun dengan produk yang dikeluarkan oleh bank yang berupa tabungan dan giro. Keduanya merupakan produk yang dikeluarkan bank dengan target pengguna yang berbeda.
Sasaran pengguna tabungan adalah mereka yang memiliki mobilitas yang rendah dalam bertransaksi. Makanya, transaksi di dalam buku tabungan dibatasi. Berbeda halnya dengan rekening giro. Dimana pemilik bebas melakukan transaksi karena tidak dibatasi.
Hal ini dikarenakan target pengguna rekening Giro adalah mereka yang memiliki mobilitas transaksi yang tinggi. Maka dari itu, jika Anda termasuk orang yang sering melakukan transaksi dalam jumlah besar sebaiknya menggunakan giro.
5. Tanggal Terbit dan Efektifnya
Rekening Giro memiliki aturan tanggal terbit dan tanggal efektif yang dapat digunakan sebagai tanda kapan transaksi itu bisa dilakukan. Sedangkan rekening tabungan lebih fleksibel sebab bisa melakukan transaksi kapan saja.
Kesimpulan
Giro merupakan salah satu produk yang dikeluarkan oleh bank untuk memudahkan transaksi. Giro dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro atau pemindahbukuan dan perintah pembayaran lainnya. Giro memiliki dua jenis yakni giro atas nama pribadi dan giro atas nama badan.
Giro memiliki beberapa manfaat dan fungsi yakni memudahkan transaksi terutama transaksi dalam jumlah besar. Giro ini memiliki fungsi sama dengan alat pembayaran lainnya hanya saja sifatnya non tunai. Giro dapat dipindah bukuan kepada rekening seseorang jika terdapat surat perintah.
Giro dan tabungan merupakan dua hal yang sama-sama produk perbankan. Keduanya bertujuan untuk memudahkan nasabah melakukan transaksi. Meskipun begitu, keduanya memiliki sejumlah perbedaan yakni dalam segi media penarikan, laporan bulanan, jumlah nominal penarikan dan tanggal terbit. Pemilihan keduanya bergantung bagaimana kebutuhan Anda dalam bertransaksi.