Perdagangan bebas didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individu-individual atau peusahaan-perusahaan yang berada pada negara yang berbeda. Perdagangan bebas ( Free Trade) merupakan salah satu cara untuk dapat mengembangkan pasar dalam dan luar negeri dalam mengatasi faktor penghambat perdaganan intenasional . Dengan membuka keran perdagangan bebas antar negara maka tidak menutup kemungkinan bahwa perekonomian suatu negara akan membaik dengan semakin meningkatnya produk ekspor.
Pada dasarnya perdagangan bebas memungkinkan setiap negara untuk bisa memasarkan produknya ke negara lain tanpa harus melalui proses birokrasi yang berbelit-belit dan tentunya tanpa adanya biaya bea masuk barang yang harus di tanggung dengan mengandalkan teori keunggulan kompetitif yang dimiliki . Hal ini akan menyebabkan barang yang di impor dari negara yang masuk kedalam daftar perdagangan bebas akan bisa didapatkan di pasaran dengan harga murah. Tentunya jika kita tidak memapankan dan menstabilkan produk dalam negeri atau lokal, maka kondisi ini tentu akan sangat merugikan bagi mereka.
Itulah mengapa, salah satu syarat sebuah negara dapat menjalin kerjasama dengan negara lain dalam perdagangan bebas ialah negara tersebut harus sudah stabil perekonomiannya dan memahami teori keunggulan komperatif , dan siap menerima konsekuensi dri produk impor yang akan membludak di pasaran. Namun, tentunya hal ini juga dapat dimanfaatkan bagi para pengusaha dan pengrajin untuk dapat mengekspor barangnya ke luar negeri. Perdagangan bebas akan memungkinkan kita lebih mudah menjual barang atau produk kepasar internasional. Berikut, beberapa daftar 10 contoh perdagangan bebas antar negara di dunia. Simak selengkapnya.
1. NAFTA (North America Free Trade Area)
NAFTA merupakan contoh perjanjian bebas antara negara-negara yang berada di daerah Ameika Utara. Organisasi ini didirikan pada tahun 1994 oleh Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. NAFTA bertugas mengkoordinasikan kegiatan ekonomi, termasuk hubungan niaga, komunikasi, kegiatan kebudayaan, kewarganegaraan, paspor, visa, kegiatan sosial dan kegiatan kesehatan. Markas NAFTA berada di Washington DC, Ottawa, dan Meksico City. Simak juga teori perdagangan internasional moderen .
2. DR-CAFTA (The Dominican Republik- Central America Free Trade Agreement)
DR-CAFTA merupakan perjanjian perdagangan bebas antara Amerika Serikat dengan Negara-negara Amerika Tengah yang terdiri dari Guatemala, Costa Rica, El-Salvador, Honduras dan Nikaragua. Perjanjian ini disetujui pada tahun 2003 dan 2004. Melalui DR-CAFTA tarif ekspor bagi produk-produk Amerika Serikat ke negara-negara anngota akan berkurang sebanyak 80%. Sebelum Republik Dominica Bergabung dalam perjanjian ini, dahulu perjanjian ini bernama CAFTA. Dan semenjak Republik Dominika bergabung maka nama.organisasi ini menjadi DR-CAFTA simak juga contoh teori permintaan .
3. AFTA (ASEAN Free Trade Area)
AFTA merupakan sebuah persetujuan antar negara-negara ASEAN mengenai sektor produk lokal pada seluruh negara ASEAN. AFTA berdiri pada tahun 1995 dengan tujuh Negara anggota yakni Brunai, Indonesia, Malaysia, Thailand, Philipina, Singapura, dan Vietnam. Laos dan Myanmar bergabung pada 1996, dan Kamboja pada tahun 1997. Kini AFTA terdiri dari 10 negara anggota ASEAN yang memiliki tujuan meningkatkan daya saing negara-negara ASEAN dalam basis produksi dalam pasar dunia melalui penghapusan bea dan halangan non-bea dalam ASEAN. ini juga sekaligus untuk menarik investor asing dapat berinvestasi langsung ke negara ASEAN. Simak juga teori ekspor menurut para ahli .
4. Perjanjian Antara ASEAN dan China / CAFTA (China-ASEAN Free Trade Area)
CAFTA merupakan perjanjian perdagangan antara China dan negara-negara ASEAN untuk saling mengadakan perdagangan bebas dengan tarif bea masuk sebesar 0% untuk produk-produk China dan ASEAN. China merupakan salah satu negara yang memiliki perekonomian yang kuat, China juga dikenal memiliki hubungan yang baik dengan negara-negara ASEAN. karenanya pada saat itu, perdana menteri China mendeklarasikan untuk menjalin kerjasama perdagangan dengan negara ASEAN sebagaimana teori perdagangan internasional menurut para ahli . Tepatnya pada tahun 2001 dalam KTT-ASEAN yang ketujuh yang diadakan di Bandar Sri Begawan Brunai Darussalam ASEAN menyetujui pembentukan CAFTA selama 10 tahun. Yang kemudian disahkan pada KTT ASEAN kedelapan di Phnom Phen, Vietnam pada November 2008.
5. Indonesia-CAFTA
Indonesia sendiri resmi menandatangani perjanjian CAFTA pada tahun 2010. Hal ini kemudian memunculkan polemik dan ketakutan akan adanya dampak negatif yang ditimbulkan dari penandatanganan perjanjian ini. Keikutsertaan Indonesia dalam CAFTA menjadi sebuah titik balik, karena dianggap melanggar sistem ekonomi yang selama ini dianut yakni sistem ekonomi pancasila. Dalam sistem ekonomi pancasila tertuang jelas bahwa tujuan ekonomi ialah untuk kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Maka jangan salahkan jika saat ini, kita dibanjiri oleh produk China yang pada akhirnya hampir mengalahka pamor produk lokal. Jadi apakah menurut anda kita sudah benar-benar siap menggadapi pedagangan bebas?. Simak juga faktor penyebab inflasi .
6. Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Jepang (EPA)
Indonesia menjadi salah satu tujuan investasi penting dari negara matahari terbit atau Jepang. Karenanya, jepang merupakan salah satu negara yang mengelontorkan investasi yang besar ke indonesia dalam berbagai sektor. Mungkin, hal ini juga dipengaruhi oleh sejarah masa lampau dimana saat itu Jepang sempat menjajah Indonesia, sehingga tentunya Jepang mengetahui Sumber Daya Alam yang melimpah yang terjandung dalam bumi pertiwi kita. Maka tidak salah jika Jepang-Indonesia menandatangani perjanjian perdagangan bebas, yang pada akhirnya memberikan dampak positif bagi kedua negara. Salah satu tujuan perjanjian perdagangan bebas ini ialah kesepakatan untuk kerjasama dalam meningkatkan kapasitas Indonesia sehingga lebih mampu bersaing dan memanfaatkan secara optimal. Semoga kerjasama ini dapat teeus berlanjut dan pada akhirnya memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi negara kita. Simak juga dampak inflasi .
7. Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika-Korea Selatan (KORUS)
Amerika Serikat sebagai negara dengan perekonomian terkuat disunia juga membuka seluas-luasnya kesempatan untuk dapat saling melakuka perdagangan bebas. Salah satunya ialah bersama Korea Selatan. Amerika-Korsel memang memiliki hubungan yang amat dekat terutama mengenai masalah dengan Korut. Sebagaimana perjanjian perdagangan bebas lainnya, maka korsel akan sangat diuntungkan karena dapat dengan bebas menerima impor produk dari AS dan sebaliknya juga dapat bebas mengekspor produk ke AS. Kerjasama ini dijalin tentu agar dapat memberikan keuntungan perekonomian kepada kedua negara.
8. Perjanjian Pedagangan Bebas Uni Eropa – Amerika Serikat
Hubungan antara Uni Eropa dan Amerika Serikat tetap menguat meski di tengah krisis global yang melanda. Hubungan kerjasama tersebut juga menjadi hubungan yang terkuat di tengah ketidakstabilan ekonomi. Hubungan timbal balik antara Amerika dan uni Eropa menghasilkan 1 Milyar Dollar per harinya. Investasi yang dihasilkanpun tercatat lebih dari 1.800.000.000.000 dalam setahun. Uni Eropa dan Amerika menjadi mitra perdagangan dengan julah perdagangan barang lebih dari $ 1 Milyar mencapai $ 411.000.000.000. Tercatat Uni Eropa dan Amerika menyerap 20% ekspor dari masing-masing barang, dan 30% dari ekspor masing-masing pelayanan. Simak juga contoh tenaga kerja terampil .
9. Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC)
APEC atau Asia-Pasific Economic merupakan bentuk kerjasama ekonomi antara 21 negara di lingkae pasifik. APEC memiliki tujuan yakni untuk mengukuhkan pertumbuhan ekonomi, mempeeerat komnitas dan mendorong perdagangan bebas diseluruh kawasan Asia-Pasifik. APEC didirikam pada tahun 1989 Indonesia sendiri merupaka negara yang tergabunh bersama APEC sejak tahun 1998 bersama Australia, Brunai Darusallam, Kanada, Jepang, Korsel, Malaysia, Selandia Baru, Philipina, Singapura, Thailand dan AS. KTT APEC diselenggarakan setiap tahun di setiap negara Anggota. Hingha tahun 2013 Indonesia tercacat menjadi tuan rumah sebanyak dua kali yakni pada tahun 15 November 1994 di Bogor dan 1-8 Oktober di Bali.
10. Perdagangan Perjanjian Kerjasama Investasi ASEAN-Amerika Serikat.
Perdagangan antar negara merupakan salah satu cara untuk membentuk relasi sekaligus meredam timbulnya konflik. Begitupula dengan hubungan antara AS-ASEAN yang mengalami fluktuatif. Namun, pada dasarnya dari hubungan kerjasama yang dijalin setiap amggota kelompok negara ASEAN dan Amerika tentu mendapatkan keuntungan. Disisi lain juga bahwa keberadaan Ameirika di ASEAN dipercaya mampu menguatkan kerjasama ekonomi regional tersebut, dan tentu ikut menguatkan perekononomian masing-masing negara.
Itulah, 10 contoh perdagangan bebas antar negara di dunia. Tentu akan dapat semakin menambah pengetahuan anda menganai perdagangan bebas itu sendiri. Semoga dengan keikutsertaan indonesia didalamnya dapat membawa dampak positif yang besar bagi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi negeri kita tercinta ini. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.