Sebelum masuk ke pembahasan jenis bank garansi, kali ini akan kita perdalam dan mengenal apa itu pengertian bank garansi?
Pengertian Menurut KBBI
Bank: badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang dalam masyarakat, terutama memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Sedangkan garansi adalah jaminan atau tanggungan.
Pengertian Menurut Para Ahli
1. Malayu S.P. Hasibuan (2006)
Bank Garansi adalah suatu sertifikat jaminan dari bank pada pemilik proyek atas nama kontraktor yang mana nilai dari bank garansi ini harus sama persis atau tidak boleh berbeda dengan nilai proyek yang dijamin.
2. Kasmir (2002)
Menurutnya, Bank Garansi merupakan jaminan pembayaran bank pada pihak tertentu baik berupa perusahaan, lembaga, bagan ataupun perorangan yang mana pemberian jaminan atau garansi ini dimaksudkan agar bank menjamin sepenuhnya untuk membayar kewajiban dari pihak yang dijamin kepada pihak yang menerima jaminan.
Dalam hal ini, jika pihak yang dijamin dikemudian hari ternyata tidak bisa memenuhi kewajiban kepada pihak lainnya atau terdapat cidera janji.
3. Bank Indonesia (BI)
Bank Garansi adalah jaminan pembayaran yang diberikan kepada penerima jaminan jika pihak yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya.
4. Lukman Dendawijaya (2005)
Bank Garansi ialah suatu pernyataan tertulis dari pihak bank mengenai kesanggupan pihak bank untuk membayar pihak ketiga apabila terjadi kondisi khusus yaitu nasabah bank tersebut tidak bisa melakukan pembayaran sesuai dengan perjanjian atau tidak bisa memenuhi kewajiban lainnya.
5. SK Direksi BI NO. 23/88/KEP/DIR 18 Maret 1991
Menurut SK Direksi BI NO. 23/88/KEP/DIR 18 Maret 1991, Bank Garansi adalah warkat yang diterbitkan oleh bank (penjamin) yang berupa kewajiban membayar terhadap pihak penerima garansi (kreditur) apabila pihak yang dijamin (debitur) cidera janji atau wanprestasi.
Pengertian Secara Umum
Bank garansi merupakan suatu jaminan yang diserahkan bank kepada pihak tertentu baik pada perorangan, perusahaan, badan maupun lembaga lainnya berupa surat jaminan.