Bank digital memiliki fungsi dan manfaat yang tak berbeda dengan bank konvensional, namun perbedaannya terdapat pada wujudnya. Jika bank konvensional mempunyai wujud fisik yaitu kantor bank pusat dan cabang, sedangkan bank digital tidak memerlukan wujud fisik untuk mengoperasikan fungsinya.
Perbedaan lain yang dapat disebut juga keuntungan bank digital jika dibandingkan bank konvensional yaitu biaya administrasinya lebih rendah, biaya transaksi sperti transfer uang jauh lebih rendah dan paper less, sehingga tidak menambah sampah kertas. Namun, kelebihan utama bank digital adalah kepraktisan yang didapatkan nasabah.
Di era digital seperti saat ini, orang semakin bergantung dengan teknologi internet, selain menghemat waktu, transaksi dapat dilakukan di mana saja. Bank digital merupakan bank yang menyediakan dan menjalankan layanan perbankan melalui cara online.
Namun meskipun begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa hingga saat ini Indonesia tidak memiliki bank digital, namun merupakan jasa layanan atau produk dari perbankan. OJK tidak menyebutkan bahwa bank digital merupakan jenis bank baru di Indonesia, hingga saat ini hanya ada 2 jenis bank yaitu bank umum dan bank perkreditan rakyat.
Di dalam POJK No.12 tahun 2021 pasal 23-31, bank digital disebutkan merupakan sebuah Bank Berbadan Hukum Indonesia (BHI). Bank BHI merupakan bank yang menjalankan kegiatan usahanya menurut ketentuan hukun yang berlaku, bentuknya dapat berupa Perseroan Terbatas, Koperasi, perusahaan daerah dan sebagainya.
BHI ini menyediakan serta menjalankan kegiatan usaha melalui saluran elektronik (online) tanpa memiliki kantor fisik selain adanya kantor pusat. Jika ditinjau dari sisi layanan perbankannya, bank digital juga melayani produk nasabah yang sama yaitu tabungan, deposito, penarikan dana, transfer, investasi serta pinjaman.
Meskipun OJK menyebutkan bahwa bank digital bukanlah jenis bank baru, namun merupakan jasa dan layanan perbankan atau dikategorikan bank berbadan hukum Indonesia, bank-bank digital sudah banyak bermunculan dan layanannya sudah digunakan oleh banyak nasabah.
Berikut beberapa bank digital yang ada di Indonesia, kebanyakan bank digital di Indonesia merupakan bagian dari bank konvesional yang sudah ada di Indonesia.
1. Jenius
Jenius adalah nama aplikasi bank digital milik BTPN yang sudah dijalankan sejak tahun 2016. Jenius menjadi pioner bank digital di Indonesia, kegiatan perbankan pada umumnya dapat dijalankan melalui aplikasi milik nasabah.
2. Digibank
Digibank adalah bank digital milik Bank DBS, seperti halnya bank digital yang lain semua aktivitas perbankan seperti transfer, pembayaran dan sebagainya dapat dilakukan melalui aplikasi.
3. Bank Jago
Bank Jago sebenarnya dahulu adalah bank konvensional bernama Bank Artos, sejak tahun 2020 berganti nama Bank Jago dan meluncurkan aplikasi finansial yang menawarkan aktivitas perbankan seperti transfer, menghimpun dana, pembayaran dan sebagainya, kelebihan Jago ini ada pada fitur-fitur khusus yang berbeda dengan bank digital lainnya.
Sejak tahun 2020 bank Jago bersama Gojek dan Tokopedia bekerja sama untuk memberikan layanan finansial dan pembayaran digital yang lebih dikenal dengan fitur gopay di dalam aplikasi gojek. PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) juga menjadi salah satu pemegang saham bank Jago. Ketahui alasan Gojek dan Tokpedia merger.
4. Neobank
Bank Neo sebelumnya bernama PT Bank Yudha Bhakti Tbk, kemudian berganti nama menjadi PT Bank Neo Commerce, Tbk di tahun 2020. Bank Neo sejak tahun 2021 menjalankan bank digital melalui aplikasi bernama neobank yang target pasarnya adalah generasi millenial.
Bank Neo menawarkan aplikasi neobank yang membantu nasabah membuka tabungan digital, deporsito berjangkaserta layanan perbankan lainnya. Kelebihan bank Neo yang ditawarkan kepada nasabah yaitu bebas biaya admin bulanan.
5. TMRW
TMRW adalah bank digital di bawah Bank UOB Indonesia, sama dengan bank digital lainnya yang menawarkan kemudahan dalam layanan perbankan bagi nasabah melalui aplikasi. TMRW menawarkan produk-produk tabungan yang beragam dan masing-masing juga dilengkapi kartu ATM seperti halnya bank konvensional.
6. Blu
Blu adalah bank digital yang berdiri pada tahun 2021, Blu adalah bank digital milik PT Bank Central Asia Tbk setelah mengakuisi dari Bank Royal. Blu adalah bank digital yang tidak memiliki kantor cabang seperti halnya bank digital lainnya. Layanan perbankan yang ditawarkan juga sama serta bisa diakses kapan saja, mulai dari transfer, pembayaran dan lain-lain.
7. Wooke
Wooke adalah bank digital di bawah Bank Bukopin, aplikasi wooke dapat diunduh di telepon pintar dan dapat digunakan nasabah untuk mengakses segala layanan perbankan mulai melihat saldo tabungan, transfer maupun pembayaran yang terhubung dengan fintech lain.
Keuntungan bank digital jika dibandingkan dengan bank konvensional antara lain:
- Memiliki layanan perbankan yang inklusif, artinya dapat menjangkau semua kalangan hingga masyarakat yang belum mengenal bank konvensional. Hal ini karena bank digital dapat menjangkau wilayah yang luas dan tidak membutuhkan biaya operasional yang besar.
- Memiliki layanan perbankan yang tidak terbatas waktu (24 jam) sehingga dapat dilakukan kapan saja tanpa perlu menunggu jam operasional seperti bank konvensional.
- Memiliki biaya admin yang rendah karena tidak memerlukan biaya operasional tinggi seperti bank konvensional. Hal ini sangat menguntungkan bagi pelaku bisnis.