Sebelum kita membahas akan kelebihan dan kekurangan badan usaha, maka kita akan mengetahui terlebih dahulu beragam jenis badan usaha. Badan usaha ini sendiri merupakan sebuah badan atau perhimpunan yang memiliki beragam struktur dan terdiri dari beragam jenis atai tipe. Jadi, untuk mengetahui secara lebih terperinci akan kelebihan dan kekurangan badan usaha, maka kita akan membahasnya satu persatu.
Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perorangan atau yang biasa disingkat dengan PO ini juga termasuk di dalam salah satu jenis-jenis badan usaha . Berikut kelebihannya :
- Tidak akan dibebani oleh biaya pajak perusahaan layaknya firma atau sebuah PT.
- Pemilik atau owner dari PO ini memiliki kemudahan akses untuk mengendalikan dan mengelola kesejahteraan dari PO karena juga merupakan bagian dari struktur PO itu sendiri.
- Karena karyawan yang ada di dalam PO ini merupakan bagian dari pemilik uasaha, maka biaya pengellaan yang dibutuhkan tergolong rendah.
- Tidak perlu menggunakan rangkaian proses administrasi hukum yang terlalu kompleks.
- Jika dibandingkan dengan jenis badan usaha yang lain seperti badan usaha campuran, pembentukan PO tergolong sangat cepat.
- Perhitungan pajak pemilik juga bisa dimasukkan kedalam daftar kerugian jika memang mendapati adanya sebuah kerugian dalam pengoperasian PO.
- Laba yang dihasilkan oleh perusahaan bisa dimiliki 100% oleh owner dan tidak akan dikenakan banyak potongan pajak.
- kebebasan dalam pengambilan keputusan ioleh pemilik menjadi salah satu jenis kepuasan pribadi yang mungkin tidak ditemukan di jenis badan usaha yang lain.
- PO ini juga tidak memerlukan sebuah peraturan keuangan yang tersusun dan sangat kompleks.
- Minim dalam bidang adanya peraturan yang ada di dalam pengoperasian sebuah PO.
- Pemilik juga memiliki kewewenangan dalam memajukan dan mendorong PO agar bisa menjadi salah satu yang sukses dibidangnya.
- Bahkan, PO ini merupakan salah satu jenis badan usaha yang mudah dalam pengambilan jenis kredit yang bisa digunakan dalam rangka pengoperasian dari PO tersebut.
Kelemahan PO:
- Karena tanggung jawab dari owner alias pemilik PO ini bersifat tidak ada batasan jadi, kekayaan pribadi juga akan termasuk dalam jaminan pengoperasian PO tersebut.
- Kemampuan owner sangat diperlukan dalam mendapatkan bantuan keuangan, karena pemilik dari PO biasanya hanya seorang saja.
- Manajemen yang ada akan semakin sulit karena tidak memiliki fungsi manajemen yang lebih kompleks.
- Kelangsungan usaha juga akan lebih mudah terancam dikarenakan minimnya masalah manajemen dan segi keuangan yang dijamin hanya oleh sang owner atau pemilik saja.
Firma
Kelebihan:
- Perluasan bidang perusahaan dan pengelolaan firma akan lebih mudah jika dibandingkan dengan PO karena modal yang dimiliki tergolong lebih banyak.
- Adanya masalah pembagian kerja yang dilakukan oleh firma juga menjadi salah satu hal yang memudahkan perluasan dari firma tersebut.
- Pendirian yang dilakukan oleh manajemen firma akan lebih mudah, karena tidak membutuhkan akte.
- Kemudahan dalam mendapatkan pinjaman kredit karena masalah finansial yang lebih terjamin.
Kekurangan:
- Seperti Ciri-ciri firma, tanggung jawab owner firma tidak terbatas akan seluruh hutang dari perusahaan tersebut nantinya.
- Badan firma akan langsung bubar jika salah satu anggota dalam organisasi firma melakukan pembatalan kerja sama.
- Kerugian yang dilakukan oleh salah satu anggota akan ditanggung secara bersama oleh para anggota lainnya.
Persekutuan Komanditer
Kelebihan:
- Modal yang bisa dikumpulkan dalam persekutuan komanditer ini akan berjumlah lebih besar.
- Usaha ini terbilang populer di negara Indonesia, maka mendapatkan pinjaman atau suntikan dana akan lebih mudah.
- Manajemen yang dimiliki memiliki ekamampuan yang lebih baik.
- Jika dibadingkan dengan PT maka mendirikan persekutuan komanditer akan jauh lebih mudah.
Kelemahan :
- Tanggung jawab tiap anggota bersifat tidak terbatas.
- Kebelangsungan dari badan usaha ini masih tidak menentu.
- Modal yang ditaman terkadang sulit untuk diambil kembali.
Perseroan Terbatas
Kelebihan:
- Hutang-hutang yang dimiliki oleh bdan usaha ini tidak ditanggung sepenuhnya oleh anggota.
- keberlangsungan perusahaan akan jauh lebih terjamin dan stabil.
- pemindahan hak milik dan penjualan saham akan jauh lebih mudah.
- perluasan usaha dnegan menambahkan modal dan mendapatkan pinjaman akan jauh lebih mudah.
- manajemen perusahan akan memudahkan untuk pengelolaan sumberdaya perusahaan secara maksimal.
Kelemahan:
- Pemegang sahama akan terkena pajak, karena PT memiliki pajak perusahaan tersendiri.
- Proses pendirian dari PT ini akan jauh lebnih rumit dna memerlukan banyak persyaratan yang harus diurus jika dibandingkan dengan jenis badan usaha lainnya.
- Modal yang dibutuhkan untuk mendirikan sebuah PT juga akan jauh lebih banyak dan besar jika dibandingkan dengan badan usaha lainnya.
- Segala aktifitas yang terjadi di dalam PT akan dilaporkan dan bisa didapatkan oleh setiap pemegang saham. Jadi PT dianggap kurang tersembunyi untuk pemilik dan pengelola. Semua kegiatan ini juga termasuk di dalamnya masalah laba, kerugian dan bagaimana perkembangan dari Pt tersebut dalam sebuah periode.