Perlu diketahui, Bank Garansi adalah jaminan pembayaran dari Bank yang diberikan kepada pihak penerima jaminan (bisa perorangan maupun perusahaan dan biasa disebut Beneficiary ) apabila pihak yang dijamin (biasanya nasabah bank penerbit dan disebut Applicant ) tidak dapat memenuhi kewajiban atau cidera janji (Wanprestasi).
Menurut BI (Bank Indonesia), Bank jenis ini memberikan jaminan pembayaran yang diberikan kepada penerima jaminan jika pihak yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya.
Tujuan umum dibentuknya Bank Garansi, diantaranya
- Sebagai alat untuk menjadikan mudah atau menjadikan lancar suatu perdagangan barang dan jasa
- Menghilangkan kekhawatiran karena penerima jaminan bahwa tidak akan mengalami kerugian apabila pihak yang dijamin tidak dapat memenuhi atau lalai terhadap kewajiban.
Lalu apa saja yang termasuk jenis bank garansi? Berikut ulasannya.
1. Bank Garansi untuk Tender
Dibagi lagi menjadi 2, yaitu:
- Bank Garansi untuk tender dalam negeri
Bank garansi ini merupakan bank garansi yang diberikan kepada bouwherr (pemberi pekerjaan) untuk keperluan leveransir/kontraktor yang ingin ikut pada tender luar negeri tersebut. - Bank garansi untuk tender luar negeri
Bank garansi ini merupakan bank garansi yang diberikan kepada kontraktor yang ingin ikut pada tender pemborong yang mana bouwheer atau pemberi pekerjaan merupakan pihak luar negeri.
2. Bank Garansi untuk Penerimaan Uang Muka Kerja
Merupakan sebuah bank garansi yang diberikan kepada bouwheer (pemberi kerja) kepada kontraktor dalam penerimaan pembayaran dalam bentuk uang muka.
3. Bank Garansi untuk Pelaksanaan Pekerjaan
Bank garansi ini merupakan bank garansi yang diberikan kepada bouwheer (pemberi kerja) dalam kepentingan kontraktor sebagai penjamin pelaksanaan pekerjaan yang diterima.
4. Bank Garansi untuk Pemeliharaan
Bank garansi terhadap maskapai pelayanan (shipping guarantee).
5. Bank Garansi untuk Pita Cukai Tembakau
Bank garansi jenis ini merupakan yang diberikan kepada kontraktor bea cukai dalam keperluan perusahaan rokok untuk menangguhkan pembayaran pita cukai tembakau terhadap rokok yang dikeluarkan pabrik untuk pengedar.
6. Bank Garansi untuk Perdagangan
Bank garansi jenis ini merupakan bank garansi yang diberikan kepada agen atau dealer perdagangan.
7. Bank Garansi untuk Penangguhan Bea Masuk
Bank garansi ini adalah jenis bank garansi yang diberikan kantor bea cukai dalam kebutuhan pemilik barang untuk menangguhkan pembayaran pita bea masuk.
8. Bank Garansi Untuk Pembelian Aktiva Tetap
Bank garansi ini dapat diartikan sebagai jaminan pembayaran yang diberikan oleh bank kepada suatu pihak, baik perusahaan, perorangan, atau badan atau lembaga, atau institusi lainnya apabila pihak yang dijamin tidak dapat memenuhi kewajiban atau cedera janji.