Apakah kalian pernah mendengar kata kpr subsidi dan non subsidi? Kali ini kita akan membahas perbedaan aturan KPR subsidi dan non subsidi, lebih jelasnya yuk simak penjelasan mengenai perbedaannya sebagai berikut.
1. Berdasarkan Pengertian
- KPR Subsidi
KPR subsidi adalah KPR yang dilakukan oleh pemerintah yang bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
Sederhananya KPR ini dibantu oleh dana pemerintah. Suku bunga yang diberikan adalah 5% dan itu adalah bunga tetap selama jangka waktu kredit.
KPR ini juga mengharuskan adanya uang muka sebesar mulai dari 1%. Untuk jangka waktu pelunasan pinjaman KPR subsidi ini maksimal bisa sampai 20 tahun.
- KPR Non Subsidi
KPR non-subsidi biasa disebut dengan KPR konvensional adalah jenis produk kredit Perumahan yang dilakukan oleh bank umum konvensional kepada seseorang. Dalam hal ini tidak ada campur tangan dari pemerintah.
Sedangkan untuk persyaratan serta ketentuan akan pinjaman KPR non subsidi ini telah ditentukan antara pihak bank dengan pihak peminjam.
Hal yang membedakan dengan KPR subsidi antara lain jangka waktu kredit, perlindungan, persentase pembayaran dan suku bunga.
2. Berdasarkan Harga Jual
Perbedaan paling mencolok antara kedua penawaran ini adalah dalam segi harga. Untuk rumah dengan KPR non subsidi, tentu saja harganya terpaut lebih mahal daripada yang bersubsidi.
Selain itu suku bunganya pun lebih tinggi. Sedangkan untuk rumah yang disubsidi, sebagian bunga kredit dibantu oleh pemerintah. Dengan kata lain, selama kredit berlangsung harga rumah menjadi flat.
3. Berdasarkan Fasilitas
Ada harga, ada barang. Rumah KPR non subsidi tentu saja menawarkan fasilitas yang lebih baik daripada yang bersubsidi. Dengan suku bungan yang lebih tinggi, bangunan rumah non subsidi ini lebih besar dan biasanya sudah difasilitasi dengan dapur.
Berbeda dengan yang bersubsidi, rumah bersubsidi hanya dilengkapi dengan kamar tidur, kamar mandi, dan ruang tamu. Kamu bisa menambah dapur dengan menambah biaya ekstra. Selain itu, biasanya tampilan rumah ini pun apa adanya.
4. Berdasarkan Spesifikasi
Rumah non subsidi memiliki spesifikasi yang jauh di atas rumah bersubsidi. Spesifikasi itu sendiri harus mengikuti standar pemerintah untuk rumah layak huni. Setiap pengembang pun memiliki penawaran berbeda yang sesuai dengan harga jualnya.
Sedangkan untuk rumah subsidi, spesifikasi rumah memang tidak sebagus non subsidi namun ada standar rumah layak huni yang harus diikuti.