Pengertian bank disebutkan di dalam Undang-undang No.10 Tahun 1998, yaitu sebuah badan usaha yang menghimpun dana masayarakat berupa simpanan dan menyalurkan dana kepada masyarakat berupa kredit. Tujuan bank adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui manfaat perbankan yang diberikan oleh bank.
Prinsip kegiatan usaha perbankan di Indonesia adalah segala hal yang berkaitan dengan bank, di antaranya termasuk kelembagaan, kegiatan usaha dan proses pelaksanaan kegiatan. Perbankan memiliki sejumlah produk yang mendukung peran dan manfaatnya bagi masyarakat. Berikut adalah jenis produk perbankan beserta penjelasannya.
1. Produk Perbankan Menghimpun Dana
Jenis produk perbankan yang utama dan paling umum dimiliki oleh masyarakat adalah produk perbankan yang fungsinya menghimpun dana. Ada 3 produk perbankan yang merupakan produk penghimpun dana:
- Tabungan
Tabungan adalah jenis produk perbankan yang utama, menjadi nasabah sebuah bank identik dengan memiliki rekening tabungan di bank tersebut. Tabungan adalah produk perbankan umum yang tujuannya menyimpan uang nasabah.
Produk perbankan ini bisa dikatakan pengganti celengan uang di rumah, karena menawarkan keamanan dan bunga. Selain itu nasabah juga dapat menggunakan jasa perbankan seperti transfer uang, pembayaran melalui pendebetan, penarikan dana tunai kapan saja, penggunaan ATM dan sebagainya.
- Deposito
Produk perbankan yang termasuk produk yang fungsinya adalah menghimpun dana masyarakat termasuk juga deposito. Deposito berjangka mirip dengan tabungan, namun perbedaannya kelebihan deposito berjangka memiliki jangka waktu tertentu untuk pencairan dana nasabah.
Jika pencairan dana dilakukan sebelum jatuh tempo yang telah ditentukan, maka nasabah wajib membayar pinalti atau pemotongan dana dari bank.
Keuntungan deposito yaitu bunga yang diperoleh lebih besar dibandingan tabungan, jangka waktu deposito beragam dan juga dapat berupa mata uang asing.
- Giro
Rekening giro disebut juga Current Account merupakan produk perbankan yang berupa simpanan nasabah perseorangan atau badan usaha, bentuknya bisa dalam rupian atau mata uang asing. Nasabah giro juga dapat melakukan penarikan dana kapan saja menggunakan warkat cek dan bilyet giro.
2. Produk Penyalur Dana
Selain produk perbankan yang fungsinya menghimpun dana masyarakat, produk perbankan ada juga yang berfungsi menyalurkan dana kepada masyarakat. Produk perbankan ini hadir dalam berbagai macam produk kredit sesuai dengan kebutuhan nasabah.
Jenis-jenis kredit yang umum dimanfaatkan oleh masyarakat seperti kredit perumahan, kredit kendaraan bermotor dan kredit usaha. Untuk lebih lengkapnya berikut adalah macam jenis kredit sebagai produk perbankan yang menyalurkan dana.
- Kredit Investasi
Kredit investasi investasi diberikan kepada nasabah yang membutuhkan dana untuk melakukan kegiatan produksi atau menjalankan usahanya dengan melakukan cara pengajuan kredit investasi.
Jangka waktu yang diberikan untuk mengembalikan dana tersebut cukup lama karena pengusaha atau perusahaan membutuhkan waktu yang realistis untuk menjalankan usahanya dan mendapatkan keuntungan sebelum mengembalikan dana investasi yang dipinjamkan oleh bank.
- Kredit Untuk Rakyat (KUR)
KUR adalah program penyaluran dana oleh pemerintah yang usdah ada sejak tahun 2007, tujuannya untuk membantu usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM).
- Kredit Modal Kerja (KMK)
KMK mirip dengan kredit investasi karena sasarannya adalah perusahaan, namun KMK memiliki jangka waktu yang lebih singkat untuk melunasi kreditnya. KMK diberikan kepada perusahaan untuk membayar gaji karyawan, pembayaran utang, pengadaan barang dan sebagainya.
- Kredit Perumahan
Kredit perumahan atau yang dikenal dengan KPR diberikan kepada masyarakat yang ingin membeli properti seperti rumah, gudang, ruko, apartemen dan lain-lain. Ketahui perbedaan KPR subsidi dan non-subsidi.
Ada beberapa proses pengajuan dan syarat-syarat yang diberikan bank kepada nasabah, cicilan kredit perumahan ada jangka waktu dan disesuaikan dengan kemampuan nasabah.
- Kredit Kendaraan Bermotor
Kredit kendaraan bermotor digunakan untuk masyarakat yang akan membeli kendaraan roda dua dan roda empat. Ada persyaratan yang diberikan untuk mendapatkan kredit ini, selain itu ada jangka waktu cicilan yang dapat dipilih oleh nasabah.
- Kartu Kredit
Layanan perbankan yang satu ini banyak dimiliki oleh masyarakat, Kartu Kredit adalah fasilitas pinjaman kepada individu. Pembayaran kartu kredit ditagihkan kepada pengguna setiap bulan beserta suku bunga pinjaman yang berlaku, selain itu terdapat beberapa kelebihan dan kekurangan kartu kredit.
3. Produk Jasa Layanan
Produk perbankan yang ditawarkan oleh bank tak hanya berupa produk namun juga jasa layanan. Berikut beberapa produk layanan perbankan:
- Letter osf Credit
Disebut juga surat kredit berdokumen, yaitu layanan jasa perbankan di mana bank sebagai perantara yang menagguhkan pembayaran hingga transaksi terpenuhi antara dua pihak.
- Bank Garansi
Bank garansi merupakan jaminan dalam bentuk warkat dan diterbitkan oleh bank bagi nasabah, bank akan membayar kepada pihak yang terjamin mengalami wanprestasi.
- Inkaso
Inkasi merupakan pemberian kuasa dari nasabah kepada bank untuk melakukan penagihan terhadap surat-surat berharga yang wajib dibayar oleh pihak lain.
- Kliring
Pengertian kliring yaitu perhitungan utang-piutang antara peserta kliring secara terpusat di satu tempat dengan cara menyerahkan surat-surat berharga dan surat dagang untuk dihitung. Kliring termasuk dalam kategori jasa transfer namun waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikannya lebih panjang.
- Transfer
Transfer adalah jasa layanan yang paling banyak dimanfaatkan oleh masyarakat, mengingat di era digital saat ini pembayaran banyak dilakukan secara virtual.
Layanan transfer antar rekening baik satu bank maupun beda bank, saat ini tak harus dilakukan melalui bank bahkan tanpa perlu ke ATM, karena saat ini sudah ada layanan internet banking dan mobile banking.